Kemajuan GMB Perlu Aksi Nyata Pemerintah

05 November 2018, Editor Anovianti Muharti

Oppie Muharti | MigasReview.com
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

Pengembangan gas metana batubara (GMB) atau coal bed methane (CBM) sebagai salah satu sumber gas di masa depan terus digalakkan. Apalagi setelah melalui masa eksplorasi lebih kurang 10 tahun, ada satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi pada wilayah kerja (WK) GMB di Tanjung Enim yang telah mengajukan Plan of Development (PoD). Hal ini tentunya akan dapat mendorong WK-WK GMB lainnya untuk semakin menggiatkan kembali eksplorasinya. Namun, masih banyak pekerjaan rumah ke depannya serta aksi nyata pemerintah untuk makin memajukan salah satu sumber gas Nonkonvensional ini. Berikut ini petikan wawancara Tim BUMI dengan Brahmantyo K. Gunawan, Vice President (VP) Bidang Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

 

Seberapa penting peran sumber energi migas Nonkonvensional ini bagi pemenuhan kebutuhan lifting di Indonesia?

Mengingat saat ini kita semakin sulit mendapatkan penemuan cadangan migas konvensional yang giant, maka saat ini kita hanya bisa berharap mendapatkan cadangan migas signifikan pada dua usaha hulu migas yaitu pengembangan enhanced oil recovery (EOR) dan Migas Non konvensional (MNK). Harga minyak dunia sekarang jatuh akibat over supply migas di pasaran dunia, karena Amerika Serikat (AS) sudah memenuhi kebutuhan migas dalam negerinya dengan pengembangan Migas Nonkonvensional secara masif (khususnya shale hydrocarbon, karena secara keekonomian lebih baik dari CBM, red.), sehingga negara itu sudah berubah dari importir menjadi eksportir. Jadi, di Indonesia kenapa tidak (mengembangkan MNK, red.), karena sumber dayanya sangat berlimpah, baik GMB maupun shale hydrocarbon. Poinnya adalah kita mengambil gas atau minyak di sumbernya. Kita masih punya 14 cekungan migas yang sangat produktif dengan banyak sebaran lapangan-lapangan gas dan minyak konvensional, yang migasnya itu pasti berasal dari batuan sumber hidrokarbon (batuan induk, red) di bawahnya. Sebagian besar hidrokarbon gas atau minyak diyakini masih tetap tersimpan di batuan induk, tidak bermigrasi ke atas karena terkekang di reservoir batuan induk berpermeabilitas rendah, berupa formasi batuan shale dengan laminasi tight sands.

 

Salah satu sumber daya gas Nonkonvensional adalah GMB. Apa saja kelebihan dari GMB sehingga menarik untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber gas?

Sesuai karakteristik MNK, kelebihan GMB di dalam lapisan batubara adalah tidak memerlukan perangkap akumulasi, sehingga resiko kegagalan penemuan sangat kecil, serta melampar luas sehingga memiliki volume reservoir yang besar, dapat menghasilkan sumber daya yang besar pula. Selain itu, Indonesia adalah salah satu negara pengekspor batubara terbesar di dunia.

Memiliki banyak lapisan batubara (multi formation dan multi seam, red.) tetapi banyak lapisan batubaranya yang posisinya jauh dari permukaan, berada di kedalaman yang tidak ekonomis untuk ditambang. Maka, GMB adalah usaha ekstensifikasi pemanfaatan ideal bagi batubara yang tidak dapat ditambang tersebut (karena terlalu dalam). Karena kedalaman ideal untuk batubara agar content gasnya tinggi adalah 500-1000 meter. Dengan kedalaman yang cukup dangkal untuk suatu sumur gas, maka harapannya eksplorasi dan eksploitasi GMB akan mudah dan berbiaya rendah. GMB ini juga adalah clean energy karena hanya mengambil gas metana saja.

 

Sebenarnya seberapa besar potensi resources GMB ini di Indonesia? Daerah mana saja yang terbesar potensinya? 

Studi ARII (2003) memperkirakan sumber daya GMB di Cekungan Sumatera Selatan (Sumsel) dan Cekungan Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 453 TCF. SKK Migas meng-update sumber daya berdasarkan hasil studi geologi dan geofisika (G&G) dan pemboran yang sudah dilakukan di luasan total area 54 WK GMB, adalah sebesar 84,24 TCF, yang juga kami laporkan hasilnya ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Merujuk kepada hasil studi G&G dan pemboran GMB tersebut, maka urutan potensi GMB terbaik berada di cekungan Sumsel, khususnya di Tanjung Enim dan Muara Enim; cekungan Barito Kaltim; dan cekungan Kutai Kaltim, terutama di Sanggata.

 

Sejauh ini bagaimana progres pengembangannya WK GMB di Indonesia? Sudah berapa yang melalui tahap eksplorasinya?

Pada setiap kontrak production sharing contract (PSC) WK GMB terdapat tahap dan jenis pekerjaan eksplorasi sebagai komitmen kerja pasti maupun non pasti selama masa eksplorasi. Mulai dari studi G&G, core hole drilling, exploratory well, production test dan dewatering untuk single well, dan pilot project production untuk multi wells. Setiap operator harus melakukan eksplorasi sesuai tahapan metodologi dan jumlahnya sesuai dengan yang ada di kontrak. Kalau mereka mengerjakan sesuai komitmen kerja pasti tersebut, maka bisa banyak WK GMB yang sampai ke tahap penilaian ekonomis dan komersialitasnya. Namun, banyak WK GMB yang tidak melaksanakan pekerjaan komitmen pastinya, ada yang hanya mengerjakan Studi G&G saja, tetapi tidak melakukan pemboran. Ada juga yang sudah mengebor, tapi cuma sampai core hole saja, tahap selanjutnya tidak dikerjakan.

Baru 13 WK dari total awal 22 WK di region Sumatera yang telah melakukan pemboran eksplorasi GMB, dan hanya 4 WK yang sudah mengerjakan tahap production test single well. Sementara, hanya 11 WK dari total awal 32 WK di region Kalimantan yang telah melaksanakan pemboran eksplorasi GMB, dan hanya 4 WK yang sudah sampai ke tahap production test single well. Jadi, masih sedikit dari operator WK GMB itu yang telah memperoleh data kemampuan produksi GMB untuk penilaian aset dan komersialisasinya.

Semula 54 WK GMB itu dimiliki oleh beberapa grup. Masing-masing grup operator ini memegang sejumlah WK, tapi mereka tidak fokus mengerjakan tahapan eksplorasi lengkap di WK yang paling bagus prospeknya sampai mendapatkan konklusi. Akibatnya, karena tidak memenuhi komitmen kerja pasti di masa eksplorasi, beberapa WK GMB sudah diterminasi. Kini hanya tinggal 33 WK GMB (29 WK aktif, 4 WK dalam proses terminasi, red.).

Padahal parameter properti GMB pada masing-masing WK itu, terutama ketebalan dan gas content-nya, sudah bagus. Memang, batubara di Indonesia adalah yang termuda di dunia jadi gampang runtuh atau pecah. Selain itu, permeabilitasnya kurang begitu tinggi. Ini menjadi kekurangan GMB Indonesia, tapi sebenarnya ini hanya masalah teknik saja.

 

Bagaimana nilai ekonomis GMB untuk jangka pendek, menengah, dan panjang?

Termasuk dari nilai investasi yang diperlukan untuk membangun infrastruktur di WK GMB tersebut. Karakteristik MNK GMB adalah mempunyai production rate rendah, namun periode produksinya panjang sampai belasan tahun. Jadi untuk eksploitasinya diperlukan jumlah sumur yang banyak. Investasi untuk infrastruktur GMB jauh lebih sederhana dan murah dibandingkan pengembangan gas konvensional. Hanya sekitar 10% dari nilai investasi gas yang konvensional untuk jumlah cadangan yang sama.

PoD pada sektor MNK sifatnya phasing atau area by area. Sehingga kalau sudah ada cadangan yang terbukti akan dikembangkan ke sampingnya, dan semakin meluas pada tahapan-tahapan selanjutnya.

Misalnya di Tanjung Enim diperkirakan harga per well-nya US$530 ribu, sedangkan di AS dan Australia hanya sekitar US$200-250 ribu. Maka, untuk fase selanjutnya dengan jumlah sumur yang sama atau lebih banyak harusnya jadi lebih murah. Teknologi yang digunakan akan lebih murah kalau pengembangannya masif. Di WK GMB Tanjung Enim saja untuk tahap pertama akan dibangun 209 sumur.

 

Sejauh ini, bagaimana kesiapan masing-masing KKKS dalam mengembangkan WK GMB?

Baik dilihat dari sisi teknologi, infrastruktur, serta dana yang dimilikinya. Ketika pemerintah mengajukan penawaran kerja sama WK GMB terhadap pihak investor, harusnya sudah memberi gambaran mengenai prospek dan karakteristik batubara terkait program operasional yang diperlukan, dan lain-lain. Tapi sejauh ini Indonesia hanya memiliki sumur riset GMB di Lapangan Rambutan Sumsel, yang dikerjakan oleh LEMIGAS, padahal seharusnya dilanjutkan dengan sumur-sumur riset berikutnya. Paling tidak harus dibangun sumur riset lagi di Sumsel, Kaltim, dan Kalsel. Ini untuk GMB saja, sedangkan untuk sumur riset MNK shale hydrocarbon sama sekali belum ada sumur risetnya. Padahal di pemerintah negara lain berusaha meyakinkan investor bahwa MNK ini prospektif untuk dikembangkan.

Disebabkan kurangnya data, jadilah siapapun operator pada WK-WK yang harus dikembangkan tergagap-gagap. Mereka belum paham karakteristik batubara Indonesia yang ternyata berbeda dengan negara lain, khususnya yang terkait desain sumur dan komplesi. Kemudian, GMB itu masih ditempatkan di rezim migas konvensional, jadi status sumur GMB masih disamakan dengan sumur migas konvensional, dari izin lokasi dan lingkungan, sampai standar operasinya. Rig kapasitas kecil untuk GMB belum tersedia, Hal ini akhirnya menimbulkan kendala dari sisi ini waktu dan biaya.

Memang terakhir ini ada pengurangan sedikit standar teknis GMB. Selain itu, ada operator WK GMB yang mengambil banyak WK atau memikul banyak kewajiban komitmen pasti, namun mereka tidak memiliki dukungan finansial yang cukup. Akibatnya, dari sekian banyak WK GMB, baru sedikit yang sudah dieksplorasi sampai dengan konklusif ke tahap pengujian.

 

Ada satu KKKS yang sudah hampir disetujui PoD-nya dalam pengembangan GMB di WK-nya. Bagaimana pendapat Anda soal ini?

Di WK GMB Tanjung Enim, operatornya melanjutkan sampai production test, jadi diperoleh data conclusive. Sehingga diketahui kemampuan produksinya dan setelah dihitung, keekonomiannya masih masuk PoD untuk komersialisasinya. Secara idealnya untuk mengetahui produksi Tanjung Enim itu ada periode tes produksi yang cukup panjang. Tapi kalau kita menunggu proses dewatering di sana sampai selesai akan memakan waktu bertahun-tahun lagi. Meskipun datanya minim, tapi ini sudah dianggap layak secara komersialitas untuk bisa mengajukan PoD.

Persetujuan PoD WK Tanjung Enim bernilai sangat penting karena hal ini akan membuktikan bahwa MNK GMB Indonesia dapat dikomersialkan. Lalu, ini akan mendorong WK GMB lain juga untuk membangun sumur pengembangannya, yang ujungnya akan menjadikan harga barang dan jasa turun (biaya operasi GMB akan jadi lebih murah, red.). Ke depannya, keekonomian GMB yang semula tidak ekonomis atau marjinal dapat menjadi lebih menguntungkan.

 

Kalau sudah produksi, bagaimana selanjutnya soal pemanfaatan dan pemasaran hasilnya?Apakah KKKS sendiri yang harus mencari buyer-nya?

Untuk Tanjung Enim itu ada beberapa opsi buyer, yaitu dari Pertagas, PGN SSWJ, PLN, pengembangan jaringan gas (Jargas) Kota Tanjung Enim, PT Pupuk Sriwijaya, CNG, dan industri lokal lainnya. Harapannya memang ada buyer yang akan membeli dengan harga bagus yaitu US$7 per MMBTU.

 

Apa saja upaya SKK Migas selama ini dalam mendukung pengembangan GMB di Indonesia?

Kami sudah membuat Pedoman Tata Kerja (PTK) tentang eksplorasi GMB. Divisi Teknologi dan Pengembangan Lapangan (TPL) juga sudah membuat PTK soal PoD GMB. Ketika WK GMB mulai berjalan, kami sering mengadakan FGD atau sharing experience, khususnya di operasi sumur, untuk membahas mana metode yang paling efektif, serta apa kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode tersebut. SKK Migas, KKKS, dan stakeholders lainnya dalam pengembangan GMB saling support.


Seperti apa peran dan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, yang diharapkan untuk semakin memajukan GMB?

Di sini diperlukan keterlibatan dan aksi nyata dari pemerintah, misalnya dengan memudahkan semua prosesnya, mulai dari pembebasan lahan, formalitas, dan penyesuaian standar teknis. Kemudian, pemerintah juga bisa menjadikan usaha eksplorasi GMB menjadi marak dan masif di Sumsel dan Kaltim. Untuk itu, pemerintah perlu memfasilitasi pembuktian komersialisasi GMB dengan membangun lebih banyak lagi sumur pilot production, dengan empat opsi: sumur pilot riset oleh Lemigas dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); sumur pilot penugasan ke BUMN (Pertamina, red.), sumur pilot eksplorasi khusus ke KKKS existing yang dapat diperhitungkan sebagai biaya operasi (cat: diperlukan revisi Peraturan Menteri ESDM No. 05 Tahun 2012, red.), serta harus ada kebijakan khusus bagi para KKKS existing tersebut.

 

Apa harapan ke depannya terhadap pengembangan GMB ini?

Karena pastinya membutuhkan waktu yang tidak singkat sampai resources ini mapan untuk memenuhi kebutuhan gas di Indonesia. Apabila pemerintah tidak sanggup melakukan semua perbaikan di atas, mungkin perlu ditinjau pengalihan rezim pengusahaan GMB, yang semula berada di rezim migas, dimasukkan ke rezim mineral dan batubara (minerba) yang jauh lebih praktis secara perizinan dan berbiaya lebih murah.

 

Artikel ini telah tayang di BUMI (Buletin SKK Migas) #66, Oktober 2018

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Mengawal Industri Hulu Migas dari Timur

migas review Di tengah perjuangan menahan laju penurunan cadangan migas, wilayah timur Indonesia memberi secercah harapan. Area Papua dan Maluku (Pamalu) yang masih minim eksplorasi menawarkan potensi penemuan besar. Saat ini, sejumlah proyek migas raksasa sedang…