Djoko Siswanto resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) pada 28 Maret
2018. Ini merupakan promosi bagi Djoko yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi
Pengendalian Pengadaan SKK Migas. Pelantikan ini juga berarti Djoko kembali ke
“rumah lama”, pasalnya ia pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu
Migas dan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas. Sebagai pemimpin di Direktorat
Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen
Migas KESDM). Pastinya sebagai Dirjen Migas yang baru, dirinya mempunyai
sejumlah rencana untuk meningkatkan pencapaian lifting migas ke depannya,
termasuk dengan cara menaikkan minat investor untuk berinvestasi pada kegiatan
eksplorasi migas di nusantara ini. Berikut ini penuturannya saat ditemui Tim
BUMI di Ruang Miangas, Gedung Heritage, Kementerian ESDM Jakarta.
Bagaimana Anda menanggapi amanah yang diberikan sebagai Dirjen Migas?
Yang menjadi fokus saya, pertama
bagaimana agar hulu migas tetap berjalan aktif, terutama kegiatan eksplorasi
dan produksi. Dalam beberapa tahun terakhir, eksplorasi memang kurang
bergairah. Namun dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, seperti fiskal dan
perizinan, misalnya dengan mencabut beberapa aturan (diharapkan akan
meningkatkan eksplorasi, red.). Kita juga mendorong blok-blok yang akan habis
(masa kontraknya, red.), di mana masa komitmen pastinya lima tahun, daripada
operator barunya menghabiskan dana untuk membayar signature bonus yang besar, lebih baik itu digunakan untuk kegiatan
eksplorasi.
Setelah Anda menjadi Dirjen Migas, seperti apa rencana atau program kerja, untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang?
Untuk jangka pendek, tentunya
akan menyelesaikan beberapa persoalan yang tertunda, seperti harga gas, alokasi
gas, dan trader gas bertingkat. Kemudian, (untuk
jangka menengah, red) beberapa wilayah kerja (WK) yang mau habis kontraknya
diselesaikan dengan lebih cepat, supaya produksi bisa tetap terjaga. Kami juga
akan mendukung Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) dalam menjalankan
semua kegiatannya untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi migas, baik
itu drilling, well-service, atau enhanced oil recovery (EOR). Jadi akan
menggunakan teknologi-teknologi baru supaya produksi tetap terjaga, bahkan bisa
ditingkatkan (untuk jangka panjang, red).
Untuk mencapai rencana maupun program kerja tersebut, apa saja terobosan atau inovasi yang akan dilakukan Ditjen Migas?
Pertama, tentunya kami ingin
lapangan-lapangan yang idle maupun marginal didorong untuk dapat segera
dioperasikan dan dikembangkan. Apabila dibutuhkan kebijakan fiskal ataupun
insentif lainnya, semisal perubahan split, itu bisa kami berikan. Silakan
diajukan oleh kontraktor. Jangan sampai lapangan-lapangan itu didiamkan.
Selain pemangkasan sejumlah peraturan di sektor migas, penetapan gross split, strategi apa lagi yang akan dilakukan Kementerian ESDM c.q. Ditjen Migas demi meraih target produksi dan lifting migas pada tahun ini?
Misalnya ada permasalahan di mana
lapangan berhenti berproduksi karena masalah hukum, seperti Petroselat Ltd.
Kita coba bantu selesaikan, jadi meskipun proses hukum tetap berjalan, tapi
tidak akan sampai mengganggu produksi. Teknologi-teknologi baru pun akan
diimplementasikan untuk lapangan yang memproduksi minyak berat (kental atau di
permukaan membeku), contohnya teknologi pemanasan dan penggunaan bahan kimia,
untuk dapat memproduksinya minyak yang API-nya rendah. Didorong juga penggunaan
fracturing, secondary, dan tertiary recovery. Lalu, misalnya untuk
produksi coal bed methane (CBM), Plan of Development (PoD)-nya dipacu
untuk dipercepat. Kami juga akan memberikan insentif apabila memang dibutuhkan.
Kalau dari sisi investasi, apa yang sudah dan akan dilakukan untuk menarik investor masuk ke sektor migas Indonesia?
Dengan adanya gross split, beberapa WK yang dilelang Alhamdulillah sudah laku terjual. Untuk blok-blok baru harusnya dia (kontraktor, red) membayar signature bonus lebih besar, namun sekarang secukupnya saja, kelebihannya akan kami dorong untuk digunakan mengembangkan kegiatan eksplorasi. WK yang sudah berakhir kontraknya, dan dilanjutkan oleh operator baru kan memiliki komitmen pasti sampai lima tahun. Ini yang kami kontrol supaya mereka tetap melakukan eksplorasi.
Seperti apa upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk dapat lebih meningkatkan kualitas data WK yang ditawarkan kepada para calon investor?
Ini menjadi suatu pekerjaan rumah
(PR) tersendiri. Ditjen Migas, Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor KKS,
serta beberapa lembaga seperti LEN Migas dan Badan Geologi, akan bersama-sama
menggarap dan mengumpulkan data-data subsurface
dari masing-masing institusi tersebut. Ini akan digabungkan oleh ahli-ahli
geologi yang kami biayai, yang dari sini diharapkan akan menampilkan potensi
blok-blok yang bisa ditawarkan. Ini memang menjadi suatu target utama ke
depannya, sehingga harus dikelola dengan baik, agar WK yang dilelang itu
mempunyai kualitas data yang baik.
Sehingga, investor juga akan
tertarik. Dari data tersebut juga akan kami jadikan sebagai blok-blok joint
study, karena selama ini yang paling laku adalah blok sejenis itu. Berdasarkan
data itu, dapat dipelajari (calon investor, red) selama 3-10 bulan, jadi dia
yakin kalau blok ini berpotensi besar untuk dilakukan eksplorasi lebih lanjut.
Bagaimana pula sebenarnya perimbangan yang paling optimal antara investor dalam negeri dan luar negeri, supaya kontribusinya dapat maksimal terhadap peningkatan kinerja bisnis hulu migas Indonesia?
Imbang sih. Maksudnya begini,
kita perlu investor luar negeri untuk mengembangkan eksplorasi. Karena untuk
yang dalam negeri itu dana eksplorasinya terbatas, dan bank-bank tidak pernah
mau membiayai eksplorasi dikarenakan risikonya tinggi. Makanya kita sangat
memerlukan investor asing, terutama untuk dana atau ekuitas mereka. Sementara
perusahaan lokal, kami dorong yang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT
Pertamina (Persero) dan PT Saka Energi (anak perusahaan PT Perusahaan Gas
Negara (Persero), red), juga swasta nasional semisal PT Medco Energi
International Tbk. Kemudian, walaupun belum sebagai mayoritas, tetapi kami
sudah melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dengan memberikan mereka participating interest (PI) 10% pada
satu WK. Jadi, kami berharap untuk WK-WK eksplorasi bisa dioperatori oleh
perusahaan asing (yang mempunyai dana besar dan teknologi tinggi, red),
sedangkan yang lokal bisa farm-in di WK yang sudah berproduksi.
Bagaimana Anda memandang persaingan dengan negara penghasil migas lainnya dalam rangka menarik investasi ke Indonesia?
Itu penting sekali. Ketika saya
masih bertugas sebagai Direktur Pembinaan Hulu Migas, dan waktu itu menjadi
Ketua Panitia Lelang WK Migas, saya melihat signature
bonus di Vietnam hanya US$58 ribu, sementara kita US$1 juta, jadi ini jauh
banget. Sebetulnya, yang kita butuhkan adalah investasi untuk survei, seismik dan
pengeboran (di WK baru, red),
bukannya mencari uang dari signature
bonus. Karena seismik atau mengebor itu jumlah uangnya lebih banyak dari signature bonus; untuk apa kita
menaikkan itu terus, sementara tidak ada investor yang berminat masuk. Kalau
negara lain ada yang bisa signature bonus
US$58 ribu, maka kita harusnya bisa US$50 ribu.
Jangan lihat yang dulu-dulu saja,
nanti tidak laku-laku (WKnya, red). Perusahaan lokal harusnya mengetahui
informasi soal itu, supaya disampaikan kepada pemerintah, agar ke depannya bisa
lebih baik. Nanti juga harus ada komunikasi dengan Kontraktor KKS, karena
biasanya mereka hanya bilang ada kompetisi dengan negara lain, tapi kami tidak
diinformasikan kebijakan negara lain seperti apa, misalnya mengenai fiskal,
kontrak, dan lain-lain.
Bagaimana pendapat Anda mengenai petroleum fund? Apakah hal tersebut akan mendukung peningkatan investasi di sektor migas Indonesia?
Petroleum fund itu sebetulnya sudah diterapkan melalui dana ASR kan (US$1 miliar), yang belum adalah dana untuk re-exploration, dan ini bisa diambil sekian persen dari gross split. Dana ini juga untuk mengembangkan lapangan yang marjinal. Kalau dana abandonment and site restoration (ASR) kan dikumpulkan untuk kegiatan pasca operasi, bukan untuk mencari minyak atau meningkatkan produksi. Jikalau untuk ASR saja bisa mengumpulkan dana, harusnya untuk eksplorasi juga bisa. Selama ini, 100% petroleum fund masuk ke Kementerian Keuangan, harusnya ada sebagian yang bisa dipakai untuk re-exploration dan peningkatan produksi.
Ada hal lain yang ingin disampaikan?
Kita harus saling mendukung dan mencari solusi bersama-sama, bukan saling mengoreksi atau mencari kelemahan, karena tidak ada yang sempurna di dunia ini. Jadi kita harus positive thinking melihat kondisi yang ada sekarang. Kalau misalnya kita punya kebijakan, mana yang bisa direvisi atau dihapus (berdasarkan masukan dari industri, red). Lalu, apabila mengetahui informasi mengapa investor lebih tertarik berinvestasi di negara lain, ya mohon disampaikan informasi dan data yang benar, agar bisa belajar bersamasama, menuju industri migas yang lebih baik.
Artikel ini telah tayang di BUMI
(Buletin SKK Migas) #62, Juni 2018

Komentar