Kelola Sampah Jadi Energi

10 August 2018, Editor Anovianti Muharti

ilustrasi sampah di jalanan | dok. MigasReview.com | Oppie Muharti
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

MigasReview, Jakarta - Pemerintah berupaya menangani permasalahan sampah yang muncul di Indonesia, untuk mempercepat pembangunan proyek infrastrukturnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dan pemerintah Jepang melalui Kementerian Lingkungan Hidup Jepang menyelenggarakan pertemuan kerjasama Indonesia – Jepang dalam pembangunan Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi.

Teknologi Pembangkit Listrik asal Sampah (PLTSa) sudah banyak berhasil diterapkan dibanyak negara di dunia termasuk Jepang. Bahkan Jepang sendiri telah membangun PLTSa lebih dari 1000 pembangkit. Hal ini salah satu alasan mengapa Pemerintah Indonesia menggandeng Pemerintah Jepang.

Deputi Koordinasi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, bahwa pertemuan kali ini (sudah yang ketiga kalinya) telah menunjukkan kemajuan yang sangat berarti. Adapun agenda pada dalam pertemuan tersebut adalahkppip.go.id,

  1. Penyerahan Surat Penugasan Harga Listrik untuk PLTSa Solo dan Surabaya dari Kementerian ESDM kepada PLN
  2. Penandatanganan MoU Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kemenko Perekonomian tentang Proyek Legok Nangka
  3. Penyerahan draft PPA Legok Nangka dari PLN kepada Ketua Tim Teknis Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

“Kami berharap impelementasinya dapat dilakukan segera, kalau ada kekurangan atau penyesuaian administratif akan disesuaikan,” kata Ridwan.

Dia menambahkan, progress proyek PLTSa yang paling maju ada di Provinsi DKI yang ditandai dengan groundbreaking di kawasan Sunter pada bulan Mei yang lalu.

“Saat ini yang akan kita kejar untuk Legok Nangka di Jawa Barat,” tambahnya.

Ridwan tetap optimis proyek ini akan berjalan meskipun waktu menuju ke tahap konstruksi masih cukup membutuhkan waktu. Namun menurutnya kepastian berjalannya proyek ini sudah terlihat.

Sebagai informasi pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Proyek PLTSa juga masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).

Pemerintah juga telah menambah proyek PLTSa di 8 kota menjadi 12 kota dalam Perpres tersebut. Adapun 12 kota yang dimaksud antara lain, DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Aturan B20 Sedang Digodok

migas review MigasReview, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menggodok Peraturan Presiden tentang penggunaan bauran minyak sawit dengan bahan bakar solar sebesar 20 persen atau B20. "Salah satu comparative advantage yang kita punya adalah Crude Palm Oil (CPO),…