Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto

Bangunlah Komunikasi yang Baik

15 August 2018, Editor Anovianti Muharti

dok. SKK Migas
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

Djoko Siswanto resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) pada 28 Maret 2018. Ini merupakan promosi bagi Djoko yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas. Pelantikan ini juga berarti Djoko kembali ke “rumah lama”, pasalnya ia pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas dan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas. Sebagai pemimpin di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas KESDM). Pastinya sebagai Dirjen Migas yang baru, dirinya mempunyai sejumlah rencana untuk meningkatkan pencapaian lifting migas ke depannya, termasuk dengan cara menaikkan minat investor untuk berinvestasi pada kegiatan eksplorasi migas di nusantara ini. Berikut ini penuturannya saat ditemui Tim BUMI di Ruang Miangas, Gedung Heritage, Kementerian ESDM Jakarta.

 

Bagaimana Anda menanggapi amanah yang diberikan sebagai Dirjen Migas?

Yang menjadi fokus saya, pertama bagaimana agar hulu migas tetap berjalan aktif, terutama kegiatan eksplorasi dan produksi. Dalam beberapa tahun terakhir, eksplorasi memang kurang bergairah. Namun dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, seperti fiskal dan perizinan, misalnya dengan mencabut beberapa aturan (diharapkan akan meningkatkan eksplorasi, red.). Kita juga mendorong blok-blok yang akan habis (masa kontraknya, red.), di mana masa komitmen pastinya lima tahun, daripada operator barunya menghabiskan dana untuk membayar signature bonus yang besar, lebih baik itu digunakan untuk kegiatan eksplorasi.

 

Setelah Anda menjadi Dirjen Migas, seperti apa rencana atau program kerja, untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang?

Untuk jangka pendek, tentunya akan menyelesaikan beberapa persoalan yang tertunda, seperti harga gas, alokasi gas, dan trader gas bertingkat. Kemudian, (untuk jangka menengah, red) beberapa wilayah kerja (WK) yang mau habis kontraknya diselesaikan dengan lebih cepat, supaya produksi bisa tetap terjaga. Kami juga akan mendukung Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) dalam menjalankan semua kegiatannya untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi migas, baik itu drilling, well-service, atau enhanced oil recovery (EOR). Jadi akan menggunakan teknologi-teknologi baru supaya produksi tetap terjaga, bahkan bisa ditingkatkan (untuk jangka panjang, red).

 

Untuk mencapai rencana maupun program kerja tersebut, apa saja terobosan atau inovasi yang akan dilakukan Ditjen Migas?

Pertama, tentunya kami ingin lapangan-lapangan yang idle maupun marginal didorong untuk dapat segera dioperasikan dan dikembangkan. Apabila dibutuhkan kebijakan fiskal ataupun insentif lainnya, semisal perubahan split, itu bisa kami berikan. Silakan diajukan oleh kontraktor. Jangan sampai lapangan-lapangan itu didiamkan.

 

Selain pemangkasan sejumlah peraturan di sektor migas, penetapan gross split, strategi apa lagi yang akan dilakukan Kementerian ESDM c.q. Ditjen Migas demi meraih target produksi dan lifting migas pada tahun ini?

Misalnya ada permasalahan di mana lapangan berhenti berproduksi karena masalah hukum, seperti Petroselat Ltd. Kita coba bantu selesaikan, jadi meskipun proses hukum tetap berjalan, tapi tidak akan sampai mengganggu produksi. Teknologi-teknologi baru pun akan diimplementasikan untuk lapangan yang memproduksi minyak berat (kental atau di permukaan membeku), contohnya teknologi pemanasan dan penggunaan bahan kimia, untuk dapat memproduksinya minyak yang API-nya rendah. Didorong juga penggunaan fracturing, secondary, dan tertiary recovery. Lalu, misalnya untuk produksi coal bed methane (CBM), Plan of Development (PoD)-nya dipacu untuk dipercepat. Kami juga akan memberikan insentif apabila memang dibutuhkan.

 

Kalau dari sisi investasi, apa yang sudah dan akan dilakukan untuk menarik investor masuk ke sektor migas Indonesia?

Dengan adanya gross split, beberapa WK yang dilelang Alhamdulillah sudah laku terjual. Untuk blok-blok baru harusnya dia (kontraktor, red) membayar signature bonus lebih besar, namun sekarang secukupnya saja, kelebihannya akan kami dorong untuk digunakan mengembangkan kegiatan eksplorasi. WK yang sudah berakhir kontraknya, dan dilanjutkan oleh operator baru kan memiliki komitmen pasti sampai lima tahun. Ini yang kami kontrol supaya mereka tetap melakukan eksplorasi.

 

Seperti apa upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk dapat lebih meningkatkan kualitas data WK yang ditawarkan kepada para calon investor?

Ini menjadi suatu pekerjaan rumah (PR) tersendiri. Ditjen Migas, Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor KKS, serta beberapa lembaga seperti LEN Migas dan Badan Geologi, akan bersama-sama menggarap dan mengumpulkan data-data subsurface dari masing-masing institusi tersebut. Ini akan digabungkan oleh ahli-ahli geologi yang kami biayai, yang dari sini diharapkan akan menampilkan potensi blok-blok yang bisa ditawarkan. Ini memang menjadi suatu target utama ke depannya, sehingga harus dikelola dengan baik, agar WK yang dilelang itu mempunyai kualitas data yang baik.

Sehingga, investor juga akan tertarik. Dari data tersebut juga akan kami jadikan sebagai blok-blok joint study, karena selama ini yang paling laku adalah blok sejenis itu. Berdasarkan data itu, dapat dipelajari (calon investor, red) selama 3-10 bulan, jadi dia yakin kalau blok ini berpotensi besar untuk dilakukan eksplorasi lebih lanjut.

 

Bagaimana pula sebenarnya perimbangan yang paling optimal antara investor dalam negeri dan luar negeri, supaya kontribusinya dapat maksimal terhadap peningkatan kinerja bisnis hulu migas Indonesia?

Imbang sih. Maksudnya begini, kita perlu investor luar negeri untuk mengembangkan eksplorasi. Karena untuk yang dalam negeri itu dana eksplorasinya terbatas, dan bank-bank tidak pernah mau membiayai eksplorasi dikarenakan risikonya tinggi. Makanya kita sangat memerlukan investor asing, terutama untuk dana atau ekuitas mereka. Sementara perusahaan lokal, kami dorong yang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Saka Energi (anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (Persero), red), juga swasta nasional semisal PT Medco Energi International Tbk. Kemudian, walaupun belum sebagai mayoritas, tetapi kami sudah melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dengan memberikan mereka participating interest (PI) 10% pada satu WK. Jadi, kami berharap untuk WK-WK eksplorasi bisa dioperatori oleh perusahaan asing (yang mempunyai dana besar dan teknologi tinggi, red), sedangkan yang lokal bisa farm-in di WK yang sudah berproduksi.

 

Bagaimana Anda memandang persaingan dengan negara penghasil migas lainnya dalam rangka menarik investasi ke Indonesia?

Itu penting sekali. Ketika saya masih bertugas sebagai Direktur Pembinaan Hulu Migas, dan waktu itu menjadi Ketua Panitia Lelang WK Migas, saya melihat signature bonus di Vietnam hanya US$58 ribu, sementara kita US$1 juta, jadi ini jauh banget. Sebetulnya, yang kita butuhkan adalah investasi untuk survei, seismik dan pengeboran (di WK baru, red), bukannya mencari uang dari signature bonus. Karena seismik atau mengebor itu jumlah uangnya lebih banyak dari signature bonus; untuk apa kita menaikkan itu terus, sementara tidak ada investor yang berminat masuk. Kalau negara lain ada yang bisa signature bonus US$58 ribu, maka kita harusnya bisa US$50 ribu.

Jangan lihat yang dulu-dulu saja, nanti tidak laku-laku (WKnya, red). Perusahaan lokal harusnya mengetahui informasi soal itu, supaya disampaikan kepada pemerintah, agar ke depannya bisa lebih baik. Nanti juga harus ada komunikasi dengan Kontraktor KKS, karena biasanya mereka hanya bilang ada kompetisi dengan negara lain, tapi kami tidak diinformasikan kebijakan negara lain seperti apa, misalnya mengenai fiskal, kontrak, dan lain-lain.

 

Bagaimana pendapat Anda mengenai petroleum fund? Apakah hal tersebut akan mendukung peningkatan investasi di sektor migas Indonesia?

Petroleum fund itu sebetulnya sudah diterapkan melalui dana ASR kan (US$1 miliar), yang belum adalah dana untuk re-exploration, dan ini bisa diambil sekian persen dari gross split. Dana ini juga untuk mengembangkan lapangan yang marjinal. Kalau dana abandonment and site restoration (ASR) kan dikumpulkan untuk kegiatan pasca operasi, bukan untuk mencari minyak atau meningkatkan produksi. Jikalau untuk ASR saja bisa mengumpulkan dana, harusnya untuk eksplorasi juga bisa. Selama ini, 100% petroleum fund masuk ke Kementerian Keuangan, harusnya ada sebagian yang bisa dipakai untuk re-exploration dan peningkatan produksi.

 

Ada hal lain yang ingin disampaikan?

Kita harus saling mendukung dan mencari solusi bersama-sama, bukan saling mengoreksi atau mencari kelemahan, karena tidak ada yang sempurna di dunia ini. Jadi kita harus positive thinking melihat kondisi yang ada sekarang. Kalau misalnya kita punya kebijakan, mana yang bisa direvisi atau dihapus (berdasarkan masukan dari industri, red). Lalu, apabila mengetahui informasi mengapa investor lebih tertarik berinvestasi di negara lain, ya mohon disampaikan informasi dan data yang benar, agar bisa belajar bersamasama, menuju industri migas yang lebih baik.

 

Artikel ini telah tayang di BUMI (Buletin SKK Migas) #62, Juni 2018

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Upaya Produksi Pertamina EP Bangkit Lagi Tembus 100 Ribu BPOD

Tahun ini, perlahan tapi pasti produksi Pertamina melalui anak perusahaan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Salah satunya berasal dari peningkatan kinerja produksi Pertamina EP (PEP) di beberapa area operasinya. Berikut penjelasan dari Presiden…