MigasReview, Jakarta – Kebijakan mandatori biodiesel 15 persen sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang diterapkan per 1 April 2015 membuat negara-negara di dunia khawatir jika harga crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, meski produksi CPO di dalam negeri 31 juta ton tahun ini namun ekspornya akan menurun sehingga dapat memicu kenaikan harga CPO di pasar internasional.
“Saya dikontak oleh seorang pejabat Inggris untuk memastikan apakah kebijakan mandatori B15 tetap berjalan. Saya katakan, kebijakan ini tetap dijalankan. CPO itu menentukan hajat orang di dunia. Ada saja sedikit pergerakan CPO di Indonesia, orang luar negeri akan bereaksi,” ,” ujarnya dalam wawancara dengan MigasReview, Rabu (01/04)
Dikatakannya, negara-negara Eropa mengeluhkan kebijakan mandatori B15 karena pasti berimbas pada harga pangan di benua tersebut. “Saya tidak peduli negara lain ada gonjang ganjing daripada negara saya yang gonjang-ganjing karena mengimpor minyak (mentah dan BBM) dalam jumlah besar terus,” tegas Rida.
Ditambahkannya, salah satu tujuan dari kebijakan mandatori B15 adalah memperbaiki neraca perdagangan berjalan yang selama ini negatif karena besarnya impor BBM dan minyak mentah. “Kebijakan mandatori B10 yang belum benar-benar berhasil saja dapat menyelamatkan devisa negara sebesar US$1,9 miliar pada 2014,” ucapnya.
Tahun ini, lanjut dia, target penyelamatan devisa adalah sebesar US$2,54 miliar meskipun terpotong tiga bulan karena mandatori B15 baru diterapkan sejak April. (ty)

Komentar