MigasReview, Palu - Kementerian ESDM c.q Badan Hilir Minyak
dan Gas Bumi (BPH Migas) megimbau tidak melakukan pembelian dan pengisian Bahan
Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat korban gempa Sulawesi Tengah dengan
jerigen. Imbauan ini mulai diberlakukan, Senin 8 Oktober 2018.
"Kami mengimbau masyarakat korban bencana gempa dan
tsunami untuk tidak mengisi BBM di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU) yang ada di Sulawesi Tengah dengan jerigen karena mudah menimbulkan
kebakaran," ujar Kepala BPH Migas Fansurullah Asaesdm.go.id.
Fansurullah menjelaskan imbauan ini selain mempertimbangkan
keselamatan masyarakat juga sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada
bahwa BBM yang ada di SPBU hanya diperuntukkan untuk konsumen akhir.
"Tidak boleh BBM
di SPBU diperjualbelikan lagi," tegasnya.
Sesuai dengan Pasal 18 Ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres)
Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual BBM, masyarakat
diimbau tidak menimbun dan/atau mengumpulkan BBM di SPBU dengan menggunakan
jerigen, drum maupun media lainnya.
"BBM di SPBU
hanya boleh dikonsumsi oleh kendaraan bermotor roda 2 dan 4 serta berplat
kuning," jelas Fansurullah.
Pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian akan
menindak tegas bagi semua pihak yang mengabaikan imbauan tersebut.
"Sesuai dengan
MoU yang pernah kita lakukan dengan kepolisian, BPH Migas meminta bantuan pihak
Kepolisian di daerah Kota Palu dan Donggala agar melakukan tindakan preemptive,
preventif, dan tindakan hukum apabila sangat diperlukan," tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang
untuk mendapatkan BBM karena stok BBM dipastikan aman.
"Pemerintah akan
kami terus mengoptimalisasikan perbaikan dalam mengembalikan dan menjamin
ketersediaan dan pendistribusian BBM bagi masyarakat," jelas Fansurullah.
Hingga saat ini, sebanyak 15 dari 17 SPBU di Kota Palu, 3
dari 4 SPBU di Kabupaten Donggala, dan 1 dari 2 SBPU di Sigi sudah bisa
beroperasi untuk melayani masyarakat sekitar. Tak hanya itu, Pemerintah melalui
PT Pertamina pun menyiapkan 41 dispenser portable dan 10 mobile dispenser yang siap untuk melayani masyarakat.

Komentar