MigasReview, Jakarta – Setiap lapangan minyak dan gas bumi (migas) memiliki
karakteristik yang berbeda, sehingga pengembangan temuan cadangan minyak maupun
gas bumi pada setiap lapangan akan berbeda. Meski beberapa tahun ini, temuan
dan produksi lapangan migas di Indonesia lebih dominan gas, namun tak dapat
dipungkiri ketika kebutuhan gas domestik lebih tinggi daripada ketersediaannya,
maka akan muncul gap semakin melebar yang mengakibatkan neraca gas
mengalami defisit. Tak heran bila Pemerintah pernah mengungkapkan akan
melakukan impor gas.
Dijelaskan oleh President Director & CEO Badak LNG Salis S. Aprilian,
hal tersebut dapat terjadi apabila tidak ada perencanaan yang baik dalam pengembangan
suatu lapangan gas yang juga harus dibarengi dengan pengembangan infrasturktur
gas untuk menyerap produksi gas yang ada. Karena sifat gas yang berbeda dengan
minyak, maka diperlukan strategi pengembangan yang lebih hati-hati dan penuh
perhitungan dalam menjaga keseimbangan supply-demand
gas sebagai salah satu sumber energi kita.
Berikut obrolannya saat ditemui MigasReview.com di kantornya,
beberapa waktu lalu.
---
Kenapa perlu impor gas bila bisa produksi gas sendiri?
Pertama, produksi gas kita sebagian besar sudah terikat kontrak jangka
panjang (long term contract). Kedua, dari hasil kajian yang ada, pada
saat itu neraca gas sudah hampir masuk dalam tahap defisit, artinya kebutuhan
gas untuk pembangkit listrik, transportasi dan industri sudah melebihi dari
produksi lapangan gas.
Bukankah lapangan migas yang saat ini lebih dominan ditemukan gas dibandingkan minyak?
Betul, tapi itu juga ternyata masih kurang, termasuk jika Blok Masela sudah
diproduksikan. Perhitungan ini dengan asumsi, bahwa pertumbuhan
kebutuhan dari industri, transportasi dan lain sebagainya lebih besar daripada
suplai. Dalam perhitungan tersebut sudah memasukkan long term contract gas dari BP Tangguh, Donggi Senoro dan Blok
Masela. Diperkirakan, berdasarkan prediksi data dari McKinsey, di 2019 sudah
mulai terjadi gap tersebut.
Maka, katakanlah jika Blok Masela terlambat dikembangkan maka dapat
menimbulkan gap yang semakin besar. Namun, sekali lagi, supply-demand
gap ini masih merupakan prediksi, karena bisa saja suplainya menjadi berlebih karena
kebutuhan (demand) di industri ternyata tidak tumbuh sedrastis yang
diperkirakan, atau ternyata ditemukan cadangan migas baru sehingga supplynya bisa
naik. Tetapi ingat, kita tidak dapat mengandalkan supplai gas hanya dari satu
atau dua blok migas saja, karena begitu ada permasalahan di blok tersebut, biasanya
karena penurunan produksi secara alamiah, maka akan mengacaukan neraca dari
sisi supplay migas yang ada. Dengan demikian upaya pencarian cadangan baru harus
terus dilakukan untuk menambah rantai supply migas.
Bisa dikatakan, perlu melakukan eksplorasi lapangan migas lebih banyak?
Ya. Salah satu untuk mengatasi itu (gap supply dan demand)
adalah dengan menggalakkan kegiatan eksplorasi dan mempercepat development
(pengembangan) lapangan migas hasil temuan eksplorasi yang ada. Kita list,
misalnya ada Blok Natuna, Indonesia Deepwater Development (IDD), Blok Jangkrik,
Blok Masela, dll. Bila kita bicarakan sekitar Kilang Badak LNG Bontang saja,
ada Blok Mahakam dan sekitarnya yang saya yakin masih dapat dikembangkan lagi, sehingga
bisa menambah feeding gas ke kilang Badak LNG dan ini dapat
memperpanjang umur kilang LNG yang merupakan aset negara yang sangat
berharga. Sementara, jika tidak ada
temuan sumber gas baru di Blok Mahakam maka beberapa kilang LNG akan ditutup (idle).
Namun, kita juga harus pelajari betul dalam menyusun rencana pengembangan
blok migas yang ada. Kita ambil contoh seperti Lapangan Tangguh yang akan
membangun Train 3. Kita harus melihat lagi dari segi cadangannya. Karena kalau
ternyata tidak sebanyak yang diperkirakan maka bisa terjadi seperti kilang Bontang,
dimana sudah dibangun 8 Train LNG pada saat itu namun setelah digunakan
(produksi) selama 2 tahun ternyata kondisi gas mengalami penurunan. Hal ini
jadi mubazir. Dari keadaan tersebut bisa dipelajari, seandainya saat itu
hanya dibangun 6 Train saja, mungkin bisa berproduksi lebih lama. Sehingga,
strategi dari pengembangan (dalam hal ini gas) harus akurat.
Dari segi kontrak jual beli gas, minimal berapa durasinya?
Biasanya 20-30 tahun, tergantung kesepakatan antara seller (gas producer) dan
buyer, jika kontrak gas hanya dalam waktu yang terlalu pendek akan
menyulitkan dalam hal skenario pengembangnannya.
Kenapa dapat menyulitkan?
Karena gas tidak seperti minyak yang bisa ditampung dalam tangki
penyimpanan dalam waktu yang lama bila tidak ada pembeli. Meski gas bisa dijadikan
LNG yang dalam bentuk cair, namun bila terjadi perubahan temperatur maka gas
tersebut akan berubah juga volumenya, sehingga bisa menimbulkan losses.
Hal ini yang membedakan dalam strategi pengembangan lapangan minyak
dengan lapangan gas. Sebelum kita mengembangkan lapangan gas harus punya buyer
terlebih dahulu, kemudian masa kontrak berapa lama, lalu berapa jumlahnya.
Misal, ada buyer 100 MMSCFD selama 10 tahun, maka dihitung setelah 10
tahun produksi apakah masih ada cadangan gasnya dan ada buyer lagi atau
tidak? Jika ternyata ada cadangan masih cukup dan ada buyer lagi 200
MMSCFD untuk sekian tahun, nanti dijumlahkan. Sehingga, bila pasarnya sudah
jelas, baru dikembangkan. Pendistribusian gas juga berbeda dengan minyak, bila buyer-nya
dekat dengan sumber gas cukup menggunakan pipa gas, karena itu yang termurah.
Bila jaraknya cukup jauh atau katakanlah lebih dari 500km, perlu dipikirkan
cara lain, apakah itu menggunakan truk atau lorry dalam bentuk CNG (compressed natural gas). Namun, kalau buyer
sudah melewati laut artinya butuh menggunakan kapal. Lalu jika jarak buyer
ternyata lebih dari 3.000km, hal ini harus dipikirkan bentuk gas dalam bentuk
LNG, yang mana gas dicairkan dengan menurunkan temperatur sehingga menjadi
cair. Kenapa dengan LNG lebih ekonomis (untuk jarak jauh)? karena dalam volume
yang sama, konten gas lebih banyak dan dibawanya lebih praktis, perumpamaan
katakanlah 1 liter LNG biasa setara dengan volume 600 liter gas. Kalau
CNG, dengan teknologi sekarang, bisa memampatkan volume gas hingga 1/200-1/300
kalinya.
Maka bisa dikatakan, ketika pemilihan bentuk pendistribusian gas tergantung jarak sumber gas dengan buyer?
Iya, karena pada dasarnya mereka (LNG, CNG -red) merupakan gas juga, tinggal bagaimana kita akan men-transport
dari sumber gas ke buyer mau berbentuk apa. Saya memang
sering ditanya baiknya menggunakan LNG atau CNG, dan saya selalu bilang,
Indonesia harus punya konsep pengembangan gas tersendiri. Artinya, kita tidak
bisa nyontek negara lain, misal
Amerika, Australia ataupun China, karena mereka negara daratan yang mana lebih
mudah menggunakan pipa, sementara kita kepulauan. Kita harus kombinasikan
antara gas pipa, CNG, dan LNG untuk mencapai tata kelola gas yang optimum agar
memenuhi kebutuhan energi Indonesia.
Setiap lapangan migas punya karateristik berbeda, apabila dikaitkan dengan harga gas apakah akan berbeda juga?
Untuk gas, rata-rata relatif sama. Memang tidak seperti minyak yang
tergantung dengan API (berat jenis), kalau berat jenisnya berat artinya banyak
komponen beratnya seperti parafin, aspal dan lain sebagainya, maka harga
minyaknya biasanya lebih murah. Sebaliknya kalau berat jenisnya ringan, seperti
minyak di Blok Duri, kualitasnya bagus bila akan dijadikan BBM dengan kadar
oktan tinggi, sehingga harga minyaknya mahal.
Namun, berbeda dengan gas, yang dilihat komponen C1-C4 (rantai karbon, metana,
etana, propana dan butana), bila kandungannya C2-C4 lebih dominan (rich gas)
yang bisa diekstrak diambil LPG-nya, kemudian (sisa) bisa dibuat menjadi LNG.
Dalam LNG terdapat istilah BTU (British Thermal Unit) yang dapat dijadikan
semacam patokan kualitas gas, dan rich gas termasuk yang memiliki BTU
yang tinggi.
Contohnya, biasanya buyer menginginkan LNG kontraknya berdasarkan
satuan BTU (british thermal unit),
ketika kualitasnya BTU menurun maka buyer akan komplain. Di Badak LNG,
ketika mendapatkan buyer seperti ini maka gas harus di-mix atau
di-inject dengan LPG hingga mencapai nilai BTU yang sesuai dengan
keinginan buyer. Problemnya, ketika gas yang ditemukan ternyata gas
kering (komponennya lebih dominan C1), maka akan mengubah sistem (pengolahan
gas) serta kualitas yang didapat juga berbeda. Seperti nanti yang akan datang,
gas dari Blok Jangkrik termasuk yang lean gas, sehingga memerlukan improvement
process, karena bila di-combine dengan (pengolahan) yang ada
sekarang maka kualitas produk LNG nya akan menurun. Sementara itu menjaga
kualitas sangat penting dan harus diperhitungkan. Proses ini memerlukan memodifikasi
kilang LNG yang ada sekarang. (anovianti muharti)

Komentar