MigasReview, Jakarta - Chevron mengapresiasi upaya-upaya
yang telah dilakukan SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) untuk membuat iklim investasi minyak dan gas (migas) di Indonesia lebih
kompetitif.
Melalui Kementerian ESDM, Pemerintah Indonesia terus menunjukkan
komitmen yang kuat untuk bermitra dengan para investor migas demi manfaat yang
besar bagi negara, di antaranya dengan penyederhanaan peraturan-peraturan dan
penerapan ketentuan fiskal yang lebih menarik.
’’Dengan iklim
investasi yang kompetitif dan potensi cadangan yang ada, Indonesia memiliki
peluang untuk meningkatkan investasi migas, lapangan kerja dan pendapatan yang
lebih tinggi bagi pemerintah,’’ papar Managing Director Chevron IndoAsia
Business Unit Chuck Taylor dalam Sesi Pleno 1 Konvensi dan Pameran
Indonesia Petroleum Association (IPA) ke-42 di Jakarta, Rabu (02/05/2018).
Di tengah-tengah harga komoditas yang rendah beberapa tahun
terakhir, investor migas dituntut untuk menemukan cara menurunkan biaya dan
lebih selektif dalam membuat keputusan investasi. Di saat yang sama,
negara-negara di dunia bersaing untuk menarik modal masuk ke negaranya dan
memperbaiki iklim investasinya.
Dalam sesi pleno tersebut Chuck Taylor memaparkan pandangan
pelaku industri migas terhadap tingkat daya saing Indonesia dan bagaimana
Pemerintah dan industri dapat bekerja bersama untuk meningkatkan daya saing
Indonesia tersebut. Investor memerlukan kepastian fiskal serta daya saing
fiskal.
Ketaatan Komitmen
Sejumlah kunci utama untuk menarik investasi migas di
antaranya pembagian hasil yang memberikan imbal-balik kompetitif bagi investor;
ketaatan terhadap komitmen yang tertuang dalam kontrak; penyusunan regulasi
yang didasarkan pada data dan praktik secara global; persetujuan yang tepat
waktu; penyederhanaan proses perizinan; penyelarasan kebijakan antar
kementeriaan maupun antara pemerintah pusat dan daerah. Di Indonesia, investor
mengharapkan kesepakatan kontrak yang mendukung kinerja operasi kelas dunia,
nilai finansial dan pendapatan yang bersaing.
“Kita telah melihat perubahan-perubahan
positif melalui revisi atas Peraturan Menteri ESDM terkait Gross Split. Sangat
jelas Kementerian ESDM telah menerima masukan industri dan memperkokoh
ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan daya saing skema ini. Dengan Menteri
dapat memberikan tambahan pembagian yang lebih besar untuk kontraktor, peluang
pengembalian investasi yang lebih kompetitf menjadi terbuka. Saya berharap
Bapak Menteri Jonan akan menggunakan kebijakan ini untuk mewujudkan peluang
investasi secara utuh,” pungkas Taylor.

Komentar