MIgasReview, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar di
Kementerian ESDM, Senin (05/11/2018),
mengumumkan keputusan terkait pengelolaan lanjut 3 wilayah kerja (WK) migas
yang akan berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2022. Ketiga WK tersebut
adalah WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan WK Tungkal.
Ketiga WK tersebut telah ditetapkan untuk dikelola lanjut
oleh Kontraktor Eksisting dengan bentuk Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan jangka waktu kontrak selama 20 tahunmigas.esdm.go.id.
Total bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan diterima Pemerintah sebesar US$
13.950.000 atau sekitar Rp 186 miliar. Sedangkan total nilai investasi dari
rencana Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama kontrak adalah sebesar US$
179.152.000 atau sekitar Rp 2,4 triliun (asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN
2018 sebesar Rp 13.400 per US$). Jika dihitung dengan kurs Rp 15.000 per US$,
maka total komitmen pasti sekitar Rp 2,7 triliun.
Kontraktor dan partisipasi interes ketiga WK tersebut pada
pengelolaan lanjut WK sebagai berikut,
- WK Tarakan: PT Medco
E&P Tarakan 100%
- WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP): PT Bumi Siak Pusako
100%
- WK Tungkal: Montd’or Oil Tungkal sebesar 70% dan Fuel-X
Tungkal Ltd sebesar 30%
Partisipasi Interes Kontraktor termasuk Partisipasi Interes
10% yang akan ditawarkan kepada BUMD, kecuali untuk WK Coastal Plains and
Pekanbaru (CPP).
Pemerintah berpesan kepada para Kontraktor agar produksi
minyak dan/atau gas bumi pada masing-masing wilayah kerja tersebut dapat
ditingkatkan.

Komentar