Aktifitas bongkar muat minyak dengan kereta barang di Stasiun ©http://heritage.kereta-api.co.id/
Salah satu daya tarik negara-negara sahabat melirik Indonesia tak lain karena negara ini memiliki sumber daya alam yang beraneka ragam, terutama hasil tambang seperti batubara, minyak dan gas bumi. Namun, walau cadangannya tidak melimpah, ketiga komoditas tersebut selalu menjadi incaran. Tak hanya sebagai energi untuk menghidupkan roda perekonomian agar pertumbuhan suatu negara bisa lebih baik tapi itu dapat menjadi alasan strategis untuk menjalin kerjasama antar negara mengingat sumber daya alam itu tidak dapat diperbarui.
Tidak semua daerah kekuasaan masing-masing negara memiliki cadangan minyak dan gas bumi (migas). Hal inilah yang mendorong Belanda menjajah Indonesia hingga ratusan tahun karena tidak mau ketinggalan dengan Amerika Serikat (AS) yang mulai beralih dari kayu bakar ke minyak sejak penemuan energi fosil tersebut oleh Kolonel Drake pada 1859 di Titusville, Pennsylvania.
Minyak Bumi
Selang 12 tahun kemudian, usaha Belanda mencari minyak berhasil juga menyusul penemuan oleh Jan Reering yang kemudian mulai melakukan pengeboran di lereng Gunung Ciremai, Cibodas, Jawa Barat.
Pengeboran yang dilakukan Reering pun menggunakan model yang sama seperti di Pennsylvania, yaitu menggunakan tenaga lembu. Walaupun 4 sumur telah digali, ternyata tidak mendapatkan hasil yang komersial. Namun demikian, di tempat itu banyak terdapat oil seepages (rengkahan tanah yang mengandung minyak). Maka, dilakukanlah ekplorasi (pencarian) di sekitar oil seepages yang merupakan petunjuk ke arah ditemukannya sumur minyak dangkal sehingga dapat dilakukan pengeboran dengan menggunakan peralatan yang sederhana.
Mengetahui sumber energi ini lebih mudah diangkut dibandingkan batubara, 12 tahun kemudian setelah usaha Reering, yaitu 1883, seorang inspektur perkebunan di daerah Langkat, Sumatera Utara, Aeliko Jana Zijlker meneruskan langkah pencarian cairan hitam yang berbau khas itu. Dengan modal yang didatangkan dari negeri Belanda, Zijlker membentuk sebuah perusahaan yang berlokasi tak jauh dari ditemukannya minyak, dikenal dengan Telaga Tunggal. Seperti yang dialami Reering, pengeboran pertamanya tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
Namun pengeboran kedua pada 1885 berhasil memberikan nilai komersial. Karena berhasil, mulai bermunculanlah peminat untuk mencari minyak secara besar-besaran di berbagai tempat yang diperkirakan banyak terdapat oil seepages, seperti Surabaya, Jambi, Aceh Timur, Palembang dan Kalimantan Timur. Keberhasilan memperoleh minyak menciptakan usaha kegiatan produksi, pengolahan/pengilangan, serta pemasarannya. Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu membentuk perusahaan minyak Royal Dutch Company (NV. Koninklijke Nederlansche Mij. Tot Exploitatie van Petroleum Bronnen in Nederlandsch Indie).
Gas Bumi
Fisik minyak mudah dikenali dengan jelas, berbeda dengan gas bumi. Pada dasarnya, saat ditemukannya sumur minyak, secara tidak langsung terdapat gas di dalamnya. Karena tidak berwujud dan komposisinya tidak sebanyak minyak, gas bumi yang berasal dari sumur tersebut umumnya dimanfaatkan sebagai energi untuk berbagai kegiatan di sekitar wilayah lapangan produksi minyak itu sendiri (own use). Pada waktu itu, kebutuhan akan gas bumi belum terlalu banyak sehingga nilai keekonomiannya tidak mampu memberikan keuntungan.
Selain itu, untuk alasan keamanan karena mudah terbakar, gas yang terperangkap dari pengeboran dan proses pengilangan minyak dibakar melalui cerobong (vent sack) atau dibuang ke atmosfer. Tetapi, kegiatan pembakaran gas tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan, dan secara tidak langsung juga membuang potensi sumber daya alam lain yang potensial sebagai energi selain minyak.
Komponen gas bumi terpenting adalah metana, propan, butana, pentana dan heksana. Jenisnya pun ada 2, yaitu associated gas (gas bumi yang terdapat bersama-sama minyak di dalam reservoir/sumur dengan jumlah tidak banyak), dan non-associated gas (gas bumi yang di dalam reservoir, tapi tidak mengandung minyak dalam jumlah yang berarti).
Kandungan minyak dan gas bumi di setiap lapangan migas berbeda-beda karena komposisi hidrokarbon dan berat yang tidak sejenis. Sumur produksi dapat menghasilkan fluida yang mengandung campuran minyak, gas dan air. Fluida yang dihasilkan dari beberapa sumur akan dikumpulkan ke pusat pengolahan di suatu stasiun pengumpul (gathering station) untuk memisahkan produk minyak, gas bumi dan komponen lainnya yang dapat diolah menjadi produk petrokimia.
Peningkatan pemanfaatan gas bumi, selain own use, baru dimulai saat harga minyak melambung tinggi karena terjadi perang Timur Tengah pada 1973. Padahal sebelum perang terjadi, harga minyak hanya seharga US$1.67 per barel. Ketika perang terjadi, harga meroket menjadi US$11.70 per barel, sebagai akibat tindakan boikot negara-negara penghasil minyak yang tergabung dalam Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang sedang berkonflik dengan Israel.
Semenjak itu, harga seakan menjadi permainan. Mulai 1979, harga minyak telah mencapai US$15.65 per barel, melonjak lagi menjadi US$29.50 per barel (1980), dan terus melonjak ke US$35 per barel (1981-1982). Walaupun tingginya harga minyak bisa menjadi sumber pendapatan bagi Indonesia, secara teori ekonomi tidaklah demikian. Semakin tinggi harga, tidak ada yang mau membeli minyak.
Akhirnya, negara yang biasa beli minyak mulai mencari energi alternatif, yaitu gas. Melihat ada peluang permintaan, Indonesia mulai memproduksi liquefied natural gas (LNG) dan liquefied petroleum gas (LPG). Produksi disesuaikan dengan jumlah kebutuhan, baik untuk dalam negeri maupun tujuan ekspor. Sebelumnya, gas bumi yang dihasilkan dibakar percuma dan banyak sumur gas bumi ditutup karena harganya sangat murah.
Indonesia pada saat itu pun dikenal sebagai negara eksportir gas terbesar karena kebutuhan untuk dalam negeri dianggap mencukupi sehingga kelebihannya dapat dijual untuk kepentingan pemasukan negara dan menambah cadangan devisa. (anovianti muharti)
Komentar