KESDM Usulkan Sejumlah Insentif dalam Revisi UU Migas

17 March 2015, Editor

Ilustrasi. Matahari tenggelam di Pompa angguk milik Pertamina EP field Rantau, Aceh Tamiang, 18 Juli 2014. Indonesia Press Photo/Tatan Agus RST
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

MigasReview, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong dimasukkannya sejumlah insentif dalam revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) agar investor lebih tertarik untuk menanamkan investasi di sektor hulu.


"Konsepnya adalah memberikan insentif, penyederhanaan perizinan, dan memberikan kepastian dalam berinvestasi. Tidak mungkin menyederhanakan Perizinan Terpadu Satu Pintu/Atap (PTSP) dan seluruh kementerian terkait menyerahkan kewenangan pada BKPM. (Proses pemberian insentif) ini sedang berlangsung dan tampaknya baik buat investasi," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, kemarin petang, Senin (16/3).


Sekarang, ungkap Sudirman,  berbagai kebijakan di berbagai sektor mengarah pada  manfaat jangka panjang. "Contohnya, Menko Perekonomian mengeluarkan peraturan, salah satunya terkait pajak. Mungkin dalam jangka pendek penerimaan pajak akan terkorbankan tapi untuk jangka panjangnya akan membaik," imbuhnya.


Di sektor ESDM, lanjut Sudirman, berbagai keputusan yang ditunggu masyarakat termasuk kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan kontrak Blok Mahakam dipercepat dengan melakukan kajian yang lebih detail, terutama pada hal-hal yang sangat berpengaruh.


Dia mencontohkan PTFI yang berencana menambah investasi senilai US$17,5 miliar tapi kontraknya berakhir pada 2021 dan keputusan terkait Blok Mahakam yang akan berpengaruh pada investasi  sebesar US$25 miliar.


Selanjutnya, kata Sudirman, kebijakan pemerintah di bidang bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT). "Kami punya kebijakan energi hingga 2025 di mana EBT harus mencapai 23%. Apakah kebijakan pemerintah akan mengarah ke sana? Apakah akan konsisten? Kami berusaha dengan mandatori BBN 15% tahun ini, syukur-syukur bisa didorong hingga 20%," papar Sudirman.


Untuk mendorong bauran energi, pelaku usaha akan diajak untuk menggencarkan konsumsi,  Pertamina diminta menyiapkan diri, dan pelaku usaha kelapa sawit juga harus  menyiapkan budidaya komoditas tersebut.


"Tentunya, masyarakat kelapa sawit akan bergairah karena sebanyak 3,5 juta kilo sawit akan diserap untuk biofuel dan akan menumbuhkan permintaan baru. Kedua, kita akan menghemat devisa," sebut Sudirman. (aw)


Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

PLN Siaga Pasca Gempa Bumi 7,0 SR di Lombok

MigasReview, Lombok - Sehubungan dengan gempa bumi berkekuatan 7,0 SR yang melanda wilayah NTB, Bali dan sekitarnya pada pukul 19:46 WITA (Minggu, 5 Agustus 2018) dan gempa susulan yang terjadi, kami sampaikan kondisi kelistrikan Lombok sebagai berikutpln.co.id,…