MigasReview, Jakarta – Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per tanggal 1 Januari 2015 cadangan gas Indonesia mengalami peningkatan sebesar 151,33 TCF atau meningkat 1,36% dibandingkan cadangan gas bumi status 1 Januari 2014 sebesar 149,3 TSCF.
Pengolahan gas bumi dilakukan di kilang-kilang gas bumi yang kemudian diolah menjadi Liquefied Natural Gas (LNG) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Tentu, untuk memenuhi kebutuhan gas domestik diperlukan infrastruktur, dikarenakan kebutuhan yang terus meningkat dan penemuan lapangan gas yang relatif besar. Namun, memang sempat menjadi perdebatan, meski Indonesia memiliki cadangan gas lebih banyak daripada minyak, mengapa untuk memenuhi kebutuhan gas domestik masih diperlukan impor?
Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, volume impor gas yang dibutuhkan Indonesia pada 2019 belum dihitung atau prediksi kebutuhannya masih kecil, dan setiap tahun besaran jumlah gas yang diimpor akan dievaluasi oleh pemerintah.
“Volume impornya tergantung. Kalau nanti ada penemuan lebih baru lagi gas maka intinya impor itu kita buka dalam hal kita kekurangan pasokan. Namun target kami, dalam mengantisipasi meningkatnya permintaan gas adalah menghubungkan gas di Indonesia dengan membangun infrastruktur distribusi dan transportasi gas,” jelasnya pada acara Gas Indonesia Summit and Exhibition (GIS) di Jakarta, Rabu (16/3).
Artikel terkait : Jangan Sampai Kita Jadi Importir Gas
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi SKK Migas Sampe L. Purba mengatakan, dengan terus meningkatnya permintaan gas domestik, sektor hulu migas membutuhkan investasi lebih untuk menemukan gas lebih banyak. Permintaan signitifikan berbasis gas harus dibuat, sebagai pengganti dari konsumsi berbasis minyak yang masih banyak dipergunakan.
"Ketika permintaan yang sertai dengan infrastruktur yang tepat, maka konsumsi gas akan berkembang sehingga dapat memberikan imbas bukan saja sebagai produsen LNG, namun juga sebagai konsumen LNG,” terangnya.
Artikel terkait : Cadangan Gas Bumi Indonesia, Untuk Keperluan Siapa?
Sementara Kepala Divisi Migas PLN Chairani Rachmatullah mengatakan, Indonesia masih kekurangan infrastruktur penyaluran gas, termasuk LNG. Saat ini PLN merupakan konsumen terbesar LNG di Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listrik yang dimilikinya.
Sedikitnya diperlukan 40 kargo LNG untuk pembangkit listrik PLN dan yang dapat dipastikan adalah memenuhi pasokan sebanyak 34 kargo. Oleh karena itu, PLN sedang bernegosiasi dengan Pertamina dan British Petroleum (BP) untuk kontrak LNG jangka panjang agar target 40 kargo mendapatkan jaminan pasokan.
"Kita sedang negosiasi ya, baik Bontang (Pertamina) atau Tangguh (BP). Sehingga volume terkontraknya harapan kita bisa sampai 45 kargo untuk jangka panjang per tahunnya. Naik dari 34. Harapannya bisa disepakati," jelas Chairani. (op)

Komentar