MigasReview, Jakarta – Salah
satu kendala dalam pengembangan panas bumi di Indonesia adalah infrastruktur
yang belum terbangun. Menurut Ketua
Asosiasi Panas Bumi
Indonesia (API) yang
juga anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Abadi
Poernomo, infrastruktur
panas bumi yang seharusnya hanya sebesar
2-5 persen dari total investasi, akibat banyaknya keterbatasan, bisa melonjak jadi 10 persen dari nilai investasi.
Berikut penuturan Abadi kepada MigasReview beberapa waktu lalu.
Dibandingkan Indonesia, negara-negara lain yang juga
memiliki potensi panas bumi yang besar sangat mendukung pengembangan sumber energi tersebut dengan menyediakan
infrastruktur. Bisa diceritakan, seperti apa dukungan di negara-negara lain itu? Apakah
pembangunan infrastruktur di Indonesia harus menunggu pemerintah? Haruskah independent power producers (IPP) menyediakan sendiri?
(Selama ini) kita
terbuai oleh kondisi subsidi (untuk BBM). Akibatnya, dana-dana
pemerintah itu habis untuk subsidi
sehingga kita kekurangan dana ketika harus membangun
infrastruktur. Sekarang begini, misalkan saya mau membangun PLTP di Bengkulu. Bagaimana dengan
pelabuhannya? Di sana
ada pelabuhan tapi tidak bisa didarati oleh kapal-kapal yang besar sementara muatan kami itu yang paling kecil
saja 20 ton. Kami butuh kapal-kapal yang besar agar bisa memuat barang sekaligus dalam volume
yang besar. Kalau satu barang
kami saja beratnya bisa 20 ton,
artinya
satu kapal bisa memuat ratusan ton. Akhirnya, kami mengangkut barang dari
pelabuhan di Palembang yang jauhnya sekitar 600 km dari
Bengkulu. Atau dari Padang. Artinya, biaya utama menjadi naik. Setelah itu, kami lihat
infrastruktur jalan dan jembatan.
Dengan berat barang-barang kami yang paling rendah 20 ton, apakah
jembatan-jembatan itu kuat untuk dilewati? Kalau
nanti jembatannya
ambruk,
artinya seluruh perekonomian di Sumatera
akan terganggu. Inilah yang
menjadi keprihatinan kami. Sehingga, pada saat kita mau
investasi di daerah-daerah yang seperti
ini, kami
mencoba memikirkan
bagaimana kami
meng-upload
barang itu dari pelabuhan mana. Kedua, bagaimana kami memperkuat
infrastruktur. Jadi
akhirnya, para IPP yang harus memperbaiki jembatan, yang sebenarnya secara
akuntansi tidak boleh karena bukan milik
kami. Jalan itu kan milik negara. Harusnya pemerintah yang
menyediakan infrastruktur (jalan). Bagaimana jembatan yang cuma bisa kuat menampung muatan 5 ton, lalu saya muati 20 ton. Kan nggak
bisa. Terpaksa
kami yang harus memperkuat
jembatan dan jalan itu.
Biaya untuk jembatan dan jalan itu bisa beberapa
ratus miliar lagi karena panjangnya bisa 600
km, dengan gorong-gorong, jalannya sempit sehingga truknya nggak bisa bermanuver. Itu satu.
Kedua,
daerah-daerah operasi kami kan di
gunung. Ini kan nggak ada jalan masuknya.
Lalu, siapa yang harus buat? Ya investor. Jadi
kadang-kadang investor itu membuat jalan masuk sampai 60 km. Nah itulah kenapa energi geothermal
mahal, karena infrastrukturnya
tidak ada. Kalau dibandingkan dengan Selandia Baru yang sumurnya di pinggir
jalan sehingga tempatnya flat, sementara jalan-jalannya kelas satu yang melingkupi semuanya. Jadi investor hanya bikin jalan
untuk masuk ke dalam paling cuma
1-2 km. Nah itulah yang menjadi
kendala kami.
Makanya, porsi
infrastruktur yang seharusnya hanya 2-5 persen dari total investasi, bisa melonjak jadi 10 persen.
Bagaimana
dengan masalah pendanaan di sektor panas bumi? Apakah perbankan
Indonesia cukup mendukungnya,
ataukah harus bergantung pada bank luar negeri?
Kalau sektor pendanaan, sebetulnya lebih
banyak dari bank-bank offshore. Bank-bank di Indonesia
belum banyak membangun kapabilitas untuk segala mitigasi risikonya. Jadi belum banyak yang
mendanai. Kalau dari bank-bank luar sudah
cukup banyak, bisa itu Bank Dunia, ADB, dan masih banyak lagi lainnya.
Kabarnya
banyak negara yang ingin mengembangkan panas bumi di Indonesia. Bagaimana
mereka melihat potensi panas bumi di Indonesia?
Saya katakana bahwa potensi panas bumi di Indonesia itu yang terbesar. Kedua, ada visi pemerintah
untuk mengembangkan fast track program (FTP). Ketiga, asing
menyebut regulasi
di Indonesia sudah mulai cukup bagus. Yang masih menjadi
kendala adalah dari masalah sosial. Artinya, sudah ada tiga poin
yang mereka lihat. Jadi
ini sudah saatnya bagi
mereka berinvestasi di Indonesia terutama pada energi baru terbarukan. Kalau kita lihat, geothermal yang
berkembang itu ada di
Kenya, Filipina dan Amerika Serikat. Mereka
mempunyai kelebihan dari sisi
tenaga ahli. Kalau kita mau mengembangkan lebih dari 60 wilayah kerja (WK), di mana 1 WK butuh 30 engineer, maka kita butuh 1.800 engineer yang harus disiapkan. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kan mau diberlakukan akhir tahun ini. Kalau kita sendiri tidak
dapat memenuhi tenaga kerja,
mereka akan masuk dengan
penguasaan teknologi mereka. Investor
juga melihat suatu peluang untuk membawa tenaga ahli ke Indonesia, bekerjasama dengan
orang Indonesia untuk bisa mengembangkan geothermal.
Kendala
lainnya adalah ongkos produksi yang mahal. Dulu,
produksi panas bumi membutuhkan biaya
US$
7 juta untuk satu sumur. Namun
sekarang kabarnya sudah
mencapai US$
10 juta. Bagaimana industri panas bumi menyikapi hal
tersebut?
Biaya
US$ 10 juta itu tidak
secara rule of
tumb (aturan main yang paling sederhana, red). Rule of tumb-nya
itu sekitar US$
7-8 juta. Kalau US$
10 juta itu adalah sampai
pembuatan infrastruktur yang demikian berat. Makanya saya sampaikan, kalau satu sumur sama
dengan US$
10 juta, maka harga panas bumi akan makin mahal.
Kajian kami sebenarnya US$ 7-8 juta. Biaya itu belum termasuk untuk membangun pembangkitnya. Itu buat sumurnya saja dan alat-alatnya yang
didatangkan dari luar negeri. Itu yang masuk dalam kalkulasi ekonominya.
Kalau
sudah US$ 10-11 juta, itu sudah tidak masuk
kalkulasi ekonomi karena terlalu
tinggi. Kecuali,
kalau dia menghasilkan volume metrik uap panas bumi yang cukup bagus. (albi wahyudi)

Komentar