MigasReview, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan kepada PT Pertamina (Persero)
untuk mengambil langkah-langkah strategis korporasi termasuk share-down asset di sektor hulu migas.
Melalui keterangan pers, Kamis (19/08/2018), SKK Migas
menyampaikan, bahwa kebijakan Menteri BUMN tentunya sudah melalui pertimbangan
yang matang dan menjadi jalan terbaik. Kami berharap langkah ini dapat
meningkatkan kinerja PT Pertamina (Persero) khususnya di wilayah kerja hulu
migas di Indonesia yang ditangani oleh PT Pertamina (Persero), serta secara
signifikan dapat mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.
SKK Migas juga berharap, melalui langkah strategis ini PT Pertamina (Persero) dapat melakukan upaya yang lebih agresif dalam eksplorasi mencari cadangan hulu migas yang baru, dan lebih efisien dalam melaksanakan program kerja di hulu migas.

Komentar