Dalam ringkasan laporan interim Komite Eksplorasi Nasional (KEN)
telah disampaikan pencapaian KEN telah berhasil memasukkan targetan pencapaian
RRR (Reserve Replacement Ratio) = 100
% melalui usaha eksplorasi dalam 10 tahun ke depan (2025) di R-Perpres tentang RUEN
(Rencana Umum Energi Nasional), sehingga masalah eksplorasi ini akan
benar-benar diseriusi dan terukur menjadi KPI (Key Performance Index) targetan pemerintah ke depan.
Dengan target pencapaian RRR = 100% tersebut, maka akan memberikan target penambahan produksi minyak dan gas bumi baru, selain produksi migas dari lapanganlapangan migas yang ada yang terus menurun secara alamiah. Pertambahan produksi ini didapatkan dari potensi sumber daya migas sebesar 5,2 miliar BOE berasal dari discovery, yang dapat dipertimbangkan sebagai penambahan dalam cadangan migas tahun 2016 dan potensi sumberdaya migas sebesar 16,6 miliar BOE dari kegiatan eksplorasi awal.
Dalam RUEN, KEN mengusulkan beberapa sasaran pengembangan energi dari minyak bumi yaitu,
- Memastikan produksi minyak bumi tidak kurang dari 500 ribu
bopd pada tahun 2025.
- Memperbaiki tata kelola data hulu migas dalam rangka
meningkatkan penawaran dan pengembangan WK migas, antara lain dengan menerapkan
keterbukaan data migas dan tidak menjadikan data migas sebagai objek Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) semata.
- Meningkatkan keterlibatan negara dalam pendanaan kegiatan
eksplorasi melalui mekanisme pendanaan dari sebagian pendapatan negara dari
migas (petroleum fund) yang merupakan
bagian dari premi pengurasan (depletion premium) atau dari sumber pendanaan
lainnya.
- Meningkatkan rasio pemulihan cadangan minyak bumi hingga
mencapai 100% pada tahun 2025, dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi secara
masif menjadi tiga kali lipat.
- Menyempurnakan sistem, syarat dan ketentuan Kontrak Kerja
Sama migas konvensional dan non-konvensional yang lebih menarik bagi investasi.
- Melakukan riset dasar eksplorasi migas dalam rangka
meningkatkan cadangan migas dengan pendanaan APBN, antara lain riset migas
non-konvensional, riset sistem petroleum pra-tersier, riset sistem petroleum
gunung api, dan riset gas biogenik.
Dalam RUEN, KEN mengusulkan beberapa sasaran pengembangan energi dari gas bumi yaitu,
- Memastikan produksi gas bumi menjadi tidak kurang dari 6.700
MMSCFD pada tahun 2025.
- Meningkatkan rasio pemulihan cadangan gas bumi hingga
mencapai 100% pada tahun 2025, dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi secara
masif menjadi tiga kali lipat.
Dengan masuknya usulan KEN dalam sasaran pengembangan energi dari minyak dan gas bumi seperti tersebut diatas, maka para pengambil kebijakan dapat melakukan program-program turunan dari sasaran-sasaran tersebut.
Dr. Andang Bachtiar

Komentar