MigasReview, Jakarta - Sejak tahun lalu, sebanyak 12 Wilayah
Kerja (WK) yang berakhir kontraknya atau terminasi telah diputuskan untuk
dialihkelola ke Pertamina. Dengan demikian kontribusi perusahaan plat merah
tersebut terhadap produksi migas nasional meningkat dari 23% pada tahun 2017
menjadi 36% pada April 2018.
"12 blok migas
terminasi yang telah diberikan ke Pertamina sejak tahun lalu yaitu Blok
Offshore North West Java (ONWJ) pada Januari 2017, Blok Mahakam pada awal 2018,
delapan blok terminasi yang diberikan April 2018 lalu (Blok Tengah, Attaka,
East Kalimantan, North Sumatera Offshore, Sanga-sanga, Southeast Sumatera,
Tuban, dan Ogan Komering), dan 2 blok terminasi tahun 2019 yang diberikan Mei
2018 yaitu Blok Jambi Merang dan Blok Raja/Pendopo," ungkap Kepala Biro
Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi esdm.go.id.
Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga
menyampaikan bahwa pemberian blok terminasi turut meningkatkan kontribusi
Pertamina terhadap tingkat produksi migas nasional.
"Dengan tambahan
Blok Mahakam kemudian 8 WK terminasi yang diberikan, ini penambahannya
(kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional) menjadi sekitar 36%.
Dengan tambahan 2 WK lagi (blok terminasi 2019) tentu diharapkan dalam 2-3
tahun kedepan ini menjadi double capacity," ujar Nicke pada konferensi
pers mengenai keputusan pengelolaan 4 WK migas terminasi tahun 2019 di
Kementerian ESDM (11/05/2018).
Pada tahun 2017 produksi migas nasional mencapai sebesar
2,16 juta barel oil equivalen per day (boepd) termasuk produksi Pertamina
sekitar 498 ribu boepd. Sedangkan per April 2018, produksi migas nasional
sekitar 2,17 juta boepd termasuk produksi Pertamina sekitar 774 ribu boepd.
"Pemerintah terus
mendorong agar Pertamina sebagai BUMN menjadi semakin besar dan berdaya saing
sehingga mampu berkompetisi secara global. Namun juga tetap optimal dalam
melaksanakan fungsi pelayanan publik menyediakan energi secara merata di tanah
air," ujar Agung.

Komentar