Penggunaan Motor Listrik Dukung Konservasi Energi

25 October 2017, Editor Anovianti Muharti

dok. Kementerian ESDM
dok. Kementerian ESDM
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
1

MigasReview, Jakarta - Penggunaan motor listrik dapat mendukung upaya konservasi energi. Pasalnya, motor listrik merupakan produk yang ramah lingkungan sehingga tidak mencemari lingkungan karena tidak berbasis bahan bakar fosil.

Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan, penggunaan motor listrik akan menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Larinya ke penghematan, impor BBM akan berkurang," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ida menambahkan, dengan energi utama yang berasal dari listrik akan mendukung langkah konservasi energi yang digalakkan pemerintah. Sebab, sumber listrik (primer) dapat berasal dari berbagai macam pembangkit seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP), dan sebagainya.

Untuk itu, lanjut Ida, pemerintah akan mendukung penggunaan motor listrik.

"Ramah lingkungan jadi bisa menurunkan emisi gas rumah kaca," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan apresiasi terhadap motor listrik yang merupakan calon skuter listrik nasional Gesits, besutan Garansindo Grup dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Jonan bahkan menyebut motor ini lebih bagus dibanding model yang pernah dicoba di luar negeri.

"Bagus ini produknya, karena motor listrik jadi punya akselerasi lebih baik dibanding motor konvensional dengan pembakaran dalam. Dari sisi desain juga bagus dan saya pikir motor ini sudah canggih tidak perlu ada perubahan lagi," ujarnya.

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Pemerintah Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Peningkatan Transparansi di Sektor Ekstraktif

MigasReview, Jakarta - Transparansi Beneficial Ownership (BO) menjadi isu yang sangat strategis dan lintas sektor. Pencegahan dan pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan memperkuat penerimaan negara dari perpajakan…