MigasReview, Jakarta - PT
Penjaminan Infrastruktur Indonesia – Persero (PII), Selasa (7/4), melaporkan bahwa Pembangkit
Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut
Tambang Sumatera Selatan 9 dan 10 ini siap dilelang.
PLTU tersebut adalah salah
satu dari lima proyek yang telah melalui dan
sedang dalam proses penjaminan.
“PLTU Mulut
Tambang Sumatera Selatan 9 dan 10 telah mendapatkan Pernyataan Kesediaan untuk
menjamin atau Surat Ijin Prinsip dari PT PII dan selanjutnya proyek ini siap
dilelang. Adalah menjadi mandat PT PII untuk turut mendorong percepatan
pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui
pemenuhan kebutuhan listrik” ujar Direktur
Utama PT PII Sinthya
Roesly dalam siaran persnya.
Percepatan pembangunan infrastruktur
di Indonesia sangat berperan penting dalam menopang perekonomian negara. Sektor
swasta sangat diharapkan dapat turut serta dalam proses percepatan ini.
“Pencapaian PT PII di 2014 merupakan
bentuk kepercayaan pasar terlebih keberadaan PT PII. Salah satunya
dimaksudkan untuk memberi kenyamanan bagi pihak swasta dalam berinvestasi pada
proyek-proyek infrastruktur,” ujar Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Kementerian Keuangan, selaku Kuasa RUPS PT PII.
PT PII adalah BUMN di bawah
Kementerian Keuangan yang diberi mandat untuk menyediakan penjaminan
bagi proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) di
Indonesia terhadap risiko yang bersumber dari sisi Pemerintah.
Keberadaan PT PII diharapkan dapat menarik minat
sektor swasta untuk dapat berpartisipasi dalam proyek infrastruktur dengan
skema KPS. Sementara di lain pihak, pemerintah akan terbantu dengan
berkurangnya dampak risiko proyek terhadap APBN dan APBD. Pembentukan PT PII
merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan
infrastruktur di Indonesia. (cd)

Komentar