MigasReview, Jakarta - Mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam konteks energi dan sumber daya mineral (ESDM)
dilakukan dengan mengusung tema energi berkeadilan. Salah satu langkah aksinya
yaitu menciptakan "BBM Satu Harga" di seluruh pelosok Tanah Air.
Program yang dicanangkan akhir tahun 2016 oleh Presiden Republik Indonesia,
kini semakin membuahkan hasil.
"Tugas Kementerian adalah selalu menyejahterahkan rakyat. Kita selalu mendorong semua sumber daya alam yang (pengelolaannya) diamanahkan kepada Kementerian ini diusahakan untuk pemerataan dan pelayanan masyarakat yang lebih berkeadilan," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan, seperti yang dilansir esdm.go.id, Minggu (04/06/2017).
Pemerintah melaksanakan Program BBM satu harga dengan membangun lembaga penyalur BBM di kabupaten yang harga BBM-nya masih mahal. Realisasi program per tanggal 1 Juni 2017, yaitu 12 lembaga penyalur BBM telah beroperasi.
"Status saat ini rencana program BBM satu harga, akan dibangun lembaga penyalur BBM di 150 titik pada 148 kabupaten. 54 titik pada tahun 2017, 50 titik tahun 2018, dan 46 titik di tahun 2019. Untuk tahun 2017, dari rencana sebanyak 54 titik, per tanggal 1 Juni 2017 telah beroperasi sebanyak 12 titik di 12 kabupaten. Bahkan pertengahan atau akhir Juni bisa bertambah lagi. BBM satu harga berjalan efektif dan terus mengalami kemajuan," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Sujatmiko.
Sujatmiko menambahkan, bahwa sebelumnya harga BBM di 12 kabupaten tersebut ada yang mencapai hingga Rp. 18 ribu per liter. Sekarang harganya sesuai ketetapan Pemerintah sebagaimana yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Pertamina.
"Masyarakat di 12
kabupaten tersebut sebelumnya membeli BBM dengan harga Rp 8.000 hingga Rp 18.000 per liter, tapi sekarang bisa beli dengan harga seperti di SPBU Pertamina
yaitu Rp 6.450 per liter untuk Premium (BBM Khusus Penugasan), dan Rp. 5.150
per liter untuk Solar," katanya.
Adapun 12 lokasi BBM satu harga yang telah beroperasi, status 1 Juni 2017, yaitu
- Kec. Pulau-pulau Batu, Kab. Nias Selatan, Sumatera Utara
- Kec. Siberut Tengah, Kab. Mentawai, Sumatera Barat
- Kec. Karimun Jawa, Kab. Jepara, Jawa Tengah
- Kec. Raas, Kab. Sumenep, Jawa Timur
- Kec. Labuhan Badas, Kab. Sumbawa, NTB
- Kec. Waingapu, Kab. Sumba Timur, NTT
- Kec. Long Apari, Kab. Mahakam Hulu, Kalimatan Timur
- Kec. Wangi-wangi, Kab. Wakatobi, Sulawesi Tenggara
- Kec. Moswaren, Kab. Sorong Selatan, Papua Barat
- Kec. Morotai Utara, Kab. Morotai, Maluku Utara
- Kec. Distrik Paniai Barat, Kab. Paniai, Papua
- Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat

Komentar