Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Program Listrik 35.000 Mw

20 January 2015, Editor admin

Petugas melakukan pemeriksaan rutin Gardu Induk PLN Karet Lama, Kebon Melati, Jakarta Pusat. (Indonesia Press Photo/Eko S Hilman)
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

MigasReview, Jakarta – Dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung program listrik 35.000 megawatt (mw).

"Jadi, salah satu yang sedang dipersiapkan itu adalah Perpres. Kita membutuhkan lex specialis, aturan hukum terobosan yang akan dinyatakan dalam Perpres. Ini adalah multi years project yang akan dikembangkan sebagaimana di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Selasa (20/1).

Pemerintah juga akan membentuk satu tim nasional yang diketuai Menko Bidang Perekonomian dengan pelaksana Menteri ESDM.

Langkah-langkah tersebut diambil sebagai payung hukum dan badan untuk mendorong percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 mw tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, hari ini Sudirman Said memanggil para stakeholder di sektor kelistrikan seperti Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, Direksi PT PLN (Persero), Direksi PT Pertamina (Persero), Direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Direksi PT Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), dan lainnya.

Tujuan pertemuan ini adalah memastikan agar proyek-proyek pembangkit listrik yang akan dibangun tidak akan ada kekurangan pasokan energi.

"Kami kumpulkan pemain-pemain listrik yang sudah eksis. Mereka mempunyai kemampuan teknis. Artinya, 35.000 mw ini sudah diserap dan kita tinggal menyusun programnya. Program ini akan memberi kesempatan pada perusahaan pembangkit swasta bersama pemerintah. Mudah-mudahan pertemuan-pertemuan bisa menjadi ajang untuk mendengarkan masukan dan memberikan gambaran secara lebih komprehensif serta komitmen yang bisa kami berikan," ujar Sudirman.

Sudirman juga mempersiapkan program pasokan listrik dengan mengumpulkan para pengusaha listrik swasta atau independent power producers (IPP).

Menurut dia, keterlibatan IPP sangat vital dalam penyediaan pembangkit 35.000 mw mengingat PLN diperkirakan hanya bisa membangun 10.000 mw.

Sudirman mengatakan, ke-23 IPP yang hadir ditambah Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia mempunyai kemampuan finansial dan teknis yang diharapkan dapat menyerap proyek program listrik 35.000 MW.

"Mereka yang hadir saat ini punya kemampuan finansial dan teknis, serta berpotensi untuk ditunjuk langsung. Barangkali mereka ini sudah mampu serap sepertiganya," katanya.

Menurut Sudirman, mereka yang memenuhi syarat bisa langsung ditunjuk dan pemerintah akan membantu penyediaan lahan sesuai aturan No.3 th 2015.

"Yang ditunjuk itu betul-betul yang punya kapasitas, punya persiapan, dan menyosialisasikannya," tutur dia.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menambahkan, peran IPP akan semakin besar daripada PLN. Dari program 35.000 MW tersebut, diharapkan 25.000 MW dibangun oleh pihak swasta.

"Karena kami tahu pentingnya IPP, maka kami undang mereka yang sudah eksisting maupun yang akan beroperasi secara komersial untuk diberi kesempatan ditunjuk langsung. Begitu pula perusahaan yang punya tambang. Mereka  dimungkinkan ditunjuk langsung untuk membangun pembangkit listrik mulut tambang," kata Jarman. (aw)

 

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Turunkan Biaya Pokok Produksi, Pemerintah Dukung Pembangunan Mini LNG

migas review MigasReview, Jakarta - Pemerintah mendukung pembangunan terminal mini LNG dengan moda transportasi truk di berbagai wilayah Indonesia, terutama Indonesia bagian timur. Infrastruktur ini tepat digunakan untuk Indonesia yang merupakan negara kepulauan.“Terminal…