MigasReview, Jakarta - Pemerintah berupaya menangani
permasalahan sampah yang muncul di Indonesia, untuk mempercepat pembangunan
proyek infrastrukturnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dan pemerintah Jepang melalui Kementerian
Lingkungan Hidup Jepang menyelenggarakan pertemuan kerjasama Indonesia – Jepang
dalam pembangunan Fasilitas Pengolah
Sampah Menjadi Energi.
Teknologi Pembangkit Listrik asal Sampah (PLTSa) sudah
banyak berhasil diterapkan dibanyak negara di dunia termasuk Jepang. Bahkan
Jepang sendiri telah membangun PLTSa lebih dari 1000 pembangkit. Hal ini salah
satu alasan mengapa Pemerintah Indonesia menggandeng Pemerintah Jepang.
Deputi Koordinasi Bidang Infrastruktur Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, bahwa pertemuan
kali ini (sudah yang ketiga kalinya) telah menunjukkan kemajuan yang sangat
berarti. Adapun agenda pada dalam pertemuan tersebut adalahkppip.go.id,
- Penyerahan Surat Penugasan Harga Listrik untuk PLTSa Solo
dan Surabaya dari Kementerian ESDM kepada PLN
- Penandatanganan MoU Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) dengan Kemenko Perekonomian tentang Proyek Legok Nangka
- Penyerahan draft
PPA Legok Nangka dari PLN kepada Ketua Tim Teknis Percepatan Pembangunan
Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah
Lingkungan
“Kami berharap
impelementasinya dapat dilakukan segera, kalau ada kekurangan atau penyesuaian
administratif akan disesuaikan,” kata Ridwan.
Dia menambahkan, progress
proyek PLTSa yang paling maju ada di Provinsi DKI yang ditandai dengan groundbreaking di kawasan Sunter pada
bulan Mei yang lalu.
“Saat ini yang akan
kita kejar untuk Legok Nangka di Jawa Barat,” tambahnya.
Ridwan tetap optimis proyek ini akan berjalan meskipun waktu
menuju ke tahap konstruksi masih cukup membutuhkan waktu. Namun menurutnya
kepastian berjalannya proyek ini sudah terlihat.
Sebagai informasi pemerintah telah menerbitkan Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi
Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Proyek PLTSa juga masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).
Pemerintah juga telah menambah proyek PLTSa di 8 kota
menjadi 12 kota dalam Perpres tersebut. Adapun 12 kota yang dimaksud antara
lain, DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang,
Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Komentar