Pemerintah kembali mengamanahkan dua program besar kepada PT
Pertamina (Persero) yakni konversi BBM ke BBG untuk nelayan kecil dan program
konversi minyak tanah ke LPG 3 kg. Tentu bukan perkara mudah untuk menjalankan
penugasan tersebut, mengingat banyaknya tantangan yang harus dihadapi. Lantas
sejauh mana kesiapan Pertamina dalam mengimplementasikan program tersebut?
Berikut kutipan wawancara Energia dengan Vice President Domestic Gas
Kusnendar.
---
Pertamina melalui fungsi Domestic Gas baru saja kembali mendapatkan dua amanat besar dari pemerintah, yaitu melaksanakan program konversi BBM ke BBG untuk nelayan kecil dan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg. Bisa dijelaskan terkait kedua program tersebut?
Program konversi BBM ke BBG untuk nelayan kecil itu
merupakan program yang sudah berjalan sejak tahun 2016. Hingga saat ini program
konversi BBM – BBG untuk nelayan kecil telah membagikan sebanyak 22.554 paket.
Dengan kata lain tahun ini sudah kali ketiga kami mendapatkan penugasan dari
pemerintah.
Pada tahun 2018 ini, pemerintah melalui Ditjen Migas
menugaskan kepada Pertamina untuk mendistribusikan sebanyak 25 ribu paket
perdana untuk nelayan. Penerima dari pelaksanaan program konversi tahun ini
tersebar di 55 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, khususnya daerah pesisir.
Program yang melibatkan banyak stakeholder
ini dinilai cukup baik dan efektif bagi para nelayan, karena penggunaan LPG
untuk menggantikan bahan bakar minyak. Oleh sebab itu, pemerintah kembali
menugaskan kembali dan kita harus laksanakan.
Kemudian untuk program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg,
ini merupakan tahun ketujuh kita laksanakan. Untuk pelaksanaannya sendiri akan
tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Pulau Sumbawa, Belitung, Karimun,
Kepulauan Riau dan Nias dengan jumlah kurang lebih sekitar 531 ribu paket. Saat
ini prosesnya masih terus berjalan dan kami sedang menyiapkan seluruh
kebutuhannya.
Lantas siapa saja yang berhak menerima program ini?
Untuk kriteria penerima program konversi BBM ke BBG untuk
nelayan kecil itu adalah nelayan dengan kapasitas kapal dibawah 5 GT, dan siapa
saja yang berhak menerima sudah ditetapkan oleh Ditjen Migas.
Sedangkan untuk program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg
itu ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu dan berhak mendapatkan subsidi
dari pemerintah. Namun untuk lebih jelasnya, yang mengidentifikasi terkait
kriteria tersebut adalah dari Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Migas. Kami
targetkan program ini selesai pada tahun ini. Paling lambat sebelum bulan
November 2018 sudah selesai.
Apakah tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan program tersebut?
Tantangan yang pertama ialah masalah pengadaan. Kenapa jadi
tantangan? Karena program ini sifatnya penugasan, jadi ada semacam harga pokok
dan spesifikasi tertentu yang sudah diatur oleh pemerintah. Kedua adalah
mobilisasi, mengingat daerah-daerah yang menjadi target pelaksanaan program
konversi ini adalah pada umumnya daerah yang jarak jauh dan sulit dijangkau.
Kemudian stakeholder di daerah,
karena ini melibatkan banyak stakeholder,
kami berharap semua berjalan kondusif dan tetap berkoordinasi untuk mencegah
terjadinya miss komunikasi ataupun miss persepsi.
Apa upaya yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut?
Beberapa upaya sudah kami lakukan. Seperti melakukan koordinasi
dengan pihak-pihak terkait, internal maupun eksternal. Saat ini Pertamina juga
tengah membangun fasilitas storage
LPG di beberapa wilayah Indonesia Timur guna mempermudah jalannya program
tersebut.
Apa harapan Bapak kepada seluruh stakeholder agar kedua program tersebut dapat dituntaskan Pertamina tahun ini?
Kami berharap, untuk sisi internal kami di fungsi Domestic Gas,
seluruh fungsi yang terkait terus berkoordinasi langsung, baik yang berada di
pusat maupun tim region. Mengingat program ini bukan pertama kali dijalankan,
saya rasa tidak cukup sulit untuk dilaksanakan kembali sehingga sudah tahu apa
saja langkah-langkah yang harus dilakukan.
Kami juga terus melakukan koordinasi sengan seluruh stakeholder terkait, khususnya dengan
Ditjen Migas Kementerian ESDM. Serta melaporkan setiap progress yang ada di
lapangan dan melakukan kegiatan pemantauan, sehingga diharapkan program
tersebut bisa kembali terlaksana dengan baik.
Artikel ini telah tayang di Energia Weekly, No. 22 Tahun LIV, 28 Mei
2018

Komentar