MigasReview, Jakarta - Sebagai bentuk dukungan atas
kebijakan pemerintah untuk mendorong pengembangan jaringan gas (jargas) rumah
tangga, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia
menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk
alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
"Penandatanganan
ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap
lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Jumat
(04/05/2018).
Penandatanganan PJBG ini dilakukan antara Direktur Utama PGN
Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan di
sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta.
Kerjasama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai
sejak 26 September 2017. Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari Wilayah
Kerja South Sumatera ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.
Rachmat mengatakan, alokasi gas ini akan digunakan untuk
melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRT) jargas di Kabupaten Musi
Banyuasin. Sampai dengan 30 April 2018, Rachmat mengatakan, sudah sekitar 1.155
pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin telah memanfaatkan pasokan
gas bumi dari PGN.
Infrastruktur jargas di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun
oleh PGN sesuai penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
dengan menggunakan APBN 2016 untuk membangun jargas sejumlah 6.031 SRT.
"PGN akan terus
agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional, untuk pemanfaatan gas bumi
yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat sekaligus sebagai bentuk
dukungan kebijakan pemerintah untuk konversi BBM ke BBG," pungkas Rachmat.
Sejak 2009 hingga 2017, pemerintah telah membangun jargas
228.515 SRT di 32 kabupaten/kota. Khusus untuk PGN, sesuai dengan penugasan
yang dimulai 2015 hingga kini, telah membangun jargas sebanyak 171.392 SRT di
13 kabupaten/kota.
Pada tahun 2018, pemerintah akan membangun jargas sebanyak
78.315 SRT di 16 kabupaten/kota. PGN mendapat tugas membangun jargas dan
infrastruktur pendukungnya di Kota Medan sebanyak 5.000 SRT, Kabupaten Deli
Serdang sebanyak 5.000 SRT, Kabupaten Serang sebanyak 5.043 SRT, Kota Pasuruan
sebanyak 6.314 SRT dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 5.025 SRT. Selanjutnya,
pengembangan jargas oleh PGN di Kabupaten Bogor sebanyak 5.210 SRT, Kota
Cirebon sebanyak 3.503 SRT dan Kota Tarakan sebanyak 5.859 SRT.

Komentar