MigasReview, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan melanjutkan
kebijakan deregulasi untuk mendorong investasi minyak dan gas bumi. Sejumlah
peraturan yang dianggap menghambat industri migas akan dievaluasi sehingga
memberikan kemudahan serta menarik minat para investor. Hal ini sekaligus
memastikan eksplorasi migas terus berjalan.
“Regulasi yang ada
saat ini masih kurang kondusif untuk investor, banyak prosedur yang berbelit
dan membingungkan,” ujar Presiden Joko Widodo ketika membuka The 42nd
Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2018, Rabu (02/05/2018).
Jokowi mengatakan, pemerintah telah memangkas 186 regulasi.
Sebanyak 14 di antaranya merupakan peraturan yang berhubungan dengan industri
hulu migas. Pemerintah juga tengah mempercepat penyelesaian sistem Online Single Submission, yakni proses
perizinan investasi satu pintu yang targetkan selesai akhir bulan ini.
Presiden IPA (Asosiasi Industri Migas Indonesia) Ronald
Gunawan, mengatakan upaya pemerintah merupakan sinyal positif terhadap
perbaikan daya saing industri migas Indonesia.
“Apalagi, industri
migas akan tetap menjadi tulang punggung bagi energi nasional untuk 20-30 tahun
ke depan,” katanya.
Efisiensi Kegiatan
Dinamika industri migas dunia dalam empat tahun terakhir
memang menuntut seluruh stakeholder
untuk menyesuaikan diri. Pemerintah, sebagai regulator, harus merevisi bahkan
menghapus sejumlah aturan. Adapun perusahaan migas harus meningkatkan efisiensi
kegiatan produksi.
Perlunya efisiensi ini dibahas pada CEO Forum, yang merupakan
bagian dari rangkaian IPA Convex. Di
forum tersebut, lima pemimpin perusahaan berbagi pengalaman saat menghadapi
krisis, salah satu cara yang dilakukan Medco Energy adalah dengan memotong
biaya-biaya dan bekerja dengan cepat.
“Kami juga
mengumpulkan semua investor, menjelaskan kondisi yang terjadi, serta berkolaborasi
dengan pihak lain,” ujar CEO of Medco Energy Roberto Larato.
Senior Vice President Upstream Business Development
Pertamina, Denie Tampubolon mengatakan pelaku industri tetap optimistis dalam
keberlangsungan industri ini di masa depan, dengan catatan industri migas harus
bisa bertahan dari ketidakpastian dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Perkembangan teknologi informasi juga menjadi tantangan bagi
industri migas.
Dalam Technology Session,
para pembicara menyoroti optimasi digital ekosistem serta penggunaan big data
sebagai salah satu inovasi dan solusi dalam peningkatan produksi.
Kepala Divisi Teknologi dan Pengembangan Lapangan SKK Migas
Benny Lubiantara mencontohkan, penggunaan deep
analytics dari subsurface data
collection untuk menemukan cadangan minyak.
Lebih lanjut, Arief Budiman B Hermani yang mewakili Upstream
Digital, Center of Excellence Petronas mengatakan, perlunya perpindahan pola
pikir dari konvensional menjadi digital.
“Seperti dalam digital
fondasi infrastruktur, digital learning capability, hingga digital culture dan
change management,” katanya.
Adapun Plenary Session
membahas peta kompetisi investasi industri migas. Fred McMahon dari Fraser
Institute memaparkan bahwa secara umum ranking Indonesia dalam Fraser’s
Economic Index berada di peringkat 73 dari 159 negara. Hal ini dianggap cukup
baik dalam nilai bisnis secara umum dan menjadi salah satu daya tarik
investasi.
Vice President Asia Pasific and Established Areas ExxonMobil Raymond E. Jones menjelaskan, perlunya pembagian tanggung jawab
antara investor dan pemerintah untuk mendorong investasi dan pertumbuhan industri
migas. Sebagai contoh, investor bisa menawarkan kemampuan dalam hal teknis dan
finansial, pengalaman secara global, hingga pembangunan kapasitas. Sedangkan
pemerintah bisa menyediakan iklim investasi yang mendukung dan stabil, serta
regulasi yang efisien.

Komentar