MigasReview, Jakarta - Harga Minyak Mentah Indonesia atau
Indonesian Crude Price (ICP) mengalami kenaikan pada bulan September 2018
menjadi US$ 74,88 per barel, dari ICP di bulan Agustus yang tercatat sebesar US$
69,36 per barel, atau naik sebesar US$ 5,53 per barelesdm.go.id.
Peningkatan juga terjadi pada harga minyak nasional Sumatran
Light Crude (SLC), naik menjadi US$ 75,38 per barel. SLC naik sebesar US$ 5,36
per barel dari bulan Agustus (US$ 70,02 per barel).
Tim harga minyak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) menyebut, peningkatan harga ICP dan SLC tersebut sejalan dengan naiknya
harga minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan September 2018
dibandingkan bulan Agustus 2018.
Berdasarkan catatan tim harga minyak Kementerian ESDM, untuk
periode yang sama Dated Brent naik sebesar US$ 6,23 per barel dari US$ 72,62
per barel menjadi US$ 78,85 per barel. Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,27 per
barel dari US$ 73,84 per barel menjadi US$ 79,11 per barel.
Sementara WTI (Nymex) naik sebesar US$ 2,24 per barel dari US$
67,85 per barel menjadi US$ 70,08 per barel. Kemudian Basket OPEC naik sebesar US$
4,70 per barel dari US$ 72,26 per barel menjadi US$ 76,95 per barel.
Kenaikan harga minyak mentah dunia ini dipengaruhi laporan
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang mencatat adanya
penurunan proyeksi suplai minyak dari negara-negara Non-OPEC pada kuartal
ketiga 2018 sebesar 30 ribu bph menjadi 59,64 juta bph.
OPEC juga mencatat tren pertumbuhan perekonomian India yang
kian meroket menjadi 7,6% sebagai salah satu faktor pemicu peningkatan harga
minyak mentah di kawasan Asia Pasifik. Sementara itu, International Energy
Agency (IEA) melaporkan proyeksi permintaan minyak dunia pada kuartal ketiga
2018 terus tumbuh sebesar 200 ribu barel per hari menjadi 99,88 juta bph.

Komentar