Ramba Jual 15% Saham ke Taipan Indonesia

04 May 2015, Editor Cundoko

Ilustrasi. (Sumber foto: www.ramba.com)
facebook
1
twitter
101
google+
0
linkedin
0

MigasReview, Jakarta – Ramba Energy berencana menjual 14,9 persen sahamnya ke seorang taipan Indonesia senilai S$18,4 juta untuk membayar utang dan keperluan lainnya.

Menurut pengumuman perusahaan migas tersebut, Minggu malam (3/5) seperti dilansir Business Times, Ramba akan melepas 68 juta saham atau 14,9 persen modal saham pasca penempatan atau seharga 27 sen Singapura ke Wing Harvest yang berkedudukan hukum di British Virgin Islands. Wing Harvest sendiri sepenuhnya dimiliki oleh Dr Clement Wang Kai yang menguasai saham perusahaan tersebut sebagai orang kepercayaan Dato Sri Tahir, pendiri Mayapada Group.

Penempatan saham tersebut merupakan 9,1 persen diskon atas harga rata-rata volume tertimbang Ramba sebesar 29,7 sen Singapura pada 29 April.

Ramba mengatakan, sekitar S$10,9 juta hasil bersih penjualan akan digunakan untuk ‘bisnis migas’ sementara S$4 juta akan digunakan untuk melunasi utang dan bunga dari Ortus Holdings. Sisanya S$3 juta akan digunakan untuk belanja modal umum.

“Kelompok ini memberi penawaran kepada investor sebuah peluang unik untuk memperoleh manfaat dari sektor energi Indonesia yang tengah menguat dan meningkatnya permintaan dalam negeri atas sumber-sumber energi. Mengingat kelompok ini mengoperasikan portofolio terbukti dengan risiko rendah yang berlokasi di kawasan kaya energi Sumatera dan Jawa, saya yakin pada strategi dan tim manajemen grup dan sangat optimistis akan masa depan Ramba,” kata Tahir dalam pernyataannya.

Chief Executive Officer Ramba David Aditya Soeryadjaya mengatakan bahwa Tahir memiliki rekam jejak terbukti di serangkaian sektor bisnis. “Dan, investasinya di Ramba makin menegaskan kepercayaannya pada strategi kami,” kata dia. (cd)

 

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

ISC Dituding Rugikan Negara Rp5,2 Miliar dalam Tender LPG

MigasReview, Jakarta – Integrated Suply Chain (ISC) yang dipercaya oleh PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana tender liquefied petroleum gas (LPG) telah merugikan negara sebesar US$ 400.000 atau sekitar Rp. 5,2 miliar. Ketua Umum Solidaritas Pensiunan…