ESDM Umumkan Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional

31 January 2018, Editor Anovianti Muharti

Oppie Muharti | MigasReview.com
Oppie Muharti | MigasReview.com
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

MigasReview, Jakarta - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split, hasil lelang Tahap I Tahun 2017.

Wilayah Kerja (WK) migas ini merupakan lelang pertama yang menggunakan skema Gross Split. Jumlah WK yang ditawarkan adalah 10 (sepuluh) WK, terdiri dari 7 WK melalui Penawaran Langsung dan 3 WK melalui Lelang Reguler.

Lelang WK telah dimulai sejak akhir Mei 2017 dan diperpanjang sebanyak 4 kali dikarenakan menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Perpajakan Gross Split. Sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi, yaitu tanggal 29 Desember 2017, terdapat 7 Dokumen Partisipasi untuk 5 WK yang selanjutnya dilakukan Pembukaan dan Pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.

Berikut hasil pemenang penawaran WK migas konvensional,

  1. WK Andaman I: Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd.
  2. WK Andaman II: Konsorsium Premier Oil Far East Ltd - KrisEnergy (Andaman II) BV - Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd.
  3. WK Merak-Lampung: PT Tansri Madjid Energi
  4. WK Pekawai: PT Saka Energi Sepinggan
  5. WK West Yamdena: PT Saka Energi Indonesia

Investasi komitmen pasti dari 5 WK Konvensional tersebut adalah sebesar US$ 23,575,000 dan total bonus tanda tangan sebesar US$ 3,250,000. Rincian komitmen pasti dan bonus tanda tangan dapat dilihat di esdm.go.id

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Selain Sidrap, Beberapa PLTB di Indonesia Akan Segera Beroperasi

migas review MigasReview, Jakarta - Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau Bayu (PLTB) Sidrap dengan kapasitas kontrak 70 MW akan segera beroperasi awal tahun 2018. Setelah dilakukan uji coba interkoneksi dengan jaringan PT PLN (Persero) minggu pertama Januari lalu,…