MigasReview, Bonn - Pemerintah melalui Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah nyata untuk
merealisasikan target-target pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Selain
dimanfaatkan untuk penyediaan energi, EBT juga merupakan bagian yang sangat
penting dalam pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional
dan berpartisipasi aktif secara global dalam penurunan emisi GRK.
Peran ganda pengembangan EBT ini diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana saat menjadi pembicara di Paviliun Indonesia pada Conference of the Parties-23 (COP23) United Nations on Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), di Bonn, Jerman, Selasa (14/11/2017).
"Pada tahun 2015,
dalam acara COP 21 Paris, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah
menyampaikan komitmen Indonesia mendukung upaya mengatasi pemanasan global dan
perubahan iklim. Presiden menyampaikan tiga pilar penting yang akan diambil
Pemerintah dalam upaya penurunan emisi GRK, yaitu pengalihan subsidi Bahan
Bakar Minyak (BBM) ke sektor produktif, penggunaan sumber energi terbarukan
hingga 23% pada tahun 2025, dan pengolahan sampah menjadi sumber energi. Hal
ini juga sejalan dengan pandangan negara-negara peserta COP yang saat ini
sedang melakukan perundingan dalam COP23 di Bonn," ungkap Rida.
Sebagai perwujudannya, Rida menjelaskan, bahwa Kementerian ESDM telah mengambil langkah nyata untuk merealisasikan target-target pengembangan EBT, antara lain pengaturan harga jual listrik yang menarik dan penyederhanaan proses perizinan dan non perizinan.
"Saat ini
terdapat beberapa kemajuan dalam pengembangan energi terbarukan, antara lain dengan
ditandatanganinya 68 Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase
Agreement/PPA) antara PT PLN dan Independent Power Producer (IPP) dengan
kapasitas 1.189,67 MW hingga November 2017 yang berpotensi menurunkan emisi GRK
sebesar 4,76 juta ton CO2," jelasnya.
Rida, yang juga selaku Pimpinan Delegasi Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa potensi EBT Indonesia sangat besar yaitu sekitar 441,7 Giga Watt (GW), namun hingga saat ini perannya dalam penyediaan energi nasional masih sangat terbatas yaitu 7,7%, atau terpasang sebesar 8,89 GW atau 2% dari total potensi.
"Masih terdapat peluang dan tantangan yang besar guna mencapai target bauran energi primer pada tahun 2025, kapasitas terpasang energi terbarukan ditargetkan sebesar 45 GW. Lebih khusus akses energi di Wilayah Timur Indonesia belum merata, sekitar 2.500 desa yang dihuni lebih dari 265 ribu rumah tangga sama sekali belum mendapatkan akses energi," terangnya.
EBT diharapkan dapat menjadi bagian utama penyediaan energi yang terjangkau serta merata sebagai elemen penting prinsip Energi Berkeadilan. Hal ini merupakan wujud penjabaran Nawa Cita, khususnya Nawa Cita butir ke 6 tentang peningkatan produktivitas dan daya saing masyarakat, dan butir ke 7 tentang kemandirian ekonomi menjadi landasan kuat pengembangan EBT.
Mengacu pada Kebijakan Energi Nasional, yang mengamanatkan peningkatan rasio elektrifikasi 100% pada tahun 2020, pengembangan EBT 23% pada tahun 2025 serta peningkatan efisiensi energi dengan target 17% pada tahun 2025, diharapkan dapat menguatkan perwujudan energi berkeadilan untuk semua sekaligus mengurangi emisi GRK.

Komentar