MigasReview, Manado - Pemerintah optimis target bauran
energi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% hingga akhir 2025
akan tercapai. Untuk mewujudkannya berbagai langkah strategis telah dilakukan
Pemerintah. Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi energi setempat (local wisdom) agar mampu dimaksimalkan
sebagai sumber energi utama. Hal ini karena tidak semua daerah mempunyai
potensi EBT yang maksimal dan mampu dikembangkan secara komersial.
"Kalau EBT itu
lebih ke local wisdom atau kearifan lokal. Kenapa (kearifan lokal)? Karena
tidak semua daerah mempunyai (potensi) EBT," terang Wakil Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Taharesdm.go.id.
Selain memanfaatkan potensi daerah, Arcandra juga
menjelaskan usaha pemerintah lainnya untuk mendorong tercapainya bauran energi
23%, yaitu dengan pemanfaatan Solar PV pada rooftoop yang saat ini regulasinya
tengah dimatangkan dan akan segera terbit.
"Kita berusaha
sekuat tenaga agar bauran energi 23% tercapai, salah satunya yaitu dengan
(Solar PV) rooftoop. Ini sedang kita selesaikan Peraturan Menteri ESDM
secepatnya," ujarnya.
Keuntungan pemanfaatan energi surya untuk rumah tangga
diperkirakan mampu menghemat biaya pengeluaran listrik antara 20-30 KWh. Penghematan tersebut nantinya bisa ditukarkan melalui mekanisme ekspor-impor ke
PLN.
"Dengan adanya
(Solar PV) rooftop, maka pemakaian yang biasanya 100 KWh bisa berkurang antara
20-30 KWh. Nah ini yang kita ekspor impor ke PLN," pungkasnya.
Pemerintah terus menjaga agar komposisi bauran energi untuk
pembangkit tetap optimal. Upaya ini ditempuh melalui pengesahan Rencana Usaha
Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero
2018-2027.
Dalam RUPTL tersebut, Pemerintah telah menetapkan target
bauran energi pembangkit hingga akhir 2025 untuk Batubara sebesar 54,4%, Energi
Baru Terbarukan (EBT) 23,0%, Gas 22,2% dan Bahan Bakar Minyak (BBM) 0,4%.

Komentar