Pengembangan gas metana batubara (GMB) atau coal bed methane (CBM) sebagai salah satu
sumber gas di masa depan terus digalakkan. Apalagi setelah melalui masa
eksplorasi lebih kurang 10 tahun, ada satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
yang beroperasi pada wilayah kerja (WK) GMB di Tanjung Enim yang telah
mengajukan Plan of Development (PoD).
Hal ini tentunya akan dapat mendorong WK-WK GMB lainnya untuk semakin
menggiatkan kembali eksplorasinya. Namun, masih banyak pekerjaan rumah ke
depannya serta aksi nyata pemerintah untuk makin memajukan salah satu sumber
gas Nonkonvensional ini. Berikut ini petikan wawancara Tim BUMI dengan Brahmantyo K. Gunawan, Vice President (VP)
Bidang Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan
Gas Bumi (SKK Migas).
Seberapa penting peran sumber energi migas Nonkonvensional ini bagi pemenuhan kebutuhan lifting di Indonesia?
Mengingat saat ini kita semakin sulit mendapatkan penemuan
cadangan migas konvensional yang giant, maka saat ini kita hanya bisa berharap
mendapatkan cadangan migas signifikan pada dua usaha hulu migas yaitu
pengembangan enhanced oil recovery
(EOR) dan Migas Non konvensional (MNK). Harga minyak dunia sekarang jatuh
akibat over supply migas di pasaran
dunia, karena Amerika Serikat (AS) sudah memenuhi kebutuhan migas dalam
negerinya dengan pengembangan Migas Nonkonvensional secara masif (khususnya shale hydrocarbon, karena secara
keekonomian lebih baik dari CBM, red.), sehingga negara itu sudah berubah dari
importir menjadi eksportir. Jadi, di Indonesia kenapa tidak (mengembangkan MNK,
red.), karena sumber dayanya sangat berlimpah, baik GMB maupun shale hydrocarbon. Poinnya adalah kita
mengambil gas atau minyak di sumbernya. Kita masih punya 14 cekungan migas yang
sangat produktif dengan banyak sebaran lapangan-lapangan gas dan minyak
konvensional, yang migasnya itu pasti berasal dari batuan sumber hidrokarbon
(batuan induk, red) di bawahnya. Sebagian besar hidrokarbon gas atau minyak
diyakini masih tetap tersimpan di batuan induk, tidak bermigrasi ke atas karena
terkekang di reservoir batuan induk
berpermeabilitas rendah, berupa formasi batuan shale dengan laminasi tight
sands.
Salah satu sumber daya gas Nonkonvensional adalah GMB. Apa saja kelebihan dari GMB sehingga menarik untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber gas?
Sesuai karakteristik MNK, kelebihan GMB di dalam lapisan
batubara adalah tidak memerlukan perangkap akumulasi, sehingga resiko kegagalan
penemuan sangat kecil, serta melampar luas sehingga memiliki volume reservoir yang besar, dapat menghasilkan
sumber daya yang besar pula. Selain itu, Indonesia adalah salah satu negara
pengekspor batubara terbesar di dunia.
Memiliki banyak lapisan batubara (multi formation dan multi seam,
red.) tetapi banyak lapisan batubaranya yang posisinya jauh dari permukaan,
berada di kedalaman yang tidak ekonomis untuk ditambang. Maka, GMB adalah usaha
ekstensifikasi pemanfaatan ideal bagi batubara yang tidak dapat ditambang
tersebut (karena terlalu dalam). Karena kedalaman ideal untuk batubara agar content gasnya tinggi adalah 500-1000
meter. Dengan kedalaman yang cukup dangkal untuk suatu sumur gas, maka
harapannya eksplorasi dan eksploitasi GMB akan mudah dan berbiaya rendah. GMB
ini juga adalah clean energy karena
hanya mengambil gas metana saja.
Sebenarnya seberapa besar potensi resources GMB ini di Indonesia? Daerah mana saja yang terbesar potensinya?
Studi ARII (2003) memperkirakan sumber daya GMB di Cekungan Sumatera Selatan (Sumsel) dan Cekungan Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 453 TCF. SKK Migas meng-update sumber daya berdasarkan hasil studi geologi dan geofisika (G&G) dan pemboran yang sudah dilakukan di luasan total area 54 WK GMB, adalah sebesar 84,24 TCF, yang juga kami laporkan hasilnya ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Merujuk kepada hasil studi G&G dan pemboran GMB tersebut, maka urutan potensi GMB terbaik berada di cekungan Sumsel, khususnya di Tanjung Enim dan Muara Enim; cekungan Barito Kaltim; dan cekungan Kutai Kaltim, terutama di Sanggata.
Sejauh ini bagaimana progres pengembangannya WK GMB di Indonesia? Sudah berapa yang melalui tahap eksplorasinya?
Pada setiap kontrak production
sharing contract (PSC) WK GMB terdapat tahap dan jenis pekerjaan eksplorasi
sebagai komitmen kerja pasti maupun non pasti selama masa eksplorasi. Mulai
dari studi G&G, core hole drilling,
exploratory well, production test dan dewatering
untuk single well, dan pilot project production untuk multi wells. Setiap operator harus
melakukan eksplorasi sesuai tahapan metodologi dan jumlahnya sesuai dengan yang
ada di kontrak. Kalau mereka mengerjakan sesuai komitmen kerja pasti tersebut,
maka bisa banyak WK GMB yang sampai ke tahap penilaian ekonomis dan
komersialitasnya. Namun, banyak WK GMB yang tidak melaksanakan pekerjaan komitmen
pastinya, ada yang hanya mengerjakan Studi G&G saja, tetapi tidak melakukan
pemboran. Ada juga yang sudah mengebor, tapi cuma sampai core hole saja, tahap selanjutnya tidak dikerjakan.
Baru 13 WK dari total awal 22 WK di region Sumatera yang
telah melakukan pemboran eksplorasi GMB, dan hanya 4 WK yang sudah mengerjakan
tahap production test single well.
Sementara, hanya 11 WK dari total awal 32 WK di region Kalimantan yang telah
melaksanakan pemboran eksplorasi GMB, dan hanya 4 WK yang sudah sampai ke tahap
production test single well. Jadi,
masih sedikit dari operator WK GMB itu yang telah memperoleh data kemampuan
produksi GMB untuk penilaian aset dan komersialisasinya.
Semula 54 WK GMB itu dimiliki oleh beberapa grup.
Masing-masing grup operator ini memegang sejumlah WK, tapi mereka tidak fokus
mengerjakan tahapan eksplorasi lengkap di WK yang paling bagus prospeknya
sampai mendapatkan konklusi. Akibatnya, karena tidak memenuhi komitmen kerja
pasti di masa eksplorasi, beberapa WK GMB sudah diterminasi. Kini hanya tinggal
33 WK GMB (29 WK aktif, 4 WK dalam proses terminasi, red.).
Padahal parameter properti GMB pada masing-masing WK itu,
terutama ketebalan dan gas content-nya,
sudah bagus. Memang, batubara di Indonesia adalah yang termuda di dunia jadi
gampang runtuh atau pecah. Selain itu, permeabilitasnya kurang begitu tinggi.
Ini menjadi kekurangan GMB Indonesia, tapi sebenarnya ini hanya masalah teknik
saja.
Bagaimana nilai ekonomis GMB untuk jangka pendek, menengah, dan panjang?
Termasuk dari nilai investasi yang diperlukan untuk
membangun infrastruktur di WK GMB tersebut. Karakteristik MNK GMB adalah
mempunyai production rate rendah,
namun periode produksinya panjang sampai belasan tahun. Jadi untuk
eksploitasinya diperlukan jumlah sumur yang banyak. Investasi untuk
infrastruktur GMB jauh lebih sederhana dan murah dibandingkan pengembangan gas
konvensional. Hanya sekitar 10% dari nilai investasi gas yang konvensional
untuk jumlah cadangan yang sama.
PoD pada sektor MNK sifatnya phasing atau area by area. Sehingga kalau sudah ada
cadangan yang terbukti akan dikembangkan ke sampingnya, dan semakin meluas pada
tahapan-tahapan selanjutnya.
Misalnya di Tanjung Enim diperkirakan harga per well-nya US$530 ribu, sedangkan di AS
dan Australia hanya sekitar US$200-250 ribu. Maka, untuk fase selanjutnya
dengan jumlah sumur yang sama atau lebih banyak harusnya jadi lebih murah.
Teknologi yang digunakan akan lebih murah kalau pengembangannya masif. Di WK
GMB Tanjung Enim saja untuk tahap pertama akan dibangun 209 sumur.
Sejauh ini, bagaimana kesiapan masing-masing KKKS dalam mengembangkan WK GMB?
Baik dilihat dari sisi teknologi, infrastruktur, serta dana
yang dimilikinya. Ketika pemerintah mengajukan penawaran kerja sama WK GMB
terhadap pihak investor, harusnya sudah memberi gambaran mengenai prospek dan
karakteristik batubara terkait program operasional yang diperlukan, dan
lain-lain. Tapi sejauh ini Indonesia hanya memiliki sumur riset GMB di Lapangan
Rambutan Sumsel, yang dikerjakan oleh LEMIGAS, padahal seharusnya dilanjutkan
dengan sumur-sumur riset berikutnya. Paling tidak harus dibangun sumur riset
lagi di Sumsel, Kaltim, dan Kalsel. Ini untuk GMB saja, sedangkan untuk sumur
riset MNK shale hydrocarbon sama sekali belum ada sumur risetnya. Padahal di
pemerintah negara lain berusaha meyakinkan investor bahwa MNK ini prospektif
untuk dikembangkan.
Disebabkan kurangnya data, jadilah siapapun operator pada
WK-WK yang harus dikembangkan tergagap-gagap. Mereka belum paham karakteristik
batubara Indonesia yang ternyata berbeda dengan negara lain, khususnya yang
terkait desain sumur dan komplesi. Kemudian, GMB itu masih ditempatkan di rezim
migas konvensional, jadi status sumur GMB masih disamakan dengan sumur migas
konvensional, dari izin lokasi dan lingkungan, sampai standar operasinya. Rig
kapasitas kecil untuk GMB belum tersedia, Hal ini akhirnya menimbulkan kendala
dari sisi ini waktu dan biaya.
Memang terakhir ini ada pengurangan sedikit standar teknis
GMB. Selain itu, ada operator WK GMB yang mengambil banyak WK atau memikul
banyak kewajiban komitmen pasti, namun mereka tidak memiliki dukungan finansial
yang cukup. Akibatnya, dari sekian banyak WK GMB, baru sedikit yang sudah
dieksplorasi sampai dengan konklusif ke tahap pengujian.
Ada satu KKKS yang sudah hampir disetujui PoD-nya dalam pengembangan GMB di WK-nya. Bagaimana pendapat Anda soal ini?
Di WK GMB Tanjung Enim, operatornya melanjutkan sampai production test, jadi diperoleh data conclusive. Sehingga diketahui kemampuan
produksinya dan setelah dihitung, keekonomiannya masih masuk PoD untuk
komersialisasinya. Secara idealnya untuk mengetahui produksi Tanjung Enim itu
ada periode tes produksi yang cukup panjang. Tapi kalau kita menunggu proses dewatering di sana sampai selesai akan
memakan waktu bertahun-tahun lagi. Meskipun datanya minim, tapi ini sudah
dianggap layak secara komersialitas untuk bisa mengajukan PoD.
Persetujuan PoD WK Tanjung Enim bernilai sangat penting
karena hal ini akan membuktikan bahwa MNK GMB Indonesia dapat dikomersialkan.
Lalu, ini akan mendorong WK GMB lain juga untuk membangun sumur
pengembangannya, yang ujungnya akan menjadikan harga barang dan jasa turun
(biaya operasi GMB akan jadi lebih murah, red.). Ke depannya, keekonomian GMB
yang semula tidak ekonomis atau marjinal dapat menjadi lebih menguntungkan.
Kalau sudah produksi, bagaimana selanjutnya soal pemanfaatan dan pemasaran hasilnya?Apakah KKKS sendiri yang harus mencari buyer-nya?
Untuk Tanjung Enim itu ada beberapa opsi buyer, yaitu dari Pertagas, PGN SSWJ,
PLN, pengembangan jaringan gas (Jargas) Kota Tanjung Enim, PT Pupuk Sriwijaya,
CNG, dan industri lokal lainnya. Harapannya memang ada buyer yang akan membeli dengan harga bagus yaitu US$7 per MMBTU.
Apa saja upaya SKK Migas selama ini dalam mendukung pengembangan GMB di Indonesia?
Kami sudah membuat Pedoman Tata Kerja (PTK) tentang
eksplorasi GMB. Divisi Teknologi dan Pengembangan Lapangan (TPL) juga sudah
membuat PTK soal PoD GMB. Ketika WK GMB mulai berjalan, kami sering mengadakan
FGD atau sharing experience,
khususnya di operasi sumur, untuk membahas mana metode yang paling efektif,
serta apa kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode tersebut. SKK
Migas, KKKS, dan stakeholders lainnya
dalam pengembangan GMB saling support.
Seperti apa peran dan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, yang diharapkan untuk semakin memajukan GMB?
Di sini diperlukan keterlibatan dan aksi nyata dari pemerintah, misalnya dengan memudahkan semua prosesnya, mulai dari pembebasan lahan, formalitas, dan penyesuaian standar teknis. Kemudian, pemerintah juga bisa menjadikan usaha eksplorasi GMB menjadi marak dan masif di Sumsel dan Kaltim. Untuk itu, pemerintah perlu memfasilitasi pembuktian komersialisasi GMB dengan membangun lebih banyak lagi sumur pilot production, dengan empat opsi: sumur pilot riset oleh Lemigas dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); sumur pilot penugasan ke BUMN (Pertamina, red.), sumur pilot eksplorasi khusus ke KKKS existing yang dapat diperhitungkan sebagai biaya operasi (cat: diperlukan revisi Peraturan Menteri ESDM No. 05 Tahun 2012, red.), serta harus ada kebijakan khusus bagi para KKKS existing tersebut.
Apa harapan ke depannya terhadap pengembangan GMB ini?
Karena pastinya membutuhkan waktu yang tidak singkat sampai resources ini mapan untuk memenuhi
kebutuhan gas di Indonesia. Apabila pemerintah tidak sanggup melakukan semua
perbaikan di atas, mungkin perlu ditinjau pengalihan rezim pengusahaan GMB,
yang semula berada di rezim migas, dimasukkan ke rezim mineral dan batubara
(minerba) yang jauh lebih praktis secara perizinan dan berbiaya lebih murah.
Artikel ini telah tayang di BUMI (Buletin SKK Migas) #66, Oktober 2018

Komentar