Migas Review, Jakarta - Indonesai akan aktif kembali sebagai
anggota OPEC pada Bulan Desember 2015.
Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan Reuters, OPEC
mengatakan bahwa permintaan Indonesia untuk kembali kedalam organsasi OPEC
telah diperhitungkan. Dalam pertemuan OPEC pada 4 Desember, Indonesia secara
formal aktif menjadi anggota OPEC. “Kami menerima kembalinya Indonesia kedalam
organisasi. Indonesia telah menjadi bagian dari sejarah OPEC,” sebuah
pernyataan dari kantor pusat OPEC di Wina, Austria.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said
mengatakan kepada Reuters, Indonesia diundang dalam pertemuan OPEC bulan
Desember. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementrian ESDM I
Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan kepada Wall Street Journal, Indonesia telah
mendapatkan undangan pertemuan OPEC di Desember.
OPEC memompa minyak sepertiga minyak dunia untuk
mempertahankan pangsa pasar dunia Internasional. Dengan bergabungnya Indonesia
kedalam OPEC, Indonesia menyumbang sekitar 2,6 persen produksi OPEC berdasarkan
perhitungan produksi bulan Juli.
Produksi OPEC pada Juli sebanyak 33 juta barel perhari,
melebihi target produksi OPEC sebesar 30 juta barel perhari. Indonesia
memproduksi minyak 840.000 barel perhari pada bulan Juli berbasarkan hitungan
International Energy Agency.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat setuju dengan langkah
Pemerintah Indonesia untuk kembali aktif dalam keanggotan Organisasi
Negara-Negara Eksportir Minyak (OPEC) karena dasarnya adalah ingin mempermudah
negosiasi antar pemimpin kepala negara dalam pengadaan minyak.
“Kami pahami itu sangat logis kalau kita ingin benefit-nya.
Kita berharap ada negosiasi dengan national oil company (NOC) meski itu masih
question karena tidak dijamin dapat harga murah. Benefit yang pasti itu seperti
apa? Apakah minta diskon dalam pembicaraan antar presiden atau antar menteri?
Tapi ini bisa diterima publik,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya
Widya Yudha. (ty)

Komentar