Bangun Infrastruktur & Kembangkan EBT Untuk Hindari Krisis Energi

28 April 2015, Editor

Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar. ©Fachry Latief/ MigasReview.com
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

MigasReview, Jakarta – Krisis energi yang telah dirasakan di sejumlah daerah di Indonesia bisa dicegah penyebarannya dengan pembangunan infrastruktur energi dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

"Sebenarnya sebagian daerah sudah kekurangan pasokan energi. Sumatera Utara sudah (terlalu sering) terjadi pemadaman listrik. Cuma, secara politik tidak disebut krisis. Kondisi krisis itu kan bila kebutuhan energi tidak terpenuhi dengan suplai yang ada," ujar anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar kepada MigasReview, Senin (27/4).

Proyek terbesar pemerintah saat ini untuk mengatasi krisis energi adalah progam penambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 megawatt (mw).

Andang mengatakan, jika program tersebut tidak berjalan mulus, konsekuensinya adalah terjadi krisis listrik. Untuk itu, kata Andang, DEN mendesak pemerintah untuk secepatnya membenahi pola infrastruktur energi.

“Bilamana pasokan energi seperti gas kurang mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, kita bisa mengimpornya. Selain itu, gas dari Bontang dan Tangguh bisa digunakan untuk memasok Jawa dan sebagian di daerah yang kekurangan pasokan energi. Tapi, jika infrastrukturnya belum tersedia, itu sama juga bohong. Artinya, pemerintah harus secepatnya membenahi infrastruktur, termasuk infrastruktur untuk pembangkit listrik maupun transmisinya," kata Andang.

Anggota DEN lainnya, Tumiran, mengatakan bahwa saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengembangkan EBT di mana cadangan geothermal diperkirakan sebesar 29,2 gigawatt (gw). "Kita punya potensi geothermal yang harus dikorek. Cadangan terbukti (proven reserve) baru sekitar 15 gw dengan potensi 29,2 gw," tambahnya.

Sedangkan untuk mikro hidro, menurut Tumiran, potensinya sebesar 75 gw. "Tetapi, lingkungan kita banyak yang rusak. Asumsi kita paling hanya 35 persen atau 25 gw yang bisa dimaksimalkan," ujarnya.

Sepakat, pengamat energi hulu yang juga Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, langkah-langkah yang harus diambil adalah beralih dari energi fosil ke EBT.

"Porsi EBT kita masih kurang dan jauh dibandingkan energi fosil. Ini yang harus didorong oleh pemerintah sehingga EBT tidak lagi dianaktirikan," tutur Mamit.

Agar pengembangan EBT bisa berjalan masif, terutama untuk panas bumi, pemerintah harus mengatasi dua hal yang membuat investor belum banyak yang tertarik untuk berinvestasi di sektor ini.

“Paling permasalahanya hanya izin hutan lindung dan harga beli listrik yang masih rendah ke PLN sehingga membuat investor ragu-ragu bermain di panas bumi, biomassa, dan surya. Tinggal godwill dari pemerintah berupa tax holiday agar semua berjalan maksimal," ucap Mamit.

Tidak Bisa Satu Sektor

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan UU Energi Nomor 30 Tahun 2007, pencapaian ketahanan energi tidak bisa hanya diselesaikan melalui satu sektor saja.

"Ini jadi guidance. Saya kira pada waktu menyusun sudah dilihat bagaimana membangun ketahanan energi nasional. Pemerintah perlu melakukan diversifikasi energi dengan semua potensi yang ada," kata Tumiran.

Berdasarkan catatan DEN, pada 2025 nanti kebutuhan energi nasional akan melonjak hingga 500 juta ton setara minyak bumi (milion ton oil equivalent/mtoe). Sedangkan menginjak 2050, kebutuhan energi nasional akan semakin melonjak ke 1.000 mtoe. Padahal, cadangan terbukti minyak bumi tinggal sekitar 3,8 miliar barel sementara cadangan terbukti gas sebesar 2,6 persen cadangan dunia. Namun, pada 2021 produksi justru akan menurun di saat konsumsi sedang bertambah.

Tumiran menyebut, salah satu penyebab cadangan terus menurun adalah tiadanya penambahan cadangan akibat minimnya eksplorasi.

Menurut Mamit, Indonesia sudah mengalami krisis energi kurang lebih sekitar lima tahun terakhir ini di mana produksi minyak mengalami penurunan sekitar 51 persen per tahun dibanding cadangan minyak yang diperkirakan stagnan hingga sekitar 10 tahun lebih. (albi wahyudi) 

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Laporan Akhir Komite Eksplorasi Nasional

Komite Eksplorasi Nasional (KEN) resmi dibentuk pada tanggal 11 Juni 2015 untuk masa kerja sampai dengan 31 Desember 2015. KEN beranggotakan 47 anggota dari kalangan industri dan pemerintahan (struktural Kementerian ESDM). Masa kerja KEN diperpanjang…