MigasReview, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) merilis Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, dengan memperhitungkan
seluruh potensi pasokan gas bumi Indonesia dan memperhatikan metodologi pada demand, maka diketahui neraca gas bumi
terbagi dalam 3 skenario, di mana hingga tahun 2027 terdapat region yang
kelebihan pasokan gas bumi, tetapi ada pula yang defisit. Untuk mengatasi
kekurangan gas ini, Pemerintah akan menyuplai dari wilayah lainnya.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan, Neraca Gas
Bumi Indonesia 2018-2027 bertujuan memberikan
informasi seakurat mungkin kepada dunia usaha, investor serta pihak-pihak yang
ingin mengetahui posisi neraca gas Indonesia.
"Termasuk
demand-nya seperti apa, suplainya dari mana, kemudian tahun kapan kita akan
kekurangan gas dan kapan kita akan kelebihan gas," katanyamigas.esdm.go.id.
Berdasarkan data, wilayah yang diperkirakan mengalami
kelebihan pasokan gas hingga tahun 2027 adalah Region I yaitu Nanggroe Aceh
Darussalam dan Sumatera Bagian Utara, Region V yaitu Kalimantan dan Bali serta
Region VI yaitu Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua-Papua Barat.
Sementara daerah yang diperkirakan mengalami kekurangan gas, antara lain Region
II yaitu Sumatera Bagian Tengah dan Selatan, Kepulauan Riau dan Jawa Bagian Barat
serta Region III yaitu Jawa Bagian Tengah.
Untuk daerah-daerah yang diperkirakan kekurangan gas ini,
Pemerintah akan menyuplai dari wilayah lainnya yang pasokannya tersedia.
Sebagai contoh, kekurangan pada Region III dapat teratasi apabila pipa antara
Gresik-Semarang dapat tersambung sehingga gas dapat dipasok dari Region IV
yaitu Jawa Bagian Timur. Sedangkan untuk Region II, kekurangan gas dapat
diatasi dengan adanya FSRU Lampung.
"Sesuai kebijakan
kita, sebisa mungkin kebutuhan dipasok dari dalam negeri," tegasnya.
Menurut Arcandra, perkiraan kekurangan gas atau sebaliknya
dapat diatasi dengan pembangunan infrastruktur.
"Kalau mengatasi
ini hanya dengan mengatakan disuplai daerah lain tapi infrastrukturnya tidak
terbangun, tidak bisa juga. Ini seperti telur dan ayam. Membangun infrastruktur
atau gasnya dulu. Kalau bisa dua-duanya. Kita melihat potensi yang ada seperti
apa, kemudian dibangun (infrastruktur)," paparnya.
Dalam Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, terdapat 3
skenario kebutuhan gas bumi ke depan yaitu,
Skenario I,
Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027.
Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada
realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak
ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.
Skenario II,
Neraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada tahun 2018-2024. Sedangkan
pada tahun 2025-2027 terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada
pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas
dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok
Masela dan blok East Natuna.
Proyeksi kebutuhan gas pada skenario II, menggunakan asumsi
- Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%
- Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL
2018-2027
- Asumsi pertumbuhan gas bumi sesuai dengan pertumbuhan
ekonomi yaitu 5,5% untuk sektor Industri Retail
- Pelaksanaan Refinery Development Master Plan (RDMP) sesuai
jadwal
- Pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan
pupuk sesuai jadwal
Skenario III,
Neraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun 2019-2024. Sedangkan
tahun 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan.
Sementara pada tahun 2025-2027, sebagaimana skenario II bahwa terdapat potensi
dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum
mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan
kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.
Proyeksi kebutuhan gas pada skenario III menggunakan asumsi,
- Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%
- Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL
2018-2027
- Sektor industri Retail memanfaatkan gas pada maksimum
kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi
5,5%
- Pelaksanaan RDMP sesuai jadwal
- Pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan
pupuk sesuai jadwal
|
|
Skenario I |
Skenario
II |
Skenario
III |
|
Lifting Migas dan/Own Used |
Sesuai Kontrak |
Sesuai Kontrak |
Sesuai Kontrak |
|
Program Pemerintah (Jargas +
SPBG) |
5% |
5% |
5% |
|
Pupuk + Petrokimia |
Sesuai Perencanaan |
Sesuai Perencanaan |
Sesuai Perencanaan |
|
Kelistrikan |
Realisasi 2017 + 1.1% |
Proyeksi RUPTL 2018
– 2027 |
Proyeksi RUPTL 2018
- 2027 |
|
Industri |
Retail Realisasi 2017 + 1.1% |
Realisasi 2017 + 5.5% |
Kontrak + 5.5% |
|
Industri Non-Retail |
Realisasi 2017 + 1.1% |
Kontrak |
Kontrak + Potensial |

Komentar