MigasReview, Jakarta
– Pemerintah diimbau membuat kebijakan yang bersifat jangka
panjang terkait bahan bakar minyak (BBM) sehingga stabilitas harga terjaga dan
tidak membuat harga barang-barang kebutuhan lain ikut bergejolak.
Pengamat ekonomi
dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin
Daeng mengatakan, menyusul dilepaskannya subsidi BBM, harga komoditas ini
bagaikan 'yoyo' yang naik-turun dengan cepat.
“Pemerintah
butuh menetapkan satu kebijakan yang lebih jangka panjang terkait dengan harga
minyak. Ini karena harga minyak terkait harga-harga barang-barang
yang lain, menyangkut inflasi, menyangkut psikologi masa, kemampuan produksi,
produktivitas,
dan daya saing kita di perdagangan
internasional ke depan,” kata Daeng.
Daeng cemas, jika hal seperti ini
terus berlanjut, berbagai sektor ekonomi seperti
pertanian, industri kecil menengah hingga besar
akan ambruk.
“Oleh
karena itu kita butuh analisis yang lebih
makro dan komprehensif, tidak bisa
sektoral seperti ini," jelas Daeng.
Ditambahkannya,
bisa saja ini akan membuat konflik
dengan DPR makin berkepanjangan
karena landasan penaikan
harga BBM tidak lagi Undang-Undang APBN dan UU Migas.
Namun Dirjen
Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman
Wiratmadja Puja mengklaim bahwa kebijakan
perubahan harga BBM yang fluktuatif tersebut telah disepakati oleh Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu sebelum reses.
"Kebijakan
pemerintah dalam menetapkan harga
BBM yang fluktuatif ini sudah
disepakati oleh Komisi
VII DPR. Untuk Solar, subsidinya tetap meski dasar perolehan harganya fluktuatif.
Jadi tidak tertutup kemungkinan, ke depan kalau harga minyak turun terus, maka dalam evaluasi berikutnya, harga BBM bisa turun
lagi," jelas Wiratmaja.
Seperti
diketahui, per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, harga BBM
jenis Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Solar
bersubsidi mengalami kenaikan
harga, masing-masing sebesar
Rp.500/liter. Dengan demikian, harga Premium naik menjadi Rp 7.300 per
liter, sedangkan harga Solar
menjadi Rp 6.900 per liter. Adapun untuk harga minyak tanah
dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).
Tidak Tepat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai
langkah penaikan harga BBM tersebut tidak tepat mengingat infrastruktur belum tertata
rapi selain Indonesia sedang mendapatkan
produksi minyak
dan gas bumi (migas) mulai April mendatang dari Blok Cepu.
"Berdasarkan
variabel-variabel itu, kami lihat
argumentasi pemerintah tidak tepat dalam
menaikkan BBM, selain terlalu
mahal," kata anggota
Komisi VII DPR RI Ramson Siagian.
Namun, menurut Wiratmaja, dalam kajian keekonomian
dan sosial politik, semua sudah
dipertimbangkan. "Masyarakat
tahan dengan fluktuasi harga
BBM dan harga energi. Ini sudah ada kajian sosial
politiknya," kata Ramson.
Meski demikian, Ramson menilai bahwa keekonomian itu pasti belum
diperhitungkan oleh pemerintah sehingga salah
perhitungan. "Hanya saja, kenapa
tidak ada gejolak dari rakyat? Karena
pemerintahan
Jokowi ini masih baru. Ini masih eforia. Kalau dua
tahun lagi, lihat saja
akan ada gejolak dari rakyat. Sekarang DPR
RI diperlemah sehingga daya kritisnya menurun. Sebenarnya apa yang
dilakukan pemerintah sekarang ini
tidak realistis. Kami di Komisi VII DPR meminta jangan
sampai menyulitkan rakyat," ungkap Ramson.
Menurut Wiratmaja, berdasarkan perhitungan dalam
sebulan, Pertamina harus menyetok
BBM selama satu
bulan demi ketahanan energi, sehingga dengan harga saat ini tidak ada marjin dihasilkan dari Premium.
Tak Banyak Pengaruhi Inflasi
Sementara itu, Menko
Perekonomian Sofyan Djalil optimis, kenaikan
harga BBM tidak akan banyak berpengaruh pada inflasi.
Saat
mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan di Hainan, China, Jumat (27/3) malam, Sofyan
menjelaskan, bahwa nantinya setiap dua bulan sekali akan dilakukan review harga
BBM sesuai dengan harga keekonomian, sehingga harga bisa sewaktu-waktu naik,
bisa juga turun.
“Hal itu merupakan komitmen pemerintah yang
tidak lagi memberikan subsidi pada BBM jenis Premium, sementara Solar tetap mendapat subsidi
Rp 1.000 per liter,” jelas Sofyan.
Menurut Menko
Perekonomian, jika harga
BBM disesuaikan dengan harga pasar, maka inflasi akan lebih terkontrol, dan
kenaikannya tidak signifikan, sama
seperti negara-negara lain yang kenaikan BBM hariannya mengikuti harga minyak
dunia.
“Lain halnya dengan dulu. Karena
ditahan terlalu lama, begitu dilepas,
naiknya Rp 2 ribu. Itu langsung memberi implikasi pada inflasi,” papar Sofyan.
Menurut Menko Perekonomian, kenaikan harga
BBM kali ini juga ditentukan oleh harga minyak dunia, karena itu adalah harga
produk jadi. Selain itu, melemahnya harga rupiah juga patut diperhitungkan,
sehingga pada akhirnya harga BBM akan terpengaruh juga.
Pemerintah, tambah Sofyan, tidak melempar
masalah penentuan harga BBM ini ke mekanisme pasar, tetapi pemerintahlah yang
menetapkan, meski basisnya
adalah harga keekonomian. Sementara kalau di negara lain, misalnya di Eropa, ketika harga minyak dunia
turun, mereka tidak ikut menurunkan harga BBM sehingga mendapatkan penerimaan pajak dari BBM.
Tetapi saat
harga minyak dunia turun, lanjut Sofyan, Pemerintah Indonesia juga menurunkan harga BBM demi asas fairness
kepada masyarakat. (albi wahyudi/cd)

Komentar