Sistem Satu Data Tekan Biaya Eksplorasi Panasbumi

15 February 2017, Editor Anovianti Muharti

Oppie Muharti / Migas Review
Oppie Muharti / Migas Review
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

MigasReview, Jakarta - Indonesia memiliki potensi sumber daya Energi Baru Terbarukan (EBT) yang besar. Lebih dari 400 Giga Watt (GW) potensi EBT tersedia namun baru dimanfaatkan sekitar 8,8 GW atau 2%. Khusus untuk energi panasbumi, Indonesia saat ini memiliki potensi panasbumi sekitar 29,5 GW, dengan cadangan sekitar 16,5 GW. Sementara, kapasitas terpasang pada 2016 baru sebesar 1.643,5 MW atau 5,6% dari total potensi panasbumi.

Pentingnya data potensi dan cadangan panasbumi yang akurat menjadi kunci untuk mengurangi ketidakpastian dari bisnis ini. Pemerintah juga memiliki andil besar untuk meminimalisir risiko-risiko yang akan dihadapi.

“Badan Geologi Kementerian ESDM menyediakan data dan informasi awal melalui Survei Geologi, Geofisika dan Geokimia untuk mengurangi resiko kegagalan dan menekan biaya eksplorasi. Sehingga data tersebut lebih mudah untuk dikembangkan lebih lanjut oleh pengusaha,” ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Ego Syahrial, melalui siaran pers, Rabu (15/02/2017).

Pengembangan panasbumi memiliki dua kegiatan utama, yaitu kegiatan di bawah permukaan tanah (sub surface) dan di atas permukaan tanah (surface). Surface berhubungan dengan fasilitas lapangan uap, yang menjadi bagian dari Steamfield Above Ground System (SAGS). Fasilitas ini terbentang dari kepala sumur produksi hingga ke rumah turbin dan berakhir di sumur injeksi.

Di sisi lain, subsurface berkaitan dengan reservoir panasbumi itu sendiri. Reservoir adalah suatu tempat terakumulasinya sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya.

Berbeda dengan surface, kegiatan subsurface sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman atas karakter kondisi geologi, geofisika dan geokimia cadangan panasbumi. Dengan kata lain, karakterisasi dan potensi dari reservoir panasbumi perlu dilakukan evaluasi berdasarkan data dan informasi yang akurat.

Semakin baik tingkat pemahaman tersebut, maka semakin tinggi juga derajat ketepatan rancang bangun pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP), sehingga pembangunan fasilitas pembangkit listriknya akan lebih terkontrol, efisien dan tepat waktu.

Dengan tingkat akurasi yang tinggi dalam menemukan cadangan panasbumi serta rancang bangun yang tepat, diharapkan produksi energi listrik yang dihasilkan juga semakin ekonomis. Hal ini berujung pada terwujudnya Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yang semakin murah.

Dari uraian singkat di atas, dapat kita simpulkan bahwa dengan pemahaman yang baik saat melakukan pencarian cadangan panasbumi, akan dapat menghasilkan BPP yang murah. Demikian juga sebaliknya.

Untuk mengurangi risiko tersebut, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan dan penelitian sumber daya geologi (georesources) di permukaan dan bawah permukaan. Salah satunya adalah dalam menyediakan peta potensi panasbumi di Indonesia. 

Data-data tersebut, lanjut Ego, menjadi bagian data terpadu yang dikembangkan secara terintegrasi dengan data subsektor ESDM lainnya, dan dihimpun dalam sistem satu data.

Sistem satu data yang diberi nama ESDM One Map Indonesia ini memuat berbagai informasi seperti Potensi Geologi (mineral, batubara, panasbumi, bitumen padat dan Coal Bed Methane/CBM); Wilayah Izin Usaha Pertambangan; Wilayah Kerja Migas; Wilayah Kerja Panasbumi; Data Hulu Migas (sumur, kilang, seismik 2D dan seismik 3D); Kawasan Hutan; dan Infrastruktur Ketenagalistrikan (pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan jaringan distribusi).

Melalui penyajian data yang lengkap, akurat dan terintegrasi, maka investor akan semakin mudah, akurat dan efisien untuk menyusun rencana investasinya di sektor ESDM, termasuk pengembangan energi panasbumi.

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi

migas review MigasReview, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini (10/10/2018) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB. Sedangkan…