Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara konsisten mengawasi
pemenuhan komitmen pasti Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Hal ini
bertujuan memastikan pencapaian target lifting
migas, sekaligus mengontrol beberapa hal lainnya, seperti Plan of Development (PoD) serta perpanjangan/pengakhiran wilayah
kerja (WK) migas. Berkenaan dengan sejumlah WK yang terminasi dalam waktu
bersamaan pada 2018, dan diserahkan 100% interest-nya
kepada Pertamina, Tim BUMI mewawancarai Kepala
Divisi Program Kerja SKK Migas Julius Wiratno untuk mendapatkan penjelasan
lebih rinci.
Pemerintah Indonesia (Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral/KESDM) telah melakukan perpanjangan 7 WK terminasi 2018, serta 2 WK terminasi 2019, yang kesemuanya diamanahkan kepada Pertamina. Bagaimana penjelasannya?
Latar belakangnya tidak terlepas
dari usaha pemerintah memberi kesempatan kepada Pertamina untuk lebih berkiprah
dan membuktikan kemampuannya mengelola WK yang akan berakhir kontraknya itu.
Tujuannya agar tidak terjadi penurunan laju produksi.
Existing operator juga diberikan kesempatan mengajukan proposal
perpanjangan melalui SKK Migas, namun Pertamina mempunyai hak istimewa
menyampaikan proposalnya langsung ke Menteri ESDM. Pertamina dan existing operator diberi kesempatan right to match, dan dinilai keatraktifan
proposalnya, yaitu mana yang terbaik dan dapat memberi penerimaan negara paling
optimal. Dari ketujuh WK itu, ada juga existing
operator yang tertarik melanjutkan. Mereka mengajukan proposal. Kami sudah
mengevaluasinya dari program kerja, biaya-biaya, target produksi, yang pada
akhirnya juga dievaluasi keekonomian proyeknya di masa mendatang, misalnya
untuk 20 tahun ke depan. Tetapi, tentunya penawaran dari Pertamina lebih
menarik.
Memang ada satu dari 7 WK
terminasi 2018 yang kita sebut penugasan, yaitu WK East Kalimantan, yang
sebenarnya produksinya masih bagus, tapi cost-nya cukup tinggi untuk abandonment and site restoration (ASR),
sehingga “memukul” angka keekonomian proyeknya. Jadi, Pertamina diharapkan
lebih agresif lagi dalam melakukan kegiatan eksplorasi, juga lebih cepat dan
lebih awal. Dengan WK-WK yang diamanahkan, Pertamina diharapkan akan
berinvestasi lebih maju lagi. Harapannya, produksi akan bertahan atau naik,
sehingga berkontribusi terhadap lifting
migas nasional.
Selanjutnya, Pertamina akan membuat perjanjian business to business (B2B) sendiri dengan investor lainnya yang mau joint sebagai kontraktor?
Sekarang 100% (interest) ke Pertamina, sehingga nanti
apabila ada perusahaan asing atau BU/BUT yang mau kerja sama, silahkan langsung
saja dengan Pertamina untuk menghitung kalkulasi bisnisnya. Jadi ini yang
disebut sebagai B2B. Mereka sudah diskusi, tinggal nanti berapa persen mau
berbagi saham/kepemilikan/participating interest
(PI), itu tergantung kesepakatan masing-masing. Sudah ada beberapa partneryang
mengajukan ketertarikan, termasuk existing
operatordan yang baru.
Apakah ada upaya meningkatkan investasi Pertamina di bidang eksplorasi, terutama dengan diberikannya 9 WK ini?
Pertamina sebenarnya sudah
melakukan kegiatan eksplorasi cukup besar. Hanya kita pandang masih kurang,
karena potensi lapangan yang masih bisa dieksplorasi masih besar. Masih banyak
cekungan yang masih bisa digarap. Pertamina diberi kesempatan untuk lebih
melakukan kegiatan eksplorasi. untuk WK Jambi Merang, misalnya, Pertamina
berkomitmen melakukan eksplorasi terbesar yang pernah kami setujui. BOD Pertamina
juga sepakat melakukan eksplorasi besar-besaran, yang nilainya mencapai ratusan
juta usD. Ini harus disegerakan untuk diimplementasikan.
Bagaimana bentuk dukungan dari pemerintah, termasuk SKK migas terhadap Pertamina guna meningkatkan optimalisasi penggarapan WK-WK yang baru diamanahkan?
Bentuk dukungannya adalah dengan
memberi kemudahan proses bagi Pertamina. Meski demikian, Pertamina akan diuji
juga, dari sisi teknisnya juga di-challenge.
pasalnya, selain memberi keuntungan untuk corporate-nya
sendiri, mereka juga harus menghasilkan keuntungan untuk negara. Kami juga
melakukan banyak simplifikasi, mulai dari PoD, work plan and budget (WP&B), sampai authorization for expenditure (AFE). Birokrasi juga banyak yang
dipangkas, sehingga seharusnya lebih cepat. ada satu statementmenarik bahwa SKK
Migas dapat menjadi “mata kedua” bagi Pertamina untuk mengarahkan dan mengawasi
potensi pengembangan WK-WK itu ke depannya.
Berapa persen kontribusi dari WK-WK tersebut terhadap produksi migas nasional?
Tujuh WK itu hitungannya antara
16%-20% dari total produksi nasional, jadi masih cukup signifikan. Kalau kita
bisa mempercepat eksekusi program-programnya, eksplorasi ataupun pengembangan
akan bisa mendongkrak produksi. Harapannya bisa menemukan cadangan secepatnya.
Secara umum, potensi sumber daya
dan pengembangan dari ketujuh WK masih sangat terbuka. ada yang sudah mature, ada juga yang sifatnya upside potential, karena masih ada prospect lead yang menjanjikan dan bisa
dieksplorasi. Yang paling menarik adalah
upaya untuk applyteknologi
terbaru, sehingga bisa lebih efisien lagi. Apalagi, karena menggunakan gross split, maka SKK harus
mengoperasikan lapangan tersebut seefisien mungkin.
Apakah untuk WK-WK lain yang akan habis masa kontraknya dalam beberapa tahun ke depan, akan diberikan ke Pertamina juga?
Pertamina punya hak istimewa.
apabila Pertamina tertarik, maka bisa mengirimkan proposalnya. Dirjen Migas
sudah menyurati SKK untuk blok-blok yang akan habis masa kontraknya, apakah
mereka tertarik atau tidak? Jika existing
operator sudah submit, Pertamina juga punya hak yang sama untuk mengajukan.
pemerintah akan meminta pertimbangan kami, sehingga kami akan ikut mengevaluasi
proposal. setelah proposal dari existing operator
kami evaluasi, hasilnya bisa ada tiga.
Yaitu, apakah diberikan perpanjangan (sendiri), diberikan perpanjangan
tapi jointdengan Pertamina, atau langsung diberikan ke Pertamina sendiri.
Namun, pemerintah berhak memberikan penugasan kepada Pertamina. penugasan itu
tidak semata-mata karena kepentingan ekonomis, tapi ada pertimbangan lainnya.
Dirjen migas mengatakan akan mengumumkan setiap bulan (sampai Desember 2018) tentang WK-WK yang akan terminasi sampai 2026. Bagaimana soal ini?
Memang akan ada 22 WK yang akan
terminasi pada 2019-2026. Yang 7 WK sudah selesai di 2018, dan yang 4 WK untuk
2019 juga sudah. Tapi, yang 2018 masih menyisakan satu, yaitu WK NsB yang
sedang kami garap. Kemudian, pada 2020 akan ada 6 WK yang expire. Ini sedang dibahas secara intensif.
Harapannya, pertama, adanya kepastian untuk investasi berikutnya, sehingga
dapat menjaga produksi. Kedua,
memberikan jaminan supaya mereka berani investasi di saat-saat terakhir itu.
Kalau kita jamin waktunya akan diperpanjang, misalnya untuk 20 tahun ke depan,
maka diharapkan investor akan alokasikan anggaran untuk eksplorasi
besar-besaran. Supaya kita tak hanya menikmati untuk jangka pendek saja, tapi
jangka panjangnya akan diorientasikan untuk bisa menemukan cadangan baru.
Apakah perusahaan migas nasional lainnya, selain Pertamina, juga akan diberikan kesempatan untuk lebih berkembang lagi?
Tentu saja. Contohnya, Medco juga
sedang membuat proposal untuk WK-WK mereka yang ada di rimau dan Tarakan (yang
akan terminasi di 2022 dan 2023, red).
Kami sudah berikan asistensi supaya mereka bisa membuat proposal tepat waktu,
supaya perpanjangan atau tidaknya bisa diputuskan lebih cepat.
Bagaimana strategi SKK migas untuk menarik investor, baik untuk WK-WK yang baru maupun existing agar diperpanjang?
Untuk WK baru, kita berusaha
mendorong kualitas informasi dan data agar menarik bagi investor. Misalnya data
seismik dan topografi di awal-awal. Ini untuk attract orang melakukan joint study. Kami juga bekerja sama dengan
pusat data yang dikelola Kementerian esDM.
Kita juga tunjukkan dengan hasil
kerja kepada para investor. Karena alasan investor tidak tertarik itu
beda-beda. Kita berusaha menciptakan iklim investasi yang se-fair dan sekondusif mungkin. Kita pun
berusaha memberi insentif, seperti fiskal dan perpajakan. Pemerintah
bertanggung jawab dalam menciptakan market
competitiveness, sehingga perusahaan yang memiliki advantage pasti akan menang dalam kompetisi tersebut.
Sejauh ini bagaimana tanggapan investor soal skema gross split?
Sekarang ini sudah ada beberapa
WK yang memakai gross split. pertama,
investor memang senang dengan gross split,
utamanya kalau mereka sudah berhasil mengenali internal strength-nya. Kemudian, mereka akan mendapatkan competitive advantage karena mampu
mengoperasikan secara lebih efektif dan efisien, serta bisa menekan biaya
operasional. Ini kesannya simplifikasi, tapi kita cukup detil juga
mengkalkulasinya, yaitu melalui based
split, variable split, dan progressive split. Diharapkan terjadi
fleksibilitas dan percepatan proses dalam hal operasional, karena diserahkan
semua ke operator/kontraktor, bahkan termasuk pengadaan. Jadi harusnya proses
pengadaan lebih cepat karena dia kerjakan sendiri.
Kalau masih ada yang gamang, mari
kita diskusi. seperti ada yang bilang “time
will tell”. sKK Migas itu gudangnya data, kita olah sendiri, evaluasi dari
waktu ke waktu, dan akan kita berikan masukan. Kalau masih perlu di-improveakan
bisa dilakukan sesuai perjalanan waktu. Kita harus bergerak terus.
Artikel ini telah tayang di BUMI
(Buletin SKK Migas) #61, Mei 2018

Komentar