Revisi UU Migas Di mana Engkau ?

13 April 2015, Photo Editor Fachry

facebook
0
twitter
0
google+
0
linkedin
0
Migas Review, Jakarta - Menurut Presiden Direktur PT Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo) Sammy Hamzah, saat ini pelaku hulu migas sebenarnya sudah cukup stabil dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001. Namun, pelaku usaha akan tetap menerima jika pemerintah akan membuat Undang-Undang Migas baru. 

Sammy menyarankan Kementerian ESDM untuk membuka kemungkinan penggunaan kontrak Gross PSC dan Services Contract dalam draf Rancangan UU Migas yang baru. 

"Saya khawatir revisi ini ditunggangi kepetingan tertentu. Jadi mohon yang punya kepentingan langsung maupun tidak langsung untuk mengawal dengan tujuan kesejahteraan nasional. Saya tahu persis bahwa penyusunan ini akan ditunggangi, akan ada proses tarik ulur," kata Sammy dalam diskusi Revisi UU Migas 'engkau dimana?', di Menteng, Jakarta, Senin (13/4/2015). 

Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, perbedaan rumusan revisi undang-undang (UU) minyak dan gas (migas) ada pada perlakuan komoditas migas. RUU Migas harus memperkuat ketahanan energi nasional. 

"Salah satu perbedaan dalam rumusan revisi UU Migas adalah perlakuan terhadap komoditas migas. Pada rancangan undang-undang (RUU) tersebut, dijadikan penguat ketahanan energi pendorong pertumbuhan ekonomi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian Hufron Asrofi di acara yang sama. 

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradyana pun sependapat dengan usulan Sammy terkait pemberlakukan Gross PSC di dalam pengelolaan wilayah kerja Migas Indonesia.

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Diversifikasi Energi Harus Bersih, Murah dan Mudah

Migas Review, Jakarta - Penegasan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa pemerintah akan menggenjot penggunaan energi baru terbarukan dan pemanfaatan berbagai sumber energi dalam rangka optimasi penyediaan energi. Serta, mengurangi ketergantungan akan minyak…