Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi

Putuskan Secara Profesional, Bukan Karena Suap!

21 August 2018, Editor Anovianti Muharti

Oppie Muharti | MigasReview.com
facebook
10
twitter
google+
0
linkedin
0

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) fokus menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai implementasi SNI ISO 37001:2016. Untuk mengetahui lebih jauh kebulatan tekad SKK Migasmemerangi potensi penyuapan dalam tubuh regulator bisnis hulu tersebut, Tim BUMI mewawancarai Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Dalam wawancara, tampak jelas, bahwa Amien bersikeras mewujudkan tata kelola binsis hulu migas yang bersih dan profesional. Berikut petikan wawancaranya.

 

Apa latar belakang dan urgensi implementasi SMAP/SNI ISO 37001: 2016 bagi SKK Migas secara khusus, dan industri hulu migas secara umum?

SKK Migas pernah mengalami “musibah” ketika Rudi Rubiandini (Kepala SKK Migas periode 2013, red) tertangkap tangan atas kasus penyuapan. kami harus menjaga supaya itu tidak terulang. Jika dilihat lebih detail pada pelaku biSNIs, terutama di level vendor, itu (suap, red) masih terjadi. Supaya SKK Migas tercegah dari menerima suap, kami menerapkan SNI ISO 37001.

Tujuannya supaya berbagai persetujuan atau keputusan tidak dipengaruhi aksi suap-menyuap. Kan bisa terjadi, misalnya: “Saya tidak akan kasih persetujuan sampai Anda memberi sesuatu ke saya”. Ini yang harus dihindari. karena kalau ada pertimbangan seperti itu akan mengganggu. Persetujuan jadi lama, dan investasi jadi tidak cepat. Supaya itu tak terjadi, kami membangun sistem pencegahan. kebetulan yang baru muncul pada akhir 2016 adalah ISO 37001 yang kemudian diadopsi menjadi SNI ISO 37001.

Sehingga, diputuskan SKK Migas mengadopsi SNI ISO 37001. Sedangkan, untuk industri hulu migas, kurang lebih sama. Misalnya ada proses tender yang melibatkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS), dan mereka harus menyiapkan bid plan. apabila yang menyiapkan bid plan itu disogok/disuap, maka rencana kerjanya bisa diarahkan ke produk tertentu. Kemudian, bid plan itu diberikan ke SKK Migas.

Persetujuan bid plan pun bisa dimainkan, “Tidak akan saya setujui, kalau tidak dikasih (sesuatu, red)”. Setelah bid plan disetujui, itu kembali ke kontraktor KKS, dan mereka langsung melaksanakan pengadaan. Pengadaan itu, setelah melalui proses pra-kualifikasi, HSE pra-kualifikasi, dari sisi teknis dan komersial, (didapatkan hasil, red) katakanlah PT A ranking 1, PT B ranking 2, PT C ranking 3, dan seterusnya. kalau hasilnya objektif, yang diusulkan pasti mereka.

Namun bisa terjadi sebaliknya. Misalnya, kalau dia terima suap dari kawannya PT B, otomatis PT A akan didiskualifikasi. Akhirnya (keputusan, red) lari ke PT B. Akibatnya, yang secara teknis dan komersial lebih bagus dikalahkan. Berarti kita memilih barang yang lebih jelek, tapi harganya lebih mahal.

Ini bisa terjadi kalau yang mengambil keputusannya dipengaruhi. Yang mempengaruhinya bisa langsung, misalnya dari uang sogokan. Bisa juga dia ditekan pihak yang mempunyai kewenangan lebih besar (yang telah menerima suap, red) untuk memenangkan salah satu perusahaan. Ini harus dicegah, supaya decision making di SKK Migas pure berdasarkan kalkulasi profesional.

 

Bagaimana penerapan SMAP/SNI ISO 37001 diharapkan mampu menjaga potensi investasi di hulu migas?

Jika ada investor yang mau masuk (ke hulu migas), lalu dia meminta dari pihak yang eksisting atau yang memegang interest atau yang mengusulkan rekomendasi. SKK Migas akan memberi rekomendasi atau persetujuan, dan mereka (oknum SKK Migas, red) bisa ngomong: “Ya, kamu akan saya support masuk atau direkomendasikan, kalau kamu kasih segini”.

Artinya, cost of investment-nya jadi lebih tinggi. Sehingga, mereka (investor, red) merasa lebih baik berinvestasi di negara lain daripada di Indonesia. apalagi kalau ada kompetisi/persaingan yang kurang bagus, karena yang menyuap bisa dimenangkan. bagi yang bagus, dia akan merasa kalah gara-gara lawannya menyuap. Jadi, investasinya jangan di sini (Indonesia, red), karena dia tidak mau menyuap. Kalau ini dibersihkan, mereka tidak akan terganggu, proses dan decision-nya jadi bisa cepat.

 

Seberapa besar “gangguan” praktik korupsi (terutama penyuapan) terhadap upaya SKK Migasmemenuhi target lifting maupun menekan cost recovery secara rasional?

Lewatnya kebanyakan dari pengadaan. Misalkan satu lapangan gas, karena lapangannya sudah mature maka harus dipasang kompresor yang sudah dirancang sesuai kebutuhan teknisnya. Kandidat lelangnya menyuap ke sana, terus panitianya akan memenangkan dia. Sehingga, akan menyebabkan keputusan yang tidak jelas dasarnya. apakah dari kemampuan teknis, delivery, atau pricing-nya? Jadi keputusannya kelamaan, sehingga ketika kompresornya datang, gasnya sudah habis.

Akibatnya, lifting tidak bisa maksimal. Kalau pengadaan kompresor dipengaruhi suap, mungkin barangnya jelek, atau mungkin karena ini adu kekuatan, terus barangnya jadi datang lama. Bisa juga barangnya bagus, datangnya cepat, tapi harganya mahal, karena tadi ongkosnya harus “ditambahkan”.

 

Seperti apa tren penyuapan di dunia hulu migas dalam tiga tahun terakhir?

Jauh berkurang. kalau saya tanya ke teman-teman kontraktor kkS, (penyuapan, red) dulu ada, tapi sekarang berkurang signifikan. Yang paling banyak dilakukan adalah suap-menyuap di area perizinan dan pengadaan.

Ada dua hal yang harus diperbaki, yaitu dari sistem dan orang-orangnya. makanya di Town Hall Meeting, saya selalu mengingatkan 4 No’s (No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality). Ini harus diingatkan terus, artinya tidak ada suap itu yang benar. Nah, kalau untuk (mengubah, red) sistem, diperlukan ISO 37001 itu.

 

Seperti apa konkretnya penerapan SMAP/SNI ISO 37001 di SKK Migas?

Yang terpenting, awalnya harus setting tone from the top. Jika ada yang melanggar, ya harus saya eksekusi. Tahun 2007 ada 4 orang yang “disuruh pergi”. Ini bentuk konkretnya. Selain itu, bahkan sebelum ISO 37001 itu keluar, kami sudah menetapkan bahwa para pegawai SKK Migas harus mengisi Pakta Integritas yang sudah ada di masing-masing komputernya ketika mereka log on. hal ini dilakukan pada Januari dan Juli setiap tahunnya. Ini adalah salah satu bentuk jika semua harus berkomitmen mengikuti ini. Proses biSNIs kami juga disinkronkan dengan SNI ISO 37001.

 

Apakah ada divisi tertentu yang mengawasi pakta integritas itu?

Divisi SDM, karena dia bisa melihat dari sistem, siapa yang sudah (mengisi), siapa yang belum. Sedangkan Divisi Pengawas Internal akan melakukan langkah tersendiri yang sifatnya fact-finding, bahwa benar tidak (Divisi, red) SDM sudah mengecek pakta integritasnya, sehingga bisa mengetahui siapa saja yang belum isi. karena ini ditaruh di sistem, jadi mungkin 100% (sudah mengisi, red).

 

Apa saja isi kerangka SMAP SKK Migas?

Kerangka itu mengacu kepada ISO 37001 itu sendiri. Tapi kalau di SKK Migasuntuk implementasinya yang menangani itu Divisi Sekretaris Perusahaan. Sementara, Divisi Pengawasan Internal adalah yang melakukan gap analysis, serta Internal Assessment, sebelum dilakukannya assessment oleh Lembaga Sertifikasi (eksternal, red). Dua divisi itu bergabung untuk mengimplementasikan SmaP di internal Skk migas.

 

Apakah ada institusi lain yang diajak kerja sama mengimplementasikan SMAP/SNI ISO 37001?

Implementasi ini bekerja sama dengan akreditor saja. karena tim dari internal kami sendiri yang mempelajari, juga menjalani ujian sertifikasi sebagai implementor. Jadi di SKK Migas ada 4 orang yang sudah mendapatkan sertifikasi sebagai implementor.

Kami kerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN). KSP ditugaskan memonitor implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 10/2016, yang di dalamnya tercantum tentang ISO 37001. Sementara, BSN yang mengeluarkan SNI tersebut, jadi kalau ada yang membingungkan, kami bisa langsung tanya ke mereka.

 

Apa harapannya untuk penerapan SMAP/SNI ISO 37001?

Saya berharap SNI ISO 37001 bisa diimplementasikan secara lengkap. Setelah SKK Migas resmi terakreditasi SNI ISO 37001, maka sudah ada sertifikasinya. Jadi saya sebagai kepala SKK Migas bisa lebih menekan kepada semua personel SKK migas, bahwa kita harus menjaga integritas sesuai akreditasi itu.

Jadi, SDM di SKK Migas jadi lebih kuat untuk tidak terlibat suap-menyuap. Kami harusnya fokus pada proses pengambilan keputusan berdasarkan perhitungan/kalkulasi profesional. Jangan terpengaruh hal-hal yang menjadikan (proses, red) lebih lambat dan mahal. Jika maksud ini tercapai, maka SKK Migas akan lebih mudah konsentrasi kepada core business, yaitu mencari dan memroduksikan migas, bukannya mengurusi pemberantasan suap.

 

Artikel ini telah tayang di BUMI (Buletin SKK Migas) #60, April 2018

Komentar

Artikel Lainnya ×
 
 
 
 
 

Upaya Produksi Pertamina EP Bangkit Lagi Tembus 100 Ribu BPOD

Tahun ini, perlahan tapi pasti produksi Pertamina melalui anak perusahaan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Salah satunya berasal dari peningkatan kinerja produksi Pertamina EP (PEP) di beberapa area operasinya. Berikut penjelasan dari Presiden…