Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Ego Syahrial
mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan lembaga
penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa SPBU Mini di Dusun Wailey, Desa Latu,
Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Peresmian SPBU Mini ini dilakukan bersama Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Senior Vice President (SVP) Fuel Marketing & Distribution PT Pertamina (Persero) Gigih Wahyu Hari Irianto, Bupati Seram Bagian Barat M. Yasin Payapo, dan Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends.
Dalam sambutannya Ego menyampaikan, bahwa terwujudnya BBM Satu Harga merupakan agenda prioritas Pemerintah, dengan beroperasinya SPBU Mini ini, maka masyarakat di Amalatu dapat menikmati BBM dengan harga yang sama seperti di Pulau Jawa.
"Peresmian SPBU
Mini Amalatu merupakan bagian dari Program BBM Satu Harga yang telah
dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar harga BBM yang
sama dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan
timur dan daerah 3T: Tertinggal, Terdepan, dan Terluar. Semangatnya sangat
jelas, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Alhamdulillah, Puji Tuhan,
pada hari ini masyarakat di Amalatu akhirnya bisa menikmati BBM dengan harga
yang sama dengan saudara-saudara kita di Pulau Jawa," ujarnya, melalui
keterangan tertulis, Senin (02/10/2017).
Ego juga menerangkan bahwa sebelumnya warga di Kecamatan Amalatu harus menempuh jarak sejauh 50 kilometer untuk membeli BBM, dengan harga berkisar antara Rp.10.000 hingga Rp.12.000 per Liter. Kini, warga dapat memperoleh BBM dengan harga Rp.6.450 per liter untuk Premium dan Rp.5.150 per liter untuk Biosolar.
"Warga Kecamatan
Amalatu tidak perlu lagi menempuh jarak sejauh 50 kilometer untuk membeli BBM.
SPBU Mini Amalatu menyediakan BBM jenis Premium dengan harga Rp6.450 per liter
dan Rp5.150 per liter untuk Biosolar," tegas Ego.
Direktorat Jenderal Migas bersama BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) terus melakukan pemetaan lokasi sasaran program BBM Satu Harga.
"Untuk wilayah
Maluku, setelah Seram Bagian Barat, akan ada dua kabupaten lain yang didirikan
lembaga penyalur BBM, yaitu Buru dan Kepulauan Aru,” lanjut Ego.
Sesuai peta jalan (roadmap) BBM Satu Harga, pada tahun 2017 akan didirikan 54 lembaga penyalur. Hingga saat ini telah beroperasi 24 lembaga penyalur, dan Amalatu adalah yang ke-25. Total kapasitas BBM di SPBU Mini Amalatu adalah sebesar 60 kiloliter (kl), dengan rincian 20 kl untuk Premium, 20 kl Pertalite, dan 20 kl Biosolar. BBM disalurkan secara langsung kepada konsumen pengguna dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, sehingga akan mendorong perkembangan perekonomian di daerah.
Kawal BBM Satu Harga
Sementara itu, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa (Ifan) menyatakan, bahwa BPH Migas bertugas untuk mengawal agar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM khusus penugasan agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di Indonesia dengan harga yang sama.
"Penyaluran BBM
di wilayah 3T bukan merupakan hal yang mudah mengingat lokasi geografis dan
ongkos angkut yang tinggi, sehingga perlu dipastikan tepat sasaran
peruntukkannya. BPH Migas mengemban amanah untuk mengawal agar Jenis BBM
Tertentu dan Jenis BBM khusus penugasan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat
di Indonesia dengan harga yang sama. Tidak boleh ada industri dan oknum yang
menikmati Program BBM Satu Harga. Jangan sampai ada hal-hal yang dapat
mempersulit masyarakat yang membutuhkan BBM," terang Ifan.
Selain memberikan penugasan baru kepada Badan Usaha penerima penugasan untuk melakukan penyediaan dan pendistribusian pada lokasi tertentu, BPH Migas juga menetapkan kewajiban Badan Usaha Penerima Penugasan untuk menyediakan dan mendistribusikan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada lokasi tertentu.
Selain itu, BPH Migas juga melakukan pengaturan, pengawasan dan Verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian JBT dan JBKP.
"Terakhir, BPH
Migas akan memberikan sanksi berupa teguran tertulis terhadap Badan Usaha
penerima penugasan yang melakukan pelanggaran atas kewajiban Badan Usaha dalam
penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP," tegas Ifan.
Sepanjang Oktober 2017, akan ada 4 lembaga penyalur yang akan beroperasi, pertama di Kecamatan Paloh (Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat). Kedua, Kecamatan Nusa Penida (Kabupaten Klungkung - Bali). Yang ketiga di Kecamatan Una-Una (Kabupaten Tojo Una-Una - Sulawesi Tengah), dan keempat di Kecamatan Kabaruan (Kabupaten Kepulauan Talaud - Sulawesi Utara).
Menurut SVP Fuel Marketing & Distribution PT Pertamina (Persero) Gigih Wahyu Hari Irianto, SPBU Mini Amalatu merupakan SPBU ke-5 yang telah diresmikan dari 25 rencana lokasi tertentu program BBM Satu Harga di wilayah MOR VIII. Pendirian SPBU ini merupakan wujud energi berkeadilan dan diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian, khususnya masyarakat Seram Bagian Barat.
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends berharap, ke depan tidak ada lagi wilayah 3T. Selain itu, dengan semakin banyak berdiri SPBU di wilayah yang sulit dijangkau, akan meminimalisir munculnya spekulan harga BBM.
"Kami berdiri utk
kepentingan masyarakat. Wilayah 3T, kedepan kita harapkan tidak ada lagi, semua
jadi pusat kota. Dengan bertambahnya infrastruktur seperti (SPBU) ini, SPBU
akan tambah banyak, dan pemain spekulan BBM akan semakin kecil. Harapan kami
dengan terbangunnya infrastruktur SPBU akan meningkatkan roda perekonomian
ditingkat lokal. Di sisi lain menjadi bridging for peace, agar hubungan
silaturahmi lebih terjaga. Akan membangun rasa persaudaraan bagi masyarakat
Maluku ke depan," ungkap Mercy.
Sementara Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo, mengungkapkan apresiasinya atas berdirinya SPBU ini dan berharap dapat dukungan Pemerintah Pusat saat akan membangun SPBU lainnya.
"Kehadiran SPBU
ini sebuah penghargaan bagi kami, diharapkan bisa memacu perkembangan ekonomi
di daerah ini. Di sini ada 11 kecamatan, 92 desa dan 126 dusun. Mudah-mudahan
bukan hanya SPBU ini saja, kita rencanakan membangun SPBU lagi, mudah-mudahan
dimudahkan dalam prosesnya," harap Yasin.

Komentar