MigasReview, Jakarta - Telah ditandatangani 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2019 dan 2020, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (11/07/2018). Keempat Kontrak Bagi Hasil ini merupakan Kontrak Perpanjangan dan Pengelolaan bersama antara Kontraktor Eksisting bersama Pertamina dengan jangka waktu selama 20 tahun. Kontrak Bagi Hasil tersebut yaitu,
- Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula dengan Kontraktor
adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. yang sekaligus juga sebagai Operator.
Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula saat ini (existing) akan berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2019.
- Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Salawati dengan Kontraktor
Petrogas (Island) Ltd. (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu
Energi Salawati. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Salawati saat ini (existing) akan
berakhir pada tanggal 22 April 2020.
- Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung dengan
Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd. (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina
Hulu Energi Salawati Basin. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung saat
ini (existing) akan berakhir pada tanggal 14 Oktober 2020.
- Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait dengan
Kontraktor EMP Malacca Strait S.A (sekaligus sebagai Operator) dan PT Imbang
Tata Alam. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait saat ini (existing)
akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2020.
Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor
tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.
Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar US$ 5,5 juta atau setara Rp 73,7 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar US$ 148,4 juta atau setara Rp 1,9 triliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat).
Pemerintah berpesan kepada Kontraktor, agar terus
meningkatkan produksi minyak dan gas bumi dari Wilayah Kerjanya.esdm.go.id

Komentar