MigasReview, Jakarta - Pemerintah c.q Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menjalankan program Bahan Bakar Minyak (BBM)
Satu Harga sejak tahun 2017. Tercatat, sudah 82 lembaga penyalur telah
beroparasi melayani BBM untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal,
terluar dan terdepan (3T) di seluruh Indonesia.
Laporan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH
Migas) menjabarkan, PT Pertamina dan PT AKR Corporindo selaku lembaga penyalur
BBM Satu Harga telah menyalurkan BBM sebanyak 69.172 kilo liter (kl) hingga 19
September 2018.
Dari jumlah volume tersebut, sebesar 44.324 kl merupakan
Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau yang dikenal dengan premium.
Sementara, Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau solar sudah dikonsumsi
masyarakat sebesar 24.848 kl.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja
Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjamin ketersediaan dan
pendistribusian BBM selama program ini berlangsung.
"Kami pastikan
penyaluran BBM akan aman untuk program BBM Satu Harga," tegas Agungesdm.go.id.
Pemerintah memproyeksikan volume kebutuhan BBM hingga tahun
2019 untuk menjalankan program ini sebesar 568 kl per hari atau 207 ribu kl per
tahun, yaitu 186 kl/hari untuk solar dan 382 kl/hari untuk premium. Jika
dihitung per tahun bisa membutuhkan 68 ribu kl untuk jenis jenis solar dan 139
ribu kl jenis premium. Proyeksi ini berdasarkan pada kebutuhan BBM yang akan
disalurkan oleh 160 lembaga penyalur di seluruh Indonesia.
BBM satu harga merupakan kebijakan
Pemerintah dalam menyeragamkan harga jual resmi BBM sebesar Rp 6.450 per liter
premium dan Rp 5.150 per liter solar di beberapa daerah pelosok Indonesia.
Kebijakan ini mengikuti pencabutan subsidi BBM dan pemberian penugasan kepada
Pertamina dan badan usaha swasta untuk menyalurkan BBM ke daerah terpencil
melalui pembangunan SPBU di tempat tersebut dan mengatur penyalurannya secara
rutin baik melalui darat, laut, maupun udara.

Komentar