MigasReview, Jakarta - Muhammad Chatib Basri, menteri keuangan era Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, diangkat menjadi komisaris independen PT Indika Energy Tbk.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indika Energy pada 29 April 2015, menyepakati bahwa Chatib Basri menggantikan Anton Wahjosoedibjo.
Berdasarkan keputusan RUPST 29 April 2015, dewan komisaris ditetapkan sebagai berikut:
1. Wiwoho Basuki Tjokronegoro sebagai komisaris utama
2. Agus Lasmono sebagai wakil komisaris utama
3. Padri Prabono Moelyo sebagai komisaris
4. Muhammad Chatib Basri sebagai komisaris independen,
5. Dedi Aditya Sumanegara sebagai komisaris independen.
Dalam RUPST itu juga dilaporkan bahwa total dividen perseroan 2014 sebesar US$89,1 juta namun diputuskan tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham.
Selama 2014, pendapatan perseroan naik 28,5 persen menjadi US$1.109,5 juta yang berasal dari pendapatan proyek-proyek EPC Tripatra. Namun, peningkatan pendapatan tersebut terpangkas oleh lemahnya pendapatan dari PT Petrosea Tbk dan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS). Alhasil, perseroan membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$27,5 juta pada 2014.
Direktur Utama Indika Energi Wishnu Wardhana mengatakan, di antara sejumlah perusahaan dalam Grup Indika Energy, produsen batubara Kideco Jaya Agung dan kontraktor batubara Petrosea mengalami dampak langsung dari turunnya harga batubara.
Disebutkan juga bahwa investasi Indika Energy yang tidak terealisasikan di 2014 sebanyak US$68,6 juta. (ty)

Komentar