MigasReview, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden
Joko Widodo, Selasa (14/08/2018). Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi memberi
beberapa arahan terkait program peningkatan devisa di sektor ESDM.
Pertama, dari
sektor minyak dan gas bumi, hasil Ratas meminta agar Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi yang diproduksi oleh
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Biro
Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian
ESDM Agung Pribadi menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera
memfasilitasi regulasinya.
"Hasil Ratas
minta supaya lifting minyak di KKKS dibeli seluruhnya oleh Pertamina. Ini akan
bisa mengurangi impor kita. Ini akan difasilitasi regulasinya dan berlaku
secepatnya," ujar Agungesdm.go.id.
Kedua, Agung
menyampaikan bahwa Presiden akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres)
terkait kewajiban pencampuran biodiesel dalam BBM (B-20) dan berlaku mulai 1
September 2018. Perpres ini akan berlaku baik untuk BBM Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.
"Pak Presiden
tanda tangan Perpres B-20 yang berlaku mulai 1 September, baik PSO maupun
non-PSO. Negara bisa menghemat US$ 2 miliar untuk tahun ini. Tahun depan akan
menghemat US$ 4 miliar," tambah Agung.
Ketiga, dalam
rangka meningkatkan ekspor batubara, pemerintah membuka tambahan ekspor
batubara sebesar 100 juta ton. Saat ini, dari 100 juta ton tersebut, Menteri
ESDM telah menandatangani persetujuan tambahan awal untuk 25 juta ton. Dengan
penambahan tersebut, diharapkan akan menambah devisa negara hingga US$ 1,5
miliar.
"Dari 100 juta
ton rencana tambahan produksi batubara, saat ini sudah ada beberapa perusahaan
yang mengajukan penambahan produksi total 25 juta ton, dan telah disetujui.
Dengan ini diharapkan negara bisa mendapatkan tambahan devisa US$ 1,5 miliar
dan uangnya segera bisa masuk ke negara. Persetujuan sudah ditandatangan
Menteri ESDM. Harga batubara saat ini baik untuk meningkatkan devisa,"
tutur Agung.
Keempat,
mendorong penggunakan TKDN atau produk dalam negeri untuk industri hulu migas
dan proyek kelistrikan, sepanjang tersedia di dalam negeri dengan tidak
menerbitkan master list untuk bebas
bea masuk.
Kelima, dalam
Ratas juga dibahas rencana digitalisasi nozzle
untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu (Solar) dan BBM Khusus Penugasan
(Premium).
"Untuk nozzle
akan segera dibuatkan nozzle real time. Hal itu untuk mengurangi penyalahgunaan
BBM dan mengawasi konsumsi Premium hingga ke masyarakat," ujarnya.
Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas
Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Telekomunikasi
Indonesia (Persero) Tbk akan memasang digitalisasi nozzle pada 5.518 Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Dengan kelima
program tersebut di atas, Kementerian ESDM diharapkan dapat menunjang dan
meningkatkan devisa negara dan memperkuat nilai tukar rupiah," pungkas
Agung.

Komentar