MigasReview, Jakarta - Dalam rapat kerja Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
RI, Kamis (19/07/2018), Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan bahwa salah satu
poin dari draft Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) adalah
Pemerintah Daerah diminta untuk membuat perencanaan pembangkit listrik sesuai
dengan potensi daerahnya masing-masing.
Jonan mencontohkan, jika di suatu daerah memiliki tambang
batubara, maka bisa dibuat mine-mouth
coal-fired power plant atau pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang.
Begitu pula jika terdapat geothermal,
maka sebaiknya membangun pembangkit berbasis panasbumi.
"Kalau misalnya
kecepatan anginnya tinggi, seperti di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto di
Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan didorong
untuk membuat pembangkit listrik tenaga angin," ungkapnyaesdm.go.id.
Pembuatan perencanaan pembangkit listrik berbasis potensi
daerah masing-masing, lanjut Jonan, bertujuan untuk memenuhi target ketahanan
energi nasional. Hal tersebut akan berimplikasi untuk mengurangi ketergantungan
terhadap impor energi.
Jonan menjelaskan, bahwa dari kapasitas kelistrikan nasional
yang terpasang sekarang itu sekitar 63.000 MW, sekitar 5% atau 3.200 MW diantaranya
menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel, yang akan membuat impor solar
semakin meningkat.
"Kita menyarankan
ini harus diganti, apakah menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel yang
menggunakan 100% dari kelapa sawit atau energi primer yang lain sesuai dengan
kemampuan daerah masing-masing," tandas Jonan.

Komentar