Isu Nilai Keekonomian Hambat Pembangunan Kilang Minyak

08 April 2013, Editor Anovianti Muharti

dok. Oppie Muharti | MigasReview.com
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
1

MigasReview, Jakarta - Selama impor minyak bumi Indonesia lebih besar dibanding volume ekspor, rapor neraca perdagangan akan selalu kebakaran alias defisit. Banyak kalangan juga sering mempertanyakan mengapa kilang minyak yang kita miliki tidak mampu memproduksi bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Memang, tidak semua jenis minyak yang diproduksi dari dalam negeri dapat diolah di kilang milik Indonesia.

Namun, dengan makin meningkatnya kebutuhan BBM untuk memutar roda perekenomian, sudah sepantasnya Indonesia membangun kilang yang dapat mengolah minyak mentah. Saat ini baru ada 9 kilang minyak yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Papua, dengan total kapasitas 1,116 juta barel per hari (bph), yaitu:

  1. Pertamina Unit Pengolahan I Pangkalan Brandan, Sumatera Utara (5.000 bph). Kilang minyak Pangkalan Brandan sudah ditutup sejak awal 2007
  2. Pertamina Unit Pengolahan II Dumai, Riau (127.000 bph)
  3. Pertamina Unit Pengolahan II Kilang Sungai Pakning, Riau (50.000 bph)
  4. Pertamina Unit Pengolahan III Plaju, Sumatera Selatan (145.000 bph)
  5. Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap (348.000 bph)
  6. Pertamina Unit Pengolahan V Balikpapan, Kalimantan Timur (266.000 bph)
  7. Pertamina Unit Pengolahan VI Balongan, Jawa Barat (125.000 bph)
  8. Pusdiklat Migas Cepu, Jawa Tengah (45.000 bph)
  9. Pertamina Unit Pengolahan VII Sorong, Irian Jaya Barat (10.000 bph)

Setiap barel minyak mentah menghasilkan setidaknya 30 persen BBM berupa bensin, seperti Premium, Pertamax dan sebagainya. Sisanya adalah produk-produk lain, seperti minyak tanah (kerosene), liquified petroleum gas (LPG), minyak distilat (distillate fuel), minyak residu (residual fuel), kokas (coke) dan aspal, bahan-bahan kimia pelarut (solvent), bahan baku petrokimia, dan minyak pelumas.

Hasil Produk Kilang

Kesembilan kilang minyak tersebut menghasilkan BBM dan non-BBM. Produksi non-BBM, khususnya pelumas, hanya dihasilkan oleh kilang minyak Cilacap untuk keperluan domestik dengan menggunakan minyak mentah dari Timur Tengah. Sedangkan, kilang minyak Balikpapan memerlukan minyak mentah impor karena kekurangan pasokan minyak mentah domestik.

Faktor keekonomian juga bisa menjadi alasan mengapa kilang baru tidak kunjung dibangun. Direktur Indonesia Center for Green Darmawan Prasodjo, PhD mengatakan, pembuatan kilang minyak baru memerlukan biaya yang tidak sedikit, sekitar US$7-15 miliar. Otomatis, ini membutuhkan pendanaan dari luar. Hal ini yang sering sekali menjadi perselisihan karena harus bekerjasama dengan perusahaan asing.

“Memang diperlukan sentimen nasionalisme karena tidak bisa hanya dilihat sebagai investasi. Ada sunk cost (biaya tetap, kontinu selama bisnis tersebut beroperasi dan tidak terpengaruh oleh volume output atau variabel tergantung pada volume). Ini yang sering menjadi perdebatan siapa yang mau bertanggung jawab kalau nanti terjadi sesuatu,” jelasnya.

Itu sebabnya, kilang Dumai bisa dikatakan cukup ekonomis dalam mengelola minyak mentah karena input minyak mentah didisain menggunakan minyak mentah produksi Blok Duri yang dulu dikelola PT Caltex (kini PT Chevron Pacific Indonesia), yang jumlahnya sangat banyak. Sementara itu, kilang lainnya memiliki keterbatasan minyak mentah sebagai input ke kilang tersebut untuk digunakan dalam jangka panjang. Kilang-kilang inilah yang memerlukan minyak mentah impor yang harganya lebih mahal.

Meskipun kilang Dumai mempunyai aktivitas yang dominan di masa datang, namun total sistemnya memerlukan biaya yang lebih tinggi karena produksi BBM dari Dumai perlu didistribusikan ke seluruh wilayah nasional, yang sudah tentu memerlukan biaya transportasi yang tinggi.

Bahkan, PT Pertamina (Persero) selalu mengimpor BBM sebanyak 9-11 juta barel per bulan, tergantung kondisi kilang, guna memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menjelaskan, sebenarnya impor BBM tidak diperlukan apabila produksi kilang yang dimiliki Pertamina dapat mencukupi kebutuhan domestik.

“Jadi impor ini merupakan balance deficit dari kebutuhan BBM dalam negeri. Kita juga sedang melakukan optimasi hilir. Artinya, memproduksi semaksimal mungkin di kilang-kilang milik Pertamina sehingga impor bisa diminimalisasi,” terangnya.

Namun sebaliknya, jika ternyata impor BBM lebih murah daripada memproduksi di kilang milik Pertamina, produksi kilang akan diminimalkan. 

“Bukan dihentikan, tapi dioptimalkan hingga terjadi balance,” jelasnya.

Produksi Bensin

Sementara itu, di tengah membengkaknya biaya subsidi BBM yang pada 2012 lalu mencapai Rp250 triliun, seruan untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi terus bergaung. Meski penggunaan Pertamax sebagai BBM sebenarnya lebih irit dibandingkan Premium karena proses pembakarannya yang sempurna, orang banyak memilih memakai Premium karena selisih harganya yang terlalu lebar.

Sebenarnya, yang membedakan Premium dan Pertamax adalah nilai oktannya saja (pengolahannya), sehingga kapasitas produksi maksimal Premium sebenarnya sama dengan kapasitas produksi bensin. Dengan demikian, total kapasitas kilang dapat menghasilkan produk BBM sekitar 334,8 ribu bph atau setara dengan 53,23 ribu kiloliter per hari. Maka, dalam setahun Indonesia hanya memproduksi BBM sekitar  19,43 juta kiloliter.

Tak heran, untuk menutupi selisih kebutuhan yang tiap tahun rata-rata 40-an juta kiloliter, pemerintah harus mendatangkan melalui BBM atau upaya pengolahan minyak di luar negeri yang biasanya dikenal dengan processing deal (mengolah minyak mentah Indonesia di kilang minyak perusahaan kilang minyak bumi asing di luar negeri), misalnya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan kilang minyak Singapura.

Sebab, meski memiliki ladang minyak, kilang milik sendiri tidak mampu untuk mengolah sepenuhnya.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan bahwa kilang milik Indonesia dapat mengolah minyak mentah yang berasal dari dalam negeri. Tetapi, untuk memenuhi kebutuhan domestik, perlu minyak mentah setidaknya 1,5 juta bph. Padahal, produksi domestik hanya 830 ribu bph dan itupun pemerintah hanya dapat bagian sekitar 60 persen.

“Kita ekspor minyak mentah, tapi kita impor minyak jadi yang harganya lebih mahal. Timbul pertanyaan, mengapa tidak impor minyak mentahnya saja? Permasalahannya, kilangnya yang tidak ada untuk mengolah minyak mentah impor itu. Ini sudah saya tekankan. Kalau tidak mau terjadi defisit neraca perdagangan, ya buatlah kilang,” ujarnya.

Sementara itu, perkembangan mengenai pembangunan kilang baru hingga saat ini masih dilakukan  studi kelayakan dan perhitungan nilai keekonomian. Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto mengungkapkan bahwa masih ada yang harus dikaji sebelum membangun kilang bersama Kuwait Petroleum dan Saudi Aramco. Namun, Pertamina akan menganggapnya sebagai kerjasama business to business (b-to-b) yang tidak terlalu melibatkan permintaan insentif kepada pemerintah.

Oleh karena itu, pembangunan kilang baru di masa datang perlu mempertimbangkan sumber minyak mentah (domestik atau impor), lokasi pengguna BBM, dan teknologi yang digunakan agar diperoleh total biaya sistem seminimal mungkin. Tetapi, walaupun nantinya memberikan marjin yang tidak terlalu banyak, bila tujuannya jelas untuk ketahanan energi, sudah seharusnya Indonesia memiliki kilang baru agar tidak terlalu bergantung pada minyak jadi dari luar. (anovianti muharti)

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Menata Bisnis LNG Indonesia

migas review Kesimpang-siuran informasi tentang bisnis gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Indonesia yang sempat menjadi topik hangat beberapa pekan terakhir lebih disebabkan kurangnya pemahaman tentang bisnis energi ini yang sebetulnya sudah kita geluti…