MigasReview, Jakarta - Halmahera, Provinsi Maluku Utara, menyimpan potensi Sumber
Daya Alam (SDA) yang cukup besar, baik di bidang pertambangan logam dan panasbumi, perikanan, serta pertanian. Guna meningkatkan potensi di Halmahera
tersebut diperlukan pasokan listrik yang mencukupi kebutuhan atau demand yang
terus tumbuh pesat seiring dengan selesainya pembangunan smelter pengolahan
mineral di wilayah tersebut.
"Di Halmahera
banyak terdapat potensi sumber energi alternatif, seperti panasbumi yang dapat
mendukung energy security di masa depan, karena kalau panasbumi berkembang ini
tidak terpengaruh oleh perkembangan global seperti naik turunnya harga minyak
dunia," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sutijastotoesdm.go.id.
Menurut Sutijastoto, Provinsi Maluku Utara merupakan salah
satu provinsi di Kawasan Timur Indonesia yang kaya akan sumber daya alam. Maka
dari itu Balitbang ESDM bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersinergi untuk
mengoptimalkan pemanfaatan SDA di Provinsi Maluku Utara khususnya di Halmahera.
"Provinsi Maluku
Utara sangat kaya dengan sumber daya alam, namun dari sisi sektor ekonominya
tidak berkembang karena katanya perlu listrik, padahal Maluku Utara memiliki
sumber energi yang belum dikembangkan optimal," ungkapnya.
Dalam rangka mempercepat pengembangan ekonomi di Provinsi
Maluku Utara ini, Pemerintah kemudian membagi Halmahera menjadi dua klaster
berdasarkan letak wilayah yaitu,
- Halmahera Utara (Klaster Ekonomi 1), didominasi oleh
industri pertambangan logam
- Halmahera Selatan (Klaster Ekonomi 2), potensinya lebih
beragam
Melalui skema pengelompokkan klaster tersebut, diharapkan
perekonomian Provinsi Maluku Utara tumbuh lebih cepat. Pulau Halmahera
diharapkan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi karena memiliki potensi
besar yaitu industri pengolahan pertambangan logam. Potensi hipotetik mineral
Nikel di pulau Halmahera sebesar 238 juta ton yang dapat diolah menjadi
Fero-Nikel (FeNi).
Beberapa calon investor telah menyampaikan minatnya untuk
mengelola tambang tersebut dengan membangun smelter FeNi.
Pasokan Listrik 700 MW
Menurut Direktorat Pengusahaan Mineral bahwa untuk mengolah
smelter Nikel sebesar 11 juta ton/tahun dibutuhkan kebutuhan energi sebesar 700
MW, artinya pasokan listrik yang dibutuhkan sangat besar. Dua perusahaan, yaitu
PT Weda Bay Nickel dan PT Antam, saat ini sedang dalam tahap konstruksi
membangun smelter melengkapi dua smelter yang telah beroperasi sebelumnya yakni
PT Megah Surya Pertiwi dan PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN).
Sutijastoto mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan
pengembangan ekonomi di Pulau Halmahera tersebut, diperlukan suplai listrik
yang mencapai lebih dari 700 MW.
"Untuk mendukung
pertumbuhan ini tentunya membutuhkan pasokan listrik yang besar apalagi jika
industri smelter nanti berkembang hingga ke hilir yang menurut perkiraan kita
akan diatas 700 MW untuk memenuhi kebutuhan listrik di Klaster Halmahera,"ujar
Sutijastotoesdm.go.id.
Bahkan, lanjut dia, kebutuhan listrik termasuk potensi
kebutuhan untuk pengembangan smelter pada tahun 2027 diperkirakan akan mencapai
963 GWh atau sekitar empat kali lipat dibandingkan dengan kebutuhan listrik
pada tahun 2011.
Memberikan kesiapan pasokan listrik untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi Maluku Utara khususnya Halmahera menjadi sebuah keharusan.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik konsumen industri di Pulau Halmahera seperti
tambang emas, rencana pembangunan smelter dan Industri hilir lainnya, PLN juga
merencanakan pengembangan pembangkit-pembangkit berbahan bakar dual fuel dan
membangun interkoneksi jaringan sistem Halmahera yang menghubungkan Sofifie,
Tobelo, Jailolo, Malifut, dan Maba.
Penambahan kapasitas listrik ini juga didapat dari energi
panasbumi. Potensi terduga panas bumi di Halmahera diperkirakan mencapai 425
MWe, dimana tiga wilayah sudah mendapat izin pengelolaan wilayah dari Menteri
ESDM, yaitu WKP Gunung Hamiding, Songa Wayaua, dan Jailolo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017,
PDRB Provinsi Maluku Utara tahun 2016 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 29,2
triliun. Empat sektor penyumbang PDRB terbesar adalah sektor pertanian
(24,96%), sektor perdagangan (17,65%), administrasi pemerintahan (16,32%), dan
pertambangan (8,39%).

Komentar